Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemberlakuan PPKM Darurat Covid-19, Toko-Toko Diminta Tutup

Bali Tribune / Tampak petugas gabungan minta sebuah toko tutup karena pemberlakuan PPKM Darurat di Singaraja (11/7)
balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah pemilik toko mengaku kaget bahkan terhenyak saat diminta untuk menutup toko tempat berjualannya pada Minggu (11/7). Mereka kaget didatangi petugas dari kepolisian, TNI hingga Satpol PP saat diminta untuk tidak lagi membuka toko selama Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat  diberlakukan sampai 20 Juli 2021 mendatang. Seorang pemilik toko khusus menjual baju anak-anak terlihat pucat pasi saat menutup tokonya. Bahkan tanpa banyak tanya, ia menutup pintu toko saat petugas yang tergabung dalam Satgas Covid-19 menempelkan kertas tanda himbauan untuk tidak membuka toko.
 
Pembatasan aktivitas masyarakat seiring pemberlakuan PPKM Darurat disertai dengan terbitnya SE Bupati Buleleng NO.1679/COVID-19/VII/2021 tentang Perubahan Surat Edaran Bupati Buleleng Nomor 1638/COVID-19/VII/2021 Tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Kabupaten Buleleng. Dalam SE Bupati Buleleng yang berlaku sejak Sabtu (10/7) itu, semua sektor non esensial diminta tutup 100 persen selama masa PPKM Darurat diberlakukan.
 
Kapolsek Seririt, Kompol I Gede Juli mengatakan, pihaknya bersama satgas lainnya telah melakukan tahap awal pemberlakuan PPKM Darurat yang membatasi kegiatan masyarakat terutama pembukaan toko maupun warung dan tempat lainnya yang berkatagori non esensial. Sebagai tahap awal, Kompol Juli mengaku sudah memulai aturan itu dengan menyisir toko-toko dan warung agar menutup tempat usahanya sesuai ketentuan.
 
“Kita sudah mulai secara bertahap terlebih aturan itu baru mulai diberlakukan, tak mungkin ada kebijakan dan pasti kami akan tegas,” ujarnya.
 
Hal yang sama disampaikan Komandan Koramil (Danramil) Koramil 1609-03/Seririt, Kapten Sabar Santoso. Ia menyebut, bersama personil TNI ikut melakukan pengamanan pemberlakuan PPKM Darurat Covid-19 untuk wilayah Kecamatan Seririt. Menurutnya, seluruh personil TNI dikerahkan untuk mempersempit mobilitas masyarakat agar angka penyebaran Covid-19 bisa dikendalikan.
 
“Kita sudah mulai lakukan penyisiran untuk toko-toko dan warung-warung non esensial sementara ini tidak buka dulu selama masa pemberlakuan PPKM Darurat Covid-19,” ujarnya. 
 
Atas pemberlakukan itu, Kapten Sabar Santoso berharap seluruh masyarakat memahami dan bisa bekerjasama untuk menanggulangi penyebaran Covid-19 yang belakangan ada trend kenaikan.
 
”Pemberlakuan PPKM Darurat untuk kepentingan bersama,” tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Gong Kebyar Anak-Anak, Seniman Cilik Jembrana Adu Kreativitas

balitribune.co.id I Negara - Denting gamelan berpadu dengan gerak tari memenuhi panggung Arda Candra Pura Jagatnatha, Negara, sepanjang 16–19 Agustus 2026. 

Para seniman cilik dari lima kecamatan di Kabupaten Jembrana bergantian menunjukkan kemampuan dalam Lomba Gong Kebyar Anak-Anak yang digelar untuk memeriahkan HUT ke-131 Kota Negara  sekaligus HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Kreasi Pangan Lokal Buleleng Jadi Ajang Inovasi dan Penguatan Ekonomi

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mendorong pemanfaatan pangan lokal melalui Lomba Kreasi Pangan Lokal 2026 yang digelar di lapangan parkir timur Kantor Bupati Buleleng, Kamis (20/8/2026). Kegiatan dalam rangkaian Buleleng Festival (Bulfest) ini diikuti 18 peserta dari pelaku usaha kuliner serta pelajar SMA/SMK jurusan tata boga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.