Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembelian Gas Elpiji 3 Kilogram Menggunakan KTP/KK Mulai Diterapkan

Bali Tribune / ELPIJI - Gas Elpiji 3 Kilogram di salah satu agen Gas Elpiji di Karangasem.

balitribune.co.id | AmlapuraAturan penggunaan KTP dan Kartu Keluarga (KK) dalam pembelian Gas Elpiji ukuran 3 Kilogram sudah mulai berlaku di Bali sejak 1 Januari 2024, dimana warga yang akan membeli Gas Elpiji harus mendaftarkan diri mereka di Pangkalan Gas Elpiji sebagai pemegang Merchandise Pertamina.

Di Kabupaten Karangasem, aturan pembelian Gas Elpiji 3 Kilogram dengan KTP/KK tersebut juga sudah mulai diterapkan, namun demikian belum banyak warga yang mengetahui dan mendaftarkan diri mereka sebagai penerima subsidi pembelian Gas Elpiji 3 Kilogram di Pangkalan.

I Nyoman Sudana, pengelola Agen Gas Elpiji 3 Kilogram di Subagan, Karangasem, menyebutkan jika memang aturan penggunaan KTP/KK untuk pembelian Gas Elpiji 3 Kilogram sudah ulai di terapkan. “Pada bulan Desember 2023 lalu kami juga sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat dan aturan itu sudah mulai diterapkan sejak 1 Januari 2024. Dari pengamatan kami, sepertinya masyarakat sudah mengetahui dan sudah banyak yang mendaftarkan diri mereka sebagai penerima subsidi Gas Elpiji 3 Kilogram di Pangkalan,” ucapnya.

Saat ini pesanan Gas Elpiji 3 Kilogram dari masyarakat masih normal dan tidak ada peningkatan, termasuk stok dan suplay Gas Elpiji 3 Kilogram dari SPBE juga sangat lancar. Berbeda dengan saat sebelum diterapkan aturan pembelian menggunakan KTP/KK, saat itu Agen hanya boleh melayani penjualan Gas Elpiji 3 Kilogram ke Pangkalan dan Pangkalan hanya boleh menjual ke Kios/Warung pengecer sesuai jatah, setelah aturan tersebut diberlakukan, masyarakat saat ini juga bisa meembeli Gas Elpiji 3 Kilogram langsung ke Pangkalan maupun Agen dengan membawa KTP/KK.

“Sekarang masyarakat sudah bisa membeli Gas Elpiji 3 Kilogram langsung ke Agen dan ke Pangkalan, dengan membawa KTP/KK,” sebutnya. Namun demikian tetap pembelian dibatasi hanya 4 tabung setiap bulannya.

wartawan
AGS
Category

Waka Densus 88 Brigjen Pol I Made Astawa Jadi Wakapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali berputar. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Nomor: ST/99/I/KEP/2026 tertanggal 15 Januari 2026, sejumlah perwira menengah dan tinggi di lingkungan Polda Bali resmi berganti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Bangli Kota Pendidikan, UHN Sugriwa Siap Buka Prodi Kedokteran Berbasis Kearifan Lokal

balitribune.co.id | Bangli - Ambisi Kabupaten Bangli untuk bertransformasi menjadi Kota Pendidikan kian mendekati kenyataan. Universitas Hindu Negeri (UHN) I Gusti Bagus Sugriwa secara resmi memulai tahapan pembukaan Program Studi (Prodi) Kedokteran Program Sarjana dan Pendidikan Profesi Dokter melalui proses visitasi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Jumat (23/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragedi Banjar Kuwum, Jasad Balita Ditemukan di Pantai Batubelig, Sang Ibu di Tukad Ege

balitribune.co.id | Tabanan – Keberadaan ibu dan balita yang hanyut dalam tragedi longsor dan banjir di Banjar Kuwum Ancak, Desa Kuwum, Kecamatan Marga akhirnya ditemukan. Keduanya sudah dalam keadaan meninggal dunia. Bahkan, keberadaan jasad mereka ditemukan dengan jarak yang terpaut jauh.

Baca Selengkapnya icon click

63 Tahun Menanti Janji, Ahli Waris Ancam Segel SDN 3 Banjar Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Siswa SDN No 3 Banjar, Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Buleleng, terancam kehilangan tempat belajar. Ahli waris pemilik lahan mengancam akan menutup operasional sekolah karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng dianggap abai dalam menyelesaikan status kepemilikan lahan seluas 16 are tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.