Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembelian Gas Elpiji 3 Kilogram Menggunakan KTP/KK Mulai Diterapkan

Bali Tribune / ELPIJI - Gas Elpiji 3 Kilogram di salah satu agen Gas Elpiji di Karangasem.

balitribune.co.id | AmlapuraAturan penggunaan KTP dan Kartu Keluarga (KK) dalam pembelian Gas Elpiji ukuran 3 Kilogram sudah mulai berlaku di Bali sejak 1 Januari 2024, dimana warga yang akan membeli Gas Elpiji harus mendaftarkan diri mereka di Pangkalan Gas Elpiji sebagai pemegang Merchandise Pertamina.

Di Kabupaten Karangasem, aturan pembelian Gas Elpiji 3 Kilogram dengan KTP/KK tersebut juga sudah mulai diterapkan, namun demikian belum banyak warga yang mengetahui dan mendaftarkan diri mereka sebagai penerima subsidi pembelian Gas Elpiji 3 Kilogram di Pangkalan.

I Nyoman Sudana, pengelola Agen Gas Elpiji 3 Kilogram di Subagan, Karangasem, menyebutkan jika memang aturan penggunaan KTP/KK untuk pembelian Gas Elpiji 3 Kilogram sudah ulai di terapkan. “Pada bulan Desember 2023 lalu kami juga sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat dan aturan itu sudah mulai diterapkan sejak 1 Januari 2024. Dari pengamatan kami, sepertinya masyarakat sudah mengetahui dan sudah banyak yang mendaftarkan diri mereka sebagai penerima subsidi Gas Elpiji 3 Kilogram di Pangkalan,” ucapnya.

Saat ini pesanan Gas Elpiji 3 Kilogram dari masyarakat masih normal dan tidak ada peningkatan, termasuk stok dan suplay Gas Elpiji 3 Kilogram dari SPBE juga sangat lancar. Berbeda dengan saat sebelum diterapkan aturan pembelian menggunakan KTP/KK, saat itu Agen hanya boleh melayani penjualan Gas Elpiji 3 Kilogram ke Pangkalan dan Pangkalan hanya boleh menjual ke Kios/Warung pengecer sesuai jatah, setelah aturan tersebut diberlakukan, masyarakat saat ini juga bisa meembeli Gas Elpiji 3 Kilogram langsung ke Pangkalan maupun Agen dengan membawa KTP/KK.

“Sekarang masyarakat sudah bisa membeli Gas Elpiji 3 Kilogram langsung ke Agen dan ke Pangkalan, dengan membawa KTP/KK,” sebutnya. Namun demikian tetap pembelian dibatasi hanya 4 tabung setiap bulannya.

wartawan
AGS
Category

RIP Belum Terbit, Pengembangan Pelabuhan Celukan Bawang  Berpotensi Terganjal

balitribune.co.id I Singaraja - Rencana pengembangan Pelabuhan Celukan Bawang sebagai terminal logistik khusus, masih menghadapi kendala administratif. Hingga kini, Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Celukan Bawang belum diterbitkan Kementerian Perhubungan RI. Padahal, Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan Pelabuhan Celukan Bawang sebagai salah satu jalur distribusi logistik dari Jawa menuju Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pelabuhan Celukan Bawang Kembali Disinggahi Kapal Pesiar Internasional

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas kapal pesiar internasional kembali menggeliat di Pelabuhan Celukan Bawang. Setelah sempat jeda sejak April 2026, pelabuhan di Kabupaten Buleleng ini kembali menerima kunjungan kapal pesiar MV Island Sky. Di tengah rencana pengembangan layanan roll-on/roll-off (Ro-Ro), aktivitas kapal pesiar tetap menjadi salah satu bagian dari kegiatan kepelabuhanan di Celukan Bawang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zero Complaint

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mencanangkan zero complaint di periode kedua pemerintahannya. Lewat Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2026 Tentang Peningkatan Kinerja, Kualitas, dan Integritas Penyelenggaraan Program dan Pelayanan Publik di Provinsi Bali, Pak Koster ingin agar seluruh jajaran birokrasi di Bali bekerja dengan standar tertinggi, yakni cepat, tepat, transparan, dan bebas dari keluhan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Rekayasa Lalu Lintas di Ubud akan Dievaluasi

balitribune.co.id I Gianyar - Dua hari uji coba rekayasa arus lalu lintas di Ubud rupanya masih akan dievaluasi. Meskipun efektif mengurai kemacetan di Jalan Raya Peliatan (Jalan Cok Gede Rai), kemacetan berpindah ke Jalan Sugriwa, Padang Tegal Ubud. Jalur pengecualian dua arah di persimpangan Setra Dalem Puri menuju parkiran juga menuai sorotan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Yeh Sanih Menangkan Sengketa Lahan Seluas 5.580 Meter Persegi

balitribune.co.id I Singaraja - Sengketa lahan seluas 5.580 meter persegi di Banjar Dinas Sanih, Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, telah melalui rangkaian proses hukum hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK). 

Dalam perkara perdata Nomor 255/Pdt.G/2023/PN Sgr tersebut, Desa Adat Yeh Sanih menjadi pihak yang mempertahankan penguasaan atas objek lahan yang disengketakan.

Baca Selengkapnya icon click

Melihat Tradisi Ngurisang, Metabur dan Megibung Warga Muslim Kampung Sindu Sidemen Saat Perayaan Maulid Nabi

balitribune.co.id I Amlapura - Berbagai tradisi unik digelar oleh warga muslim di sejumlah kampung muslim di Kabupaten Karangasem saat perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW. Di Kampung Muslim Sindu, Desa Sinduwati, Kecamatan Sidemen, Karangasem, warga menggelar Tradisi Ngurisang, Metabur dan Tradisi Megibung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.