Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembelian LPG 3 Kg Wajib di Pangkalan Resmi, Pertamina Sediakan Akses Titik Terdekat

Bali Tribune / Salah satu pangkalan Elpiji 3kg.

balitribune.co.id | Denpasar - Mulai 1 Februari 2025, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan bahwa pembelian LPG 3 kg hanya dapat dilakukan di pangkalan resmi Pertamina. Dengan kebijakan ini, distribusi gas bersubsidi tidak lagi tersedia di pengecer.

Sebagai tindak lanjut, Pertamina Patra Niaga bergerak cepat menyiapkan akses pencarian lokasi pangkalan resmi terdekat. Masyarakat dapat menemukan pangkalan LPG 3 kg melalui tautan https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau menghubungi Call Center 135 untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

"Untuk kemudahan masyarakat, kami menyediakan akses digital yang memungkinkan pencarian pangkalan LPG 3 kg terdekat. Selain itu, masyarakat juga bisa mendapatkan informasi melalui Call Center 135," ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (1/2).

Lebih lanjut, Heppy menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga akan menjalankan kebijakan pemerintah terkait distribusi LPG 3 kg. Ia juga mengimbau masyarakat untuk membeli LPG langsung di pangkalan resmi guna memastikan harga sesuai dengan ketetapan pemerintah.

Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menambahkan bahwa pembelian di pangkalan resmi lebih menguntungkan karena harga yang ditawarkan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah masing-masing.

"Saat ini, total pangkalan LPG 3 kg di wilayah Regional Jatimbalinus mencapai lebih dari 46 ribu pangkalan, dengan rincian lebih dari 36 ribu pangkalan di Jawa Timur, lebih dari 5 ribu di Bali, dan lebih dari 4 ribu di Nusa Tenggara Barat," jelas Ahad.

Keuntungan lain dari membeli di pangkalan resmi adalah jaminan takaran yang akurat. Pangkalan resmi menyediakan timbangan untuk memastikan berat LPG 3 kg sesuai standar.

"Para pengecer yang ingin tetap menjual LPG 3 kg juga dapat mendaftar menjadi pangkalan resmi setelah memenuhi persyaratan yang berlaku," tutup Ahad.

Dengan kebijakan ini, pemerintah dan Pertamina berharap distribusi LPG 3 kg dapat lebih tepat sasaran serta memudahkan masyarakat dalam mendapatkan gas bersubsidi dengan harga yang sesuai.

wartawan
ARW

Anjing Peliharaan Gigit Lima Warga Sudaji 

balitribune.co.id | Singaraja - Warga Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dibuat resah setelah seekor anjing peliharaan yang lepas menyerang dan menggigit lima warga dalam dua kejadian berbeda. Anjing tersebut akhirnya dieliminasi dan sampel otaknya dikirim ke Balai Besar Veteriner Denpasar untuk memastikan ada atau tidaknya infeksi rabies.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi Digenjot, OJK Juga Perketat Sanksi bagi Pelaku Industri Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) Indonesia dinilai tetap terjaga di tengah ketidakpastian geopolitik dan pengetatan kebijakan moneter global. Namun, di balik stabilitas tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan terhadap pelaku industri sekaligus memperluas perlindungan konsumen.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Minta Data Kemiskinan Terintegrasi Pemkab Karangasem Gelar Rakor TKPKD dan Launching Inovasi ‘Pepadu’

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus memperkuat komitmen dalam mempercepat pengentasan kemiskinan melalui sinergi lintas sektor, integrasi data, serta optimalisasi potensi ekonomi daerah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SKYY Network Luncurkan Pilot Project Pengiriman Drone di Nuanu Creative City dan Café del Mar Bali, Uji Inovasi di Ekosistem Nyata

balitribune.co.id | Tabanan – SKYY Network, Nuanu Creative City, dan Café del Mar Bali, berkolaborasi dengan Grab Indonesia, meluncurkan pilot project pengiriman makanan menggunakan drone selama tiga bulan di Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

38 Barang Bukti Dimusnahkan, Wabup Dirga Tegaskan Bahaya Narkoba bagi Pelajar

balitribune.co.id | Tabanan - Sebanyak 38 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) menjadi dasar pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri Tabanan pada Semester II Tahun 2026 dan 25 perkara merupakan tindak pidana narkotika.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.