Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembelian BBM Tersendat, Pengangkutan Sampah Terhambat

Bali Tribune / SAMPAH - Belasan sopir truck pengangkut sampah DLH Jembrana tidak bisa bekerja karena pembelian BBM yang tersendat.

balitribune.co.id | Negara - Pengangkutan sampah di Jembrana kini kembali bermasalah. Teranyar, belasan tenaga pengangkut sampah tidak bisa bekerja. Mogok kerja ini lantaran truk pengangkut sampah tidak bisa beroprasi akibat tersendatnya BBM.

Pengangkutan sampah di Jembrana selama ini tergantung dari operasional truck pengangkut sampah. Berdasarkan informasi yang diperoleh saat ini ada 14 truck pengangkut sampah. Operasional truk milik Pemkab Jembrana ini menggunakan BBM dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jembrana. Namun kini jatah BBM untuk truck pengangkut sampah tersendat.

Tidak adanya kejelasan terkait pembelian BBM truck pengankut sampah tersebut membuat belasan personil pengangkut sampah di DLH Kabupaten Jembrana memilih untuk mogok kerja. Seperti Rabu (4/12) belasan petugas pengangkut sampah ini tidak beroperasi. Mereka sudah tidak mendapatkan BBM yang butuhkan untuk operasional pengangkutan sampah ke titik penampungan.

Bahkan untuk kelancaran pengangkutan sampah agar tidak menimbulkan keluhan di masyarakat, sejumlah sopir truck pengangkut sampah inii mengaku merogoh uang kantong pribadinya untuk talangan pembelian BBM. Dikhawatirkan apabila persoalan tersendatnya BBM ini berlanjut maka pelayanan pengangkutan sampah dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS) akan terganggu.

Persoalan ini berpotensi menimbulkan persoalan sampah yang akan meluber di TPS akibat tidak terangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Banjar Peh, Desa Kaliakah, Negara. Agar pelayanan pengangkutan sampah dari TPS ke TPA bisa berjalan, untuk mengisi BBM pada truck sampah disiasati dengan menyedot BBM dari tangki kendaraan yang BBMnya masih banyak dan jarang dipakai.

pengangkutan sampah juga disiasati. jika biasanya satu armada truk rit pengangkutan sampah satu bolak balik dati TPS ke TPA bisa sampai dua kali bahkan lebih, kini hanya bisa satu kali bahkan pengangkutan sampah kini difokuskan pada titik vital seperti pasar dan tempat umum atau keramaian lainnya. "kalau ada BBM kami jalan,” ungkap salah seorang sopir truk sampah DLH, Gede Basur.

Para sopri ini pun kini mengaku sudah tidak mampu untuk mengeluarkan uang pribadinya untuk menalangii pembelian BBM, "masih menunggu BBM dan instruksi dari atasan pakah kami jalan atau tidak. Kami tidak bisa selalu membiayai atau istilahnya manjar. Ini terjadi mulai kemarin. Harapannya biar cepat kembali normal. Kasihan juga masyarakat di bawah,” ujar sopir truck, I Made Widiana.

Tersedatnya BBM untuk pengangkutan sampah ini juga diakui SPBU yang menjadi rekanan penyedia BBM di DLH Jembrana. Administrasi SPBU di Jalan Denpasar Gilimanuk Desa Kaliakah, Ni Putu Yanti Ariasih mengakui untuk sementara pihak SPBU menghentikan pemberian solar kepada DLH Jembrana. Terlebih menurutnya jatah solar yang diberikan sudah melebihi kesepakatan.

Ia menyebut SPBU selama ini memberikan jatah untuk DLH membeli bbm solar hanya Rp 25 juta. Selain karena kuota bbm yang sudah habis, menurutnya tidak diberikannya solar kepada DLH oleh SPBU lantaran tunggakan BBM sebelumnya juga belum dibayarkan oleh DLH. Kondisi ini juga diperparah oleh kelangkaan solar lantaran kuota solar dari Pertamina yang mulai habis di akhir tahun. 

Ia mengakui pihak SPBU pun kini melakukan pembatasan. "Diakhir tahun ini untuk solarnya itu kami dibatasi kuotanya di SPBU. Sudah ada limit kerjasamanya jadi limitnya itu sudah melebihi kuota. Kalau untuk SPBU ini kita kasih sekitar Rp 20 jutaan. Karena limitnya sudah habis Jadi kami nunggu pembayarannya dulu baru kami bisa memberikannya lagi.” paparnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Jembrana, I Made Budiasa mengakui selain DLH Jembrana, permasalah tersedatnya BBM ini juga terjadi di instansi lain seperti di Pemadam Kebakaran dan BPBD. Pihaknya menyebut keterlabatan pembayaran BBM ini lantaran adanya gangguang pada Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) sejak dua hari belakangan ini.

"Untuk BBM itu memang sudah ada bahkan kami sudah menambahkan itu pada APBD perubahan. Cuman bermasalahnya ini ada pada sistem pengamprahan dan kebetulan hari ini baru mulai bisa dioperasionalkan lagi. Mudah-mudahan segera bisa di amprah dan bisa kita isikan sehingga hari Kamis (5/12) sudah bisa cair,” tandasnya.

wartawan
PAM

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengantre BBM Pingsan di Blahbatuh, Polisi Bagikan Air Meneral

balitribune.co.id | Gianyar - Personel Polsek Blahbatuh memberikan pertolongan kepada seorang warga yang pingsan saat mengantre BBM di SPBU Jalan Raya Bay Pass Ida Bagus Mantra, Banjar Patolan, Desa Pering, Blahbatuh, Gianyar, Rabu (14/10/2026). Warga tersebut diduga pingsan akibat kepanasan saat menunggu antrean di bawah terik matahari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.