Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembinaan dan Pendampingan, KPK Supervisi Pemkab Jembrana

Bali Tribune/ PENGARAHAN - Ketua Satgas V Korsup KPK RI Sugeng Basuki berikan pengarahan kepada para Kepala OPD Pemkab Jembrana.
balitribune.co.id | Negara - Kendati aksi pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2020 di Pemerintah Kabupaten Jembrana  mampu melampaui rata-rata nasional, namun KPK menyatakan akan tetap melakukan pembinaan dan pendampingan. Mulai dari Pemerintah Kabupaten Jembrana hingga ke tingkat Pemerintah Desa diharapkan tidak sampai ada kasus tindak pidana korupsi (tipikor).
 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali melakukan supervisi ke lingkungan Pemkab Jembrana.  Tim KPK RI yang turun ke Jembrana, Senin (22/2), dari bagian supervisi dan pencegahan korupsi terdiri dari Kepala Satgas Wilayah V Kordinasi dan Supervisi KPK, Sugeng Basuki serta Kasatgas Penindakan KPK, Ardiansyah Putra. Supervisi KPK RI ini terkait upaya pemberantasan korupsi terintegrasi dengan sistem pelaporan melaui aplikasi Monitoring Center Prevention Kordinasi Supervisi dan Pencegahan (MCP Korsupgah).
 
Realisasi aksi pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2020 di Pemerintah Kabupaten Jembrana  melampaui rata-rata nasional. Jika bandingkan tahun 2019 yang hanya memperoleh nilai 67 persen, di tahun 2020 aksi program naik dengan nilai 85,13 persen. Bapeda, keuangan dan pengelolaan aset nilainya 91.6 %, bagian layanan pengadaan untuk pengadaan barang dan jasa 90,5 persen, Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu 92,8 persen, Inspektorat untuk.indikator APIP 60,2 persen dan indikator manajemen ASN 100 persen.
 
Ketua Satgas V Korsup KPK RI, Sugeng Basuki dihadapan Kepala OPD Pemkab Jembrana mengapresiasi capaian dan realisasi aksi pemberantasan korupsi terintegrasi di Kabupaten Jembrana yang mampu melampaui nilai rata-rata nasional. Namun untuk meminimalisir dan mencegah tindak pidana korupsi, pihaknya juga akan tetap melakukan pembinaan dan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Jembrana. Kendati selama ini KPK dikenal dengan aksi penindakan, namun menurutnya upaya itu belum cukup memberantas korupsi selama akar permasalahannya belum dicabut. Pihaknya meminta seluruh SDM yang ada hingga ke tingkat desa diberdayakan dalam upaya pencegahan korupsi. "Kami tetap melakukan pembinaan dan pendampingan. Maka itu perlu SDM diberdayakan tidak hanya ditataran pemkab tapi juga  sampai ke desa. Jangan sampai ada kasus tipikor," tegasnya. 
 
Sementara Plh Bupati Jembrana I Nengah Ledang mengatakan adanya kekurangan berupa catatan KPK dapat diketahui secara luas oleh perangkat daerah dan memperoleh tindak lanjut yang positif yang menjadi area intervensi. Sedangkan realisasi aksi pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2020 di Pemerintah Kabupaten Jembrana telah terverifikasi per tanggal 5 Januari 2021. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bangli Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Lewat Sinergi Teknologi dan Tradisi

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menegaskan komitmennya dalam menuntaskan persoalan sampah melalui sinergi lintas sektor, pemanfaatan teknologi informasi, dan penguatan nilai kearifan lokal Palemahan. Hal tersebut disampaikan dalam acara sosialisasi dan diseminasi program prioritas pemerintah yang digelar di Gedung Bukti Mukti Bakti Kantor Bupati Bangli pada Kamis, (19/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BRI Peduli Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Penanaman Pohon di Desa Sumerta Kelod Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai wujud komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas kesehatan dan kelestarian lingkungan, Bank Rakyat Indonesia melalui Program BRI Peduli melaksanakan kegiatan sosial berupa pemeriksaan kesehatan gratis bagi 500 orang masyarakat di Desa Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar dan penanaman 100 pohon produktif. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.