Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemberdayaan Desa Binaan Kelompok PKK Srati Banten Margasengkala

pengabdian
Bali Tribune / SRATI - Kegiatan Pengabdian dengan kelompok PKK Srati Banten di Desa Bedulu Blahbatuh, Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK dan DIKTI) setiap tahun mengadakan program kegiatan pengabdian Program Pemerdayaan Desa Binaan (PDB), dan tahun 2025 salah satunya diselenggarakan oleh Universitas Dhyana Pura (UNDHIRA) Bali dan bekerjasama dengan STIE Runata dengan kegiatan pengabdian di dua kelompok PKK Srati Banten Margasengkala.

Kegiatan pengabdian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan solusi dari permasalahan yang dihadapi dan peningkatan pengetahuan kelompok Srati Banten. Permasalahan yang dihadapi berupa permasalahan hygiene dan sanitasi produksi,  manajamen produksi dan keuangan serta pemasaran digital pada kelompok PKK Srati Banten Margasengkala.

Solusi yang diberikan oleh tim pengabdi pada dua kelompok PKK Srati Banten yang diketuai, Nyoman Budiasih dan Jero Desak, yaitu, dilaksanakan pengadaan bahan baku dan alat yang modern, hygiene dan sanitasi produksi, pendampingan pengemasan produk, pendampingan dan pelatihan manajemen keuangan dan prosuksi serta pendampingan penjualan secara online.

Kegiatan ini terdiri dari pendampingan dilakukan oleh tim pendamping dosen dan instruktur dari Universitas Dhyana Pura dan  Sekolah Tinggi Bisnis Runata. Kegiatan ini diketuai dosen Universitas Dhyana Pura, Ni Kadek Dwipayani Lestari yang merupakan dosen Program Studi Biologi khususnya di bidang bioteknologi,  dosen Program Studi PKK di bidang tata boga, I Gusti Ayu Ika Monika, Gerson Feoh dari Program Studi Teknologi Informasi dan Ni Putu Widiastuti dari program Studi Manajemen Perhotelan dan Pariwisata Sekolah Tinggi Bisnis. Runata. 

Pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan kesejahteraan kelompok Srati Banten Margasengkala, Desa Blahbatuh, Gianyar. Kegiatan berjalan dengan baik dan terima kasih diucapkan kepada Kemenristekdikti Direktorat Peneltian Pengabdian Kepada Masyarakat.

wartawan
KSM
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.