Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembentangan Bendera Merah Putih Polda Bali Pecahkan Rekor MURI

Bali Tribune/ REKOR - Pemecahan rekor MURI ini dihadiri oleh Ketua Umum Bhayangkari, Ny. Tri Tito Karnavian, Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose, Ketua Bhayangkari Daerah Bali Ny. Barbara Golose, Wakapolda Bali Brigjen Pol. Drs. I Wayan Sunartha, Ketua MUDP Provinsi Bali Jero Gede Suwena Putus Upadesha, Ketua FKUB Provinsi Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, Pejabat Utama Polda Bali, Pengurus Bhayangkari Daerah Bali dan Kapolres se-Bali.
balitribune.co.id | Tabanan - Kapolda Bali Irjen Pol. Petrus R. Golose memimpin pembentangan bendera merah putih sepanjang 1.945 meter dalam acara Ikrar Kebangsaan yang dilaksanakan di areal persawan di Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Tabanan, Rabu (14/8). Pembentangan bendera merah putih ini langsung memecahkan rekor MURI (Museum Rekor Dunia Indonesia) atas “Pembentangan Kain Merah Putih Terpanjang di Hamparan Persawahan.
 
Pembentangan kain merah putih ini merupakan salah satu wujud nyata program pemerintah Joko Widodo, yaitu SDM Indonesia yang Unggul. Kain merah putih sepanjang 1.945 Meter tersebut dibentangkan oleh 1.700 personel Polri, 8 orang tokoh agama dan 45 personel TNI.
 
Pemecahan rekor MURI ini dihadiri oleh Ketua Umum Bhayangkari, Ny. Tri Tito Karnavian, Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose, Ketua Bhayangkari Daerah Bali Ny. Barbara Golose, Wakapolda Bali Brigjen Pol. Drs. I Wayan Sunartha, Ketua MUDP Provinsi Bali Jero Gede Suwena Putus Upadesha, Ketua FKUB Provinsi Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, Pejabat Utama Polda Bali, Pengurus Bhayangkari Daerah Bali dan Kapolres se-Bali.
 
Sedangkan dipilihnya Desa Jatiluwih, karena sebagai daerah wisata dengan hamparan sawah terasering yang melambangkan kemakmuran. Atas hal tersebut, Badan PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) yang bergerak di bidang Pendidikan dan Kebudayaan (UNESCO) menetapkan sistem subak di Bali sebagai Warisan Budaya Dunia (WBD).
 
Kapolda menjelaskan, dilaksanakannya kegiatan ikrar di Desa Jatiluwih Tabanan, merupakan wujud nyata Polda Bali sebagai bentuk kontra propaganda terhadap propaganda dari simpatisan radikal anti Pancasila, bahwa mereka akan berhadapan dengan segenap komponen bangsa yang ada di Bali bila mencoba dan melaksanakan aksinya di tanah dewata ini. “Dilaksanakan ikrar kebangsaan ini juga bertujuan untuk memberikan keyakinan kepada Dunia dan bangsa Indonesia bahwa segenap komponen yang ada di Bali akan bersatu padu bahkan mengorbankan segalanya demi mempertahankan Pancasila sebagai idiologi dan filsafah NKRI,” jelasnya.
 
Desa Jatiluwih Tabanan menjadi saksi ikrar dan sumpah setia setiap insan Bhayangkara Polda Bali yang didukung segenap komponen masyarakat Bali dan aparatur sipil pemerintah, untuk tetap tegar, terus berdiri menjaga keamanan dan ketertiban demi kibaran sang merah putih dan idiologi pancasila di Pulau Dewata sebagai bagian tak terpisahkan dari Negara kesatuan republik Indonesia. (u)
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Investasi Tak Kunjung Cair, Nasabah Koperasi Sumber Rejeki Indonesia Ngadu ke Diskop

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah nasabah Koperasi Jasa Sumber Rejeki Indonesia mendatangi kantor Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM-Naker) Tabanan pada Senin (11/5/2026).

Mereka datang dengan tujuan menyampaikan keluhan terkait nasib dana investasi yang dikelola koperasi di Jalan Raya Tanah Lot, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

180 Pesilat Bakti Negara se-Bali Sparing Partner di GOR Swecapura

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 180 pesilat dari Perguruan Pencak Silat Bakti Negara berkumpul di GOR Swecapura, Desa Gelgel, Klungkung, pada Minggu (10/5/2026) untuk mengikuti Sparing Partner antar-kabupaten guna menguji ketangguhan fisik dan mental bertanding.

Kegiatan ini melibatkan atlet dari lima kabupaten, yakni Klungkung sebagai tuan rumah, Bangli, Buleleng, Karangasem, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.