Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembelian Gas Elpiji 3 Kilogram Menggunakan KTP/KK Mulai Diterapkan

Bali Tribune / ELPIJI - Gas Elpiji 3 Kilogram di salah satu agen Gas Elpiji di Karangasem.

balitribune.co.id | AmlapuraAturan penggunaan KTP dan Kartu Keluarga (KK) dalam pembelian Gas Elpiji ukuran 3 Kilogram sudah mulai berlaku di Bali sejak 1 Januari 2024, dimana warga yang akan membeli Gas Elpiji harus mendaftarkan diri mereka di Pangkalan Gas Elpiji sebagai pemegang Merchandise Pertamina.

Di Kabupaten Karangasem, aturan pembelian Gas Elpiji 3 Kilogram dengan KTP/KK tersebut juga sudah mulai diterapkan, namun demikian belum banyak warga yang mengetahui dan mendaftarkan diri mereka sebagai penerima subsidi pembelian Gas Elpiji 3 Kilogram di Pangkalan.

I Nyoman Sudana, pengelola Agen Gas Elpiji 3 Kilogram di Subagan, Karangasem, menyebutkan jika memang aturan penggunaan KTP/KK untuk pembelian Gas Elpiji 3 Kilogram sudah ulai di terapkan. “Pada bulan Desember 2023 lalu kami juga sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat dan aturan itu sudah mulai diterapkan sejak 1 Januari 2024. Dari pengamatan kami, sepertinya masyarakat sudah mengetahui dan sudah banyak yang mendaftarkan diri mereka sebagai penerima subsidi Gas Elpiji 3 Kilogram di Pangkalan,” ucapnya.

Saat ini pesanan Gas Elpiji 3 Kilogram dari masyarakat masih normal dan tidak ada peningkatan, termasuk stok dan suplay Gas Elpiji 3 Kilogram dari SPBE juga sangat lancar. Berbeda dengan saat sebelum diterapkan aturan pembelian menggunakan KTP/KK, saat itu Agen hanya boleh melayani penjualan Gas Elpiji 3 Kilogram ke Pangkalan dan Pangkalan hanya boleh menjual ke Kios/Warung pengecer sesuai jatah, setelah aturan tersebut diberlakukan, masyarakat saat ini juga bisa meembeli Gas Elpiji 3 Kilogram langsung ke Pangkalan maupun Agen dengan membawa KTP/KK.

“Sekarang masyarakat sudah bisa membeli Gas Elpiji 3 Kilogram langsung ke Agen dan ke Pangkalan, dengan membawa KTP/KK,” sebutnya. Namun demikian tetap pembelian dibatasi hanya 4 tabung setiap bulannya.

wartawan
AGS
Category

BBM hingga Gaji PPPK Disidik, Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana Terus Bergulir

balitribune.co.id I Negara - Penanganan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana terus diintensifkan. Setelah melalui tahap penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah pegawai, perkara dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa periode 2022 hingga 2025 tersebut kini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya icon click

150 Penari Warnai Pembukaan Bulfest 2026, Gubernur Koster Dorong Regenerasi Seniman Muda

balitribune.co.id I Singaraja - Buleleng Festival (Bulfest) 2026 resmi dimulai dengan pertunjukan kolaborasi 150 penari yang menghidupkan suasana Kawasan Praja Mandala Singa Ambara Raja, Selasa malam (18/8/2026). Pembukaan festival dilakukan Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lebih dari 810 Mitra Grab di 9 Kota, Termasuk Denpasar, Meriahkan HUT ke-81 RI Lewat Perayaan Merdeka Bersinergi

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam semangat gotong royong, Grab bersama 810 Mitra Pengemudi dan Mitra GrabMerchant Bintang 5 bersinergi dan bersatu merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui Perayaan Merdeka Bersinergi pada 17 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Lanang Umbara Pimpin Raker Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Bahas Raperda Inisiatif Pemberdayaan Ormas

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DRPD Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) penyerapan aspirasi membahas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Badung tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Ruang Madya Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuta Utara Jadi Pusat Pariwisata, Bupati Minta Pendataan Penduduk Nonpermanen Diperketat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung meminta Kepala Lingkungan (Kaling) dan Kelian Banjar Dinas di Kecamatan Kuta Utara memperketat pendataan penduduk nonpermanen, terutama warga yang tinggal di rumah kos. Langkah tersebut dinilai penting seiring pesatnya perkembangan pariwisata di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.