Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemberlakuan Rapid Test Antigen di Gilimanuk, PPDN Reaktif Dikembalikan ke Daerah Asalnya

Bali Tribune/ RAPID TES - Para pelaku perjalanan yang masuk Bali tanpa surat keterangan negatif hasil rapid test antigen wajib rapid test di Gilimanuk.
Balitribune.co.id | Negara -  Edaran Gubernur Bali terkait pemberlakuan syarat rapid test antigen pada masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) telah berlangsung sejak Jumat (18/12) lalu. Setiap harinya ratusan pelaku perjalanan yang masuk Bali menjalani rapid test antigen di pintu masuk Bali di Gilimanuk. Beberapa pelaku perjalanan dikembalikan ke daerah asalnya karena reaktif.
 
Setelah diberlakukan Edaran Gubernur Bali Surat Edaran Nomor 2021 tahun 2020 tanggal 14 Desember 2020 entang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali mulai Jumat lalu, bagi PPDN masuk Bali melalui jalur darat yang tidak membawa surat keterangan hasil negatif rapid test antigen, akan diwajibkan menjalani rapid test di Gilimanuk. Khusus bagi angkutan logistic, rapid test antigen ini tidak dikenakan biaya.
 
Pemeriksaan ketat terhadap pelaku perjalanan yang tiba dari pulau Jawa di pintu masuk Bali di Gilimanuk dilakukan secara terpadu yang setiapharinya melibatkan puluhan petugas gabungan dari instansi terkait di Jembrana termasuk dari medis Kesdam IX/Udayana. Bagi pelaku perjalanan pribadi, dilakukan pemeriksaan di areal Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Sedangkan bagi awak truck logistic pemeriksaannya dilakukan di pos pemeriksaan terpadi di Tourist Information Center (TIC) Teluk Gilimanuk.
 
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana dr. I Gusti Agung Putu Arisantha menyatakan setiap harinya ada ratusan pelaku perjalanan yang masuk Bali tanpa dilengkapi surat keterangan hasil rapid test antigen yang harus menjalani rapid test di Gilimanuk. Berdasarkan data harian pada Minggu (20/12) khusus awak truck angkutan logistic masuk Bali yang menjalani rapid test di Gilimanuk total sudah mencapi 602 orang. Petugas berhasil menjaring pelaku perjalanan yang reaktif. “Ada tiga orang yang dipulangkan ke daerah asalnya karena hasil rapid test reaktif. Rapid test antigen ini keakuratannya lebih tinggi sampai 85 persen dibandingkan rapid test antibody,” ujarnya. 
 
Penerapan rapid tes antigen bagi para pelaku perjalanan ke Bali ini melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk ini juga mendapat atensi Pangdam IX Udayana, Mayjen TNI Maruli Simanjuntak. Sebelumnya pada Sabtu lalu Pangdam mengecek langsung pemberlakukan rapid test antigen bagi pelaku perjalanan di Gilimanuk. Pihaknya menyatakan mengantisipasi meningkatnya angka kasus Covid-19 di Bali menghadapi liburan akhir tahun ini. Masyarakat diimbau agar di penghujung tahun menghindari kegiatan yang berpotensi memicu peningkatan penyebaran Covid 19. "Hindari kegiatan berkumpul, apalagi tanpa penerapan protokol kesehatan, ayo bersama-sama menjaga Bali," ucapnya. 
 
Bupati Jembrana I Putu Artha juga berharap masyarakat khususnya di Kabupaten Jembrana tetap menerapkan protokol kesehatan. Pihaknya menyatakan mendukung kebijakan pemerintah terkait pencegahan meluasnya penyebaran Covid-19. "Sebagai pintu masuk, kita pemerintah daerah siap mendukung aturan dan himbauan pusat demi ajegnya Bali," tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.