Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembentukan Kualitas SD, Pokja Pendidikan Keluarga Harus Berinovasi

RAKOR - Bupati Suwirta apresiasi rapat koordinasi bersama Pokja Pendidikan Keluarga.

BALI TRIBUNE - Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama kelompok kerja (pokja) Pendidikan Keluarga. Rakor tersebut dipimpin langsung Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, didampingi Kadis Pendidikan Dewa Gde Darmawan, Bunda Paud Kab. Klungkung Ny Ayu Suwirta beserta undangan lainnya, bertempat di Ruang Rapat Widya mandala, Selasa (10/7). Dalam arahannya Bupati Suwirta sangat mengapresiasi rakor yang dilakukan oleh pokja pendidikan keluarga. Karena seperti yang diketahui, keluarga merupakan institusi perta dan utama seorang individu tumbuh dan berkembang yang dapat menentukankualitas sebagai pemimpin masyarakat. Pihaknya juga meminta pokja pendidikan keluarga agar lebih berinovasi dalam mendidik dan membentuk kualitas sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas sejak dini. Dinas Pendidikan diharapkan untuk membuat table standar pendidikan sekolah di Klungkung. Karena kualitas SDM juga akan berpengaruh dari sarana prasarana yang ada di sekolah. Kedepan, entrepreneur muda masuk desa akan dibuatkan database guna mendata seluruh anak dari TK sampai Perguruan tinggi sehingga nantinya akan dapat membantu mempermudah Dinas Pendidikan untuk mendapat data yang valid. Ketua panitia Dewa Gde Darmawan menjelaskan, tujuan dari rapat koordinasi ini adalah untuk meningkatkan efektivitas koordinasi pelaksanaan pendidikan keluarga di Satuan Pendidikan formal dan nonformal dengan berbagai instansi/lembaga/ organisasi yang terkait di di Kabupaten Klungkung. Jumlah peserta rapat koordinasi ini ada 30 orang yang terdiri dari kelompok kerja Pendidikan Keluarga, instansi/ lembaga/ organisasi yang berkaitan dengan penguatan pendidikan keluarga di satuan pendidikan.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.