Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemberlakuan PPKM Darurat Covid-19, Toko-Toko Diminta Tutup

Bali Tribune / Tampak petugas gabungan minta sebuah toko tutup karena pemberlakuan PPKM Darurat di Singaraja (11/7)
balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah pemilik toko mengaku kaget bahkan terhenyak saat diminta untuk menutup toko tempat berjualannya pada Minggu (11/7). Mereka kaget didatangi petugas dari kepolisian, TNI hingga Satpol PP saat diminta untuk tidak lagi membuka toko selama Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat  diberlakukan sampai 20 Juli 2021 mendatang. Seorang pemilik toko khusus menjual baju anak-anak terlihat pucat pasi saat menutup tokonya. Bahkan tanpa banyak tanya, ia menutup pintu toko saat petugas yang tergabung dalam Satgas Covid-19 menempelkan kertas tanda himbauan untuk tidak membuka toko.
 
Pembatasan aktivitas masyarakat seiring pemberlakuan PPKM Darurat disertai dengan terbitnya SE Bupati Buleleng NO.1679/COVID-19/VII/2021 tentang Perubahan Surat Edaran Bupati Buleleng Nomor 1638/COVID-19/VII/2021 Tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Kabupaten Buleleng. Dalam SE Bupati Buleleng yang berlaku sejak Sabtu (10/7) itu, semua sektor non esensial diminta tutup 100 persen selama masa PPKM Darurat diberlakukan.
 
Kapolsek Seririt, Kompol I Gede Juli mengatakan, pihaknya bersama satgas lainnya telah melakukan tahap awal pemberlakuan PPKM Darurat yang membatasi kegiatan masyarakat terutama pembukaan toko maupun warung dan tempat lainnya yang berkatagori non esensial. Sebagai tahap awal, Kompol Juli mengaku sudah memulai aturan itu dengan menyisir toko-toko dan warung agar menutup tempat usahanya sesuai ketentuan.
 
“Kita sudah mulai secara bertahap terlebih aturan itu baru mulai diberlakukan, tak mungkin ada kebijakan dan pasti kami akan tegas,” ujarnya.
 
Hal yang sama disampaikan Komandan Koramil (Danramil) Koramil 1609-03/Seririt, Kapten Sabar Santoso. Ia menyebut, bersama personil TNI ikut melakukan pengamanan pemberlakuan PPKM Darurat Covid-19 untuk wilayah Kecamatan Seririt. Menurutnya, seluruh personil TNI dikerahkan untuk mempersempit mobilitas masyarakat agar angka penyebaran Covid-19 bisa dikendalikan.
 
“Kita sudah mulai lakukan penyisiran untuk toko-toko dan warung-warung non esensial sementara ini tidak buka dulu selama masa pemberlakuan PPKM Darurat Covid-19,” ujarnya. 
 
Atas pemberlakukan itu, Kapten Sabar Santoso berharap seluruh masyarakat memahami dan bisa bekerjasama untuk menanggulangi penyebaran Covid-19 yang belakangan ada trend kenaikan.
 
”Pemberlakuan PPKM Darurat untuk kepentingan bersama,” tandasnya.
wartawan
CHA
Category

5.000 Ojol Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Enam Wilayah

balitribune.co.oi | Mangupura - Semangat 'brotherhood' tidak berhenti di jalan. Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 5.000 mitra pengemudi ojek online (Ojol) di enam wilayah. Perlindungan yang semula dirancang selama lima bulan, Agustus hingga Desember 2026, diputuskan HDCI untuk dilanjutkan hingga tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Dinkes Tabanan Gelar Cek Kesehatan Gratis, Hipertensi Jadi Temuan Terbanyak

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan melaksanakan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan tahun 2026. Program ini menyasar 40 perangkat daerah untuk mendorong deteksi dini penyakit tidak menular (PTM) serta meningkatkan kesadaran hidup sehat di lingkungan kerja. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Beroperasi, Pemkab Jembrana Usulkan Pencabutan Dua Perda BPR

balitribune.co.id | Negara - Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jembrana dipastikan batal terwujud. Setelah mangkrak dan tidak pernah terealisasi sejak regulasinya diterbitkan pada 2017 silam, eksekutif dan legislatif Kabupaten Jembrana kini resmi mengusulkan pencabutan dua produk hukum yang menjadi landasan hukumnya.

Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Dorong UMKM Naik Kelas, Akses Pembiayaan Capai Rp5,8 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Akses pembiayaan menjadi salah satu kunci bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan kapasitas usaha sekaligus memperluas pasar. Karena itu, sinergi antara pemerintah, perbankan, Bank Indonesia, dan pelaku usaha terus diperkuat agar kebutuhan pembiayaan UMKM dapat dipertemukan dengan sumber pendanaan yang tepat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Resmi Diluncurkan, Gilimanuk Jadi Titik Utama Proyek PLTS 100 GWp

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sebagai salah satu langkah strategis mempercepat terwujudnya swasembada dan kedaulatan energi nasional. Peluncuran program tersebut ditandai dengan groundbreaking sejumlah proyek PLTS, termasuk di Gilimanuk, Bali, Selasa (25/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kemarau Melanda, Petani Tabanan Biarkan Sawah Menganggur

balitribune.co.id | Tabanan - Sejumlah petani di Kabupaten Tabanan terpaksa membiarkan sawah mereka menganggur atau bero akibat terpaan kemarau panjang yang memicu kekeringan.

Hal ini dilakukan sejumlah petani di beberapa subak lantaran seretnya pasokan air irigasi yang mengalir ke kawasan pertanian mereka. Hingga pertengahan Agustus 2026, fenomena tanah terbengkalai ini melanda puluhan hektare lahan di beberapa wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.