Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembentangan Bendera Merah Putih Polda Bali Pecahkan Rekor MURI

Bali Tribune/ REKOR - Pemecahan rekor MURI ini dihadiri oleh Ketua Umum Bhayangkari, Ny. Tri Tito Karnavian, Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose, Ketua Bhayangkari Daerah Bali Ny. Barbara Golose, Wakapolda Bali Brigjen Pol. Drs. I Wayan Sunartha, Ketua MUDP Provinsi Bali Jero Gede Suwena Putus Upadesha, Ketua FKUB Provinsi Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, Pejabat Utama Polda Bali, Pengurus Bhayangkari Daerah Bali dan Kapolres se-Bali.
balitribune.co.id | Tabanan - Kapolda Bali Irjen Pol. Petrus R. Golose memimpin pembentangan bendera merah putih sepanjang 1.945 meter dalam acara Ikrar Kebangsaan yang dilaksanakan di areal persawan di Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Tabanan, Rabu (14/8). Pembentangan bendera merah putih ini langsung memecahkan rekor MURI (Museum Rekor Dunia Indonesia) atas “Pembentangan Kain Merah Putih Terpanjang di Hamparan Persawahan.
 
Pembentangan kain merah putih ini merupakan salah satu wujud nyata program pemerintah Joko Widodo, yaitu SDM Indonesia yang Unggul. Kain merah putih sepanjang 1.945 Meter tersebut dibentangkan oleh 1.700 personel Polri, 8 orang tokoh agama dan 45 personel TNI.
 
Pemecahan rekor MURI ini dihadiri oleh Ketua Umum Bhayangkari, Ny. Tri Tito Karnavian, Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose, Ketua Bhayangkari Daerah Bali Ny. Barbara Golose, Wakapolda Bali Brigjen Pol. Drs. I Wayan Sunartha, Ketua MUDP Provinsi Bali Jero Gede Suwena Putus Upadesha, Ketua FKUB Provinsi Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, Pejabat Utama Polda Bali, Pengurus Bhayangkari Daerah Bali dan Kapolres se-Bali.
 
Sedangkan dipilihnya Desa Jatiluwih, karena sebagai daerah wisata dengan hamparan sawah terasering yang melambangkan kemakmuran. Atas hal tersebut, Badan PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) yang bergerak di bidang Pendidikan dan Kebudayaan (UNESCO) menetapkan sistem subak di Bali sebagai Warisan Budaya Dunia (WBD).
 
Kapolda menjelaskan, dilaksanakannya kegiatan ikrar di Desa Jatiluwih Tabanan, merupakan wujud nyata Polda Bali sebagai bentuk kontra propaganda terhadap propaganda dari simpatisan radikal anti Pancasila, bahwa mereka akan berhadapan dengan segenap komponen bangsa yang ada di Bali bila mencoba dan melaksanakan aksinya di tanah dewata ini. “Dilaksanakan ikrar kebangsaan ini juga bertujuan untuk memberikan keyakinan kepada Dunia dan bangsa Indonesia bahwa segenap komponen yang ada di Bali akan bersatu padu bahkan mengorbankan segalanya demi mempertahankan Pancasila sebagai idiologi dan filsafah NKRI,” jelasnya.
 
Desa Jatiluwih Tabanan menjadi saksi ikrar dan sumpah setia setiap insan Bhayangkara Polda Bali yang didukung segenap komponen masyarakat Bali dan aparatur sipil pemerintah, untuk tetap tegar, terus berdiri menjaga keamanan dan ketertiban demi kibaran sang merah putih dan idiologi pancasila di Pulau Dewata sebagai bagian tak terpisahkan dari Negara kesatuan republik Indonesia. (u)
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.