Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemberdayaan Masyarakat Miskin Berbasis Potensi Lokal

RAKOR – Pembukaan Rapat Koordinasi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan di Tabanan.

BALI TRIBUNE - Kemiskinan telah menjadi permasalahan kompleks baik ditingkat nasional maupun daerah. Pemerintah Kabupaten Tabanan secara bertahap terus melakukan upaya dalam penanggulangan kemiskinan melalui program-program pro rakyatnya. Sesuai data BPS tahun 2017, Tingkat persentase kondisi kemiskinan di Tabanan telah mengalami penurunan 0,08% sehingga menjadi 4,92%, dengan penduduk jumlah miskin 21.660 jiwa. Meskipun dibawah rata-rata nasional (9,82%) namun angka tersebut masih berada di atas rata-rata provinsi (4.14%).  Mencermati kondisi tersebut sudah tentunya diperlukan strategi dan inovasi untuk percepatan penanggulangan kemiskinan, salah satunya Bappelitbang Tabanan yang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Tabanan tahun 2018 dengan tema “Pemberdayaan Masyarakat Miskin Berbasis Potensi Lokal dan Pariwisata (Pro Tour Tourism Models) Jumat (16/11) di Gedung Mandala Mathika Subak Sanggulan Tabanan.  Kepala Bapelitbang Tabanan IB Wiratmaja mengungkapkan rapat koordinasi ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat miskin melalui program-program inovatif pro rakyat. Rapat ini juga bertujuan sebagai pemantapan tentang kinerja Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kabupaten Tabanan dalam menyelenggarakan tugas serta pengendalian tentang pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan.  Dijelaskannya, materi rapat koordinasi yang dibahas antara lain penaggulangan kemiskinan di provinsi Bali, serta strategi dan sinkronisasi percepatan penanggulangan kemiskinan oleh tim TNP2K oleh Set Wapres RI. “Dalam rapat ini juga akan diadakan launching dan FGD models pemberdayaan masyarakat miskin berbasis potensi lokal dan pariwisata atau Pro Poor Tourism Models.” imbuhnya.  Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekda Tabanan I Nyoman Wirna Ariwangsa mengungkapkan,  penanggulangan kemiskinan memerlukan strategi dan inovasi yang tepat dan berkelanjutan melalui program-program penanggulangan kemiskinan yang selama ini mengacu pada Dokumen Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah /DSPKD tahun 2015-2019. “DSPKD Kabupaten Tabanan tahun 2015-2019 telah memberikan dampak yang cukup siginfikan yakni menurunnya angka kemiskinan. Namun kita membutuhkan strategi dan kerja keras bersama dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Tabanan.” katanya.  Pihaknya mengatakan, sejalan dengna visi misi Tabanan Serasi, kesejahteraan masyarakat menjadi perhatian dan prioritas utama. Adapun motivasi yang ingin dibangun adalah dengan memberdayakan masyarakat miskin berbasis potensi lokal dan pariwisata. “Dengan memberdayakan masyarakat miskin melalui potensi lokal yang ada di masing-masing desa diharapkan akan menambah pendapatan dan lapangan pekerjaan bagi masyarakat miskin. Hal ini akan berdampak positif untuk ke depannya yang akan menurunkan angka kemiskiann melalui pemberdayaan masyarakat miskin di Tabanan,” ungkapnya.  Pihaknya juga mengajak para peserta untuk mengikuti rapat ini dengan sungguh-sungguh dan mengikuti materi yang dibawakan sehingga dapat memahami hal-hal yang dilakukan terkait penanggulangan kemiskinan di Tabanan.  

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.