Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemberlakuan Rapid Test Antigen di Gilimanuk, PPDN Reaktif Dikembalikan ke Daerah Asalnya

Bali Tribune/ RAPID TES - Para pelaku perjalanan yang masuk Bali tanpa surat keterangan negatif hasil rapid test antigen wajib rapid test di Gilimanuk.
Balitribune.co.id | Negara -  Edaran Gubernur Bali terkait pemberlakuan syarat rapid test antigen pada masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) telah berlangsung sejak Jumat (18/12) lalu. Setiap harinya ratusan pelaku perjalanan yang masuk Bali menjalani rapid test antigen di pintu masuk Bali di Gilimanuk. Beberapa pelaku perjalanan dikembalikan ke daerah asalnya karena reaktif.
 
Setelah diberlakukan Edaran Gubernur Bali Surat Edaran Nomor 2021 tahun 2020 tanggal 14 Desember 2020 entang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali mulai Jumat lalu, bagi PPDN masuk Bali melalui jalur darat yang tidak membawa surat keterangan hasil negatif rapid test antigen, akan diwajibkan menjalani rapid test di Gilimanuk. Khusus bagi angkutan logistic, rapid test antigen ini tidak dikenakan biaya.
 
Pemeriksaan ketat terhadap pelaku perjalanan yang tiba dari pulau Jawa di pintu masuk Bali di Gilimanuk dilakukan secara terpadu yang setiapharinya melibatkan puluhan petugas gabungan dari instansi terkait di Jembrana termasuk dari medis Kesdam IX/Udayana. Bagi pelaku perjalanan pribadi, dilakukan pemeriksaan di areal Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Sedangkan bagi awak truck logistic pemeriksaannya dilakukan di pos pemeriksaan terpadi di Tourist Information Center (TIC) Teluk Gilimanuk.
 
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana dr. I Gusti Agung Putu Arisantha menyatakan setiap harinya ada ratusan pelaku perjalanan yang masuk Bali tanpa dilengkapi surat keterangan hasil rapid test antigen yang harus menjalani rapid test di Gilimanuk. Berdasarkan data harian pada Minggu (20/12) khusus awak truck angkutan logistic masuk Bali yang menjalani rapid test di Gilimanuk total sudah mencapi 602 orang. Petugas berhasil menjaring pelaku perjalanan yang reaktif. “Ada tiga orang yang dipulangkan ke daerah asalnya karena hasil rapid test reaktif. Rapid test antigen ini keakuratannya lebih tinggi sampai 85 persen dibandingkan rapid test antibody,” ujarnya. 
 
Penerapan rapid tes antigen bagi para pelaku perjalanan ke Bali ini melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk ini juga mendapat atensi Pangdam IX Udayana, Mayjen TNI Maruli Simanjuntak. Sebelumnya pada Sabtu lalu Pangdam mengecek langsung pemberlakukan rapid test antigen bagi pelaku perjalanan di Gilimanuk. Pihaknya menyatakan mengantisipasi meningkatnya angka kasus Covid-19 di Bali menghadapi liburan akhir tahun ini. Masyarakat diimbau agar di penghujung tahun menghindari kegiatan yang berpotensi memicu peningkatan penyebaran Covid 19. "Hindari kegiatan berkumpul, apalagi tanpa penerapan protokol kesehatan, ayo bersama-sama menjaga Bali," ucapnya. 
 
Bupati Jembrana I Putu Artha juga berharap masyarakat khususnya di Kabupaten Jembrana tetap menerapkan protokol kesehatan. Pihaknya menyatakan mendukung kebijakan pemerintah terkait pencegahan meluasnya penyebaran Covid-19. "Sebagai pintu masuk, kita pemerintah daerah siap mendukung aturan dan himbauan pusat demi ajegnya Bali," tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.