Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemberlakuan PPKM Darurat Covid-19, Toko-Toko Diminta Tutup

Bali Tribune / Tampak petugas gabungan minta sebuah toko tutup karena pemberlakuan PPKM Darurat di Singaraja (11/7)
balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah pemilik toko mengaku kaget bahkan terhenyak saat diminta untuk menutup toko tempat berjualannya pada Minggu (11/7). Mereka kaget didatangi petugas dari kepolisian, TNI hingga Satpol PP saat diminta untuk tidak lagi membuka toko selama Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat  diberlakukan sampai 20 Juli 2021 mendatang. Seorang pemilik toko khusus menjual baju anak-anak terlihat pucat pasi saat menutup tokonya. Bahkan tanpa banyak tanya, ia menutup pintu toko saat petugas yang tergabung dalam Satgas Covid-19 menempelkan kertas tanda himbauan untuk tidak membuka toko.
 
Pembatasan aktivitas masyarakat seiring pemberlakuan PPKM Darurat disertai dengan terbitnya SE Bupati Buleleng NO.1679/COVID-19/VII/2021 tentang Perubahan Surat Edaran Bupati Buleleng Nomor 1638/COVID-19/VII/2021 Tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Kabupaten Buleleng. Dalam SE Bupati Buleleng yang berlaku sejak Sabtu (10/7) itu, semua sektor non esensial diminta tutup 100 persen selama masa PPKM Darurat diberlakukan.
 
Kapolsek Seririt, Kompol I Gede Juli mengatakan, pihaknya bersama satgas lainnya telah melakukan tahap awal pemberlakuan PPKM Darurat yang membatasi kegiatan masyarakat terutama pembukaan toko maupun warung dan tempat lainnya yang berkatagori non esensial. Sebagai tahap awal, Kompol Juli mengaku sudah memulai aturan itu dengan menyisir toko-toko dan warung agar menutup tempat usahanya sesuai ketentuan.
 
“Kita sudah mulai secara bertahap terlebih aturan itu baru mulai diberlakukan, tak mungkin ada kebijakan dan pasti kami akan tegas,” ujarnya.
 
Hal yang sama disampaikan Komandan Koramil (Danramil) Koramil 1609-03/Seririt, Kapten Sabar Santoso. Ia menyebut, bersama personil TNI ikut melakukan pengamanan pemberlakuan PPKM Darurat Covid-19 untuk wilayah Kecamatan Seririt. Menurutnya, seluruh personil TNI dikerahkan untuk mempersempit mobilitas masyarakat agar angka penyebaran Covid-19 bisa dikendalikan.
 
“Kita sudah mulai lakukan penyisiran untuk toko-toko dan warung-warung non esensial sementara ini tidak buka dulu selama masa pemberlakuan PPKM Darurat Covid-19,” ujarnya. 
 
Atas pemberlakukan itu, Kapten Sabar Santoso berharap seluruh masyarakat memahami dan bisa bekerjasama untuk menanggulangi penyebaran Covid-19 yang belakangan ada trend kenaikan.
 
”Pemberlakuan PPKM Darurat untuk kepentingan bersama,” tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Kisah Bayi Lutung Jawa, Hasil Beli yang Berakhir di Pusat Konservasi

balitribune,co.id | Denpasar - Upaya penyelamatan satwa liar kembali dilakukan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bali melalui tim Wildlife Rescue Unit (WRU). Dalam operasi terbaru, dua satwa dilindungi berhasil diamankan dari lokasi berbeda, yakni seekor elang tikus dari Kabupaten Tabanan dan seekor bayi lutung jawa dari Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hambat Investasi, Aturan RDTR Singaraja Dicabut

balitribune.co.id | Singaraja - Tren investasi di Kabupaten Buleleng menunjukkan grafik peningkatan yang cukup signifikan. Peningkatan ini didominasi oleh masuknya Penanaman Modal Asing (PMA). Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Buleleng terus melakukan evaluasi dan penyesuaian regulasi agar iklim investasi berjalan semakin lancar.

Baca Selengkapnya icon click

Gumitir Bersemi, Petani Bali Semringah

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah petani bunga gumitir di Petang Kabupaten Badung mengaku saat ini cuaca yang cenderung cerah sangat mendukung hasil panen bunga gumitir. Ditemui saat panen bunga gumitir di Petang, Selasa (21/4), Jero Pudak mengatakan, bersama tiga orang petani lainnya dalam sehari panen bunga gumitir sebanyak 3 pikul bunga yang kerap digunakan untuk ritual Hindu di Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Tandatangani PKS PSEL Tahap I, Langkah Nyata Pemkot Denpasar Atasi Sampah

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat langkah strategis dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah perkotaan melalui percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Baca Selengkapnya icon click

Pelepasan Tukik di Sanur, Asa Kelestarian Laut

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai upaya pelestarian lingkungan di sepanjang Pantai Sanur, Denpasar, pengelola akomodasi wisata bersama puluhan wisatawan turut terlibat dalam pelepasan tukit ke habitatnya dan bersih-bersih pantai dimulai dari Puri Santrian hingga Pura Tanjung Sari Sanur, Kamis (21/4/2026). Kegiatan bersih-bersih pantai ini berhasil mengumpulkan sebanyak 20 karung sampah plastik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.