Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembinaan dan Pendampingan, KPK Supervisi Pemkab Jembrana

Bali Tribune/ PENGARAHAN - Ketua Satgas V Korsup KPK RI Sugeng Basuki berikan pengarahan kepada para Kepala OPD Pemkab Jembrana.
balitribune.co.id | Negara - Kendati aksi pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2020 di Pemerintah Kabupaten Jembrana  mampu melampaui rata-rata nasional, namun KPK menyatakan akan tetap melakukan pembinaan dan pendampingan. Mulai dari Pemerintah Kabupaten Jembrana hingga ke tingkat Pemerintah Desa diharapkan tidak sampai ada kasus tindak pidana korupsi (tipikor).
 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali melakukan supervisi ke lingkungan Pemkab Jembrana.  Tim KPK RI yang turun ke Jembrana, Senin (22/2), dari bagian supervisi dan pencegahan korupsi terdiri dari Kepala Satgas Wilayah V Kordinasi dan Supervisi KPK, Sugeng Basuki serta Kasatgas Penindakan KPK, Ardiansyah Putra. Supervisi KPK RI ini terkait upaya pemberantasan korupsi terintegrasi dengan sistem pelaporan melaui aplikasi Monitoring Center Prevention Kordinasi Supervisi dan Pencegahan (MCP Korsupgah).
 
Realisasi aksi pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2020 di Pemerintah Kabupaten Jembrana  melampaui rata-rata nasional. Jika bandingkan tahun 2019 yang hanya memperoleh nilai 67 persen, di tahun 2020 aksi program naik dengan nilai 85,13 persen. Bapeda, keuangan dan pengelolaan aset nilainya 91.6 %, bagian layanan pengadaan untuk pengadaan barang dan jasa 90,5 persen, Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu 92,8 persen, Inspektorat untuk.indikator APIP 60,2 persen dan indikator manajemen ASN 100 persen.
 
Ketua Satgas V Korsup KPK RI, Sugeng Basuki dihadapan Kepala OPD Pemkab Jembrana mengapresiasi capaian dan realisasi aksi pemberantasan korupsi terintegrasi di Kabupaten Jembrana yang mampu melampaui nilai rata-rata nasional. Namun untuk meminimalisir dan mencegah tindak pidana korupsi, pihaknya juga akan tetap melakukan pembinaan dan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Jembrana. Kendati selama ini KPK dikenal dengan aksi penindakan, namun menurutnya upaya itu belum cukup memberantas korupsi selama akar permasalahannya belum dicabut. Pihaknya meminta seluruh SDM yang ada hingga ke tingkat desa diberdayakan dalam upaya pencegahan korupsi. "Kami tetap melakukan pembinaan dan pendampingan. Maka itu perlu SDM diberdayakan tidak hanya ditataran pemkab tapi juga  sampai ke desa. Jangan sampai ada kasus tipikor," tegasnya. 
 
Sementara Plh Bupati Jembrana I Nengah Ledang mengatakan adanya kekurangan berupa catatan KPK dapat diketahui secara luas oleh perangkat daerah dan memperoleh tindak lanjut yang positif yang menjadi area intervensi. Sedangkan realisasi aksi pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2020 di Pemerintah Kabupaten Jembrana telah terverifikasi per tanggal 5 Januari 2021. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.