Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembinaan dan Pendampingan, KPK Supervisi Pemkab Jembrana

Bali Tribune/ PENGARAHAN - Ketua Satgas V Korsup KPK RI Sugeng Basuki berikan pengarahan kepada para Kepala OPD Pemkab Jembrana.
balitribune.co.id | Negara - Kendati aksi pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2020 di Pemerintah Kabupaten Jembrana  mampu melampaui rata-rata nasional, namun KPK menyatakan akan tetap melakukan pembinaan dan pendampingan. Mulai dari Pemerintah Kabupaten Jembrana hingga ke tingkat Pemerintah Desa diharapkan tidak sampai ada kasus tindak pidana korupsi (tipikor).
 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali melakukan supervisi ke lingkungan Pemkab Jembrana.  Tim KPK RI yang turun ke Jembrana, Senin (22/2), dari bagian supervisi dan pencegahan korupsi terdiri dari Kepala Satgas Wilayah V Kordinasi dan Supervisi KPK, Sugeng Basuki serta Kasatgas Penindakan KPK, Ardiansyah Putra. Supervisi KPK RI ini terkait upaya pemberantasan korupsi terintegrasi dengan sistem pelaporan melaui aplikasi Monitoring Center Prevention Kordinasi Supervisi dan Pencegahan (MCP Korsupgah).
 
Realisasi aksi pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2020 di Pemerintah Kabupaten Jembrana  melampaui rata-rata nasional. Jika bandingkan tahun 2019 yang hanya memperoleh nilai 67 persen, di tahun 2020 aksi program naik dengan nilai 85,13 persen. Bapeda, keuangan dan pengelolaan aset nilainya 91.6 %, bagian layanan pengadaan untuk pengadaan barang dan jasa 90,5 persen, Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu 92,8 persen, Inspektorat untuk.indikator APIP 60,2 persen dan indikator manajemen ASN 100 persen.
 
Ketua Satgas V Korsup KPK RI, Sugeng Basuki dihadapan Kepala OPD Pemkab Jembrana mengapresiasi capaian dan realisasi aksi pemberantasan korupsi terintegrasi di Kabupaten Jembrana yang mampu melampaui nilai rata-rata nasional. Namun untuk meminimalisir dan mencegah tindak pidana korupsi, pihaknya juga akan tetap melakukan pembinaan dan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Jembrana. Kendati selama ini KPK dikenal dengan aksi penindakan, namun menurutnya upaya itu belum cukup memberantas korupsi selama akar permasalahannya belum dicabut. Pihaknya meminta seluruh SDM yang ada hingga ke tingkat desa diberdayakan dalam upaya pencegahan korupsi. "Kami tetap melakukan pembinaan dan pendampingan. Maka itu perlu SDM diberdayakan tidak hanya ditataran pemkab tapi juga  sampai ke desa. Jangan sampai ada kasus tipikor," tegasnya. 
 
Sementara Plh Bupati Jembrana I Nengah Ledang mengatakan adanya kekurangan berupa catatan KPK dapat diketahui secara luas oleh perangkat daerah dan memperoleh tindak lanjut yang positif yang menjadi area intervensi. Sedangkan realisasi aksi pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2020 di Pemerintah Kabupaten Jembrana telah terverifikasi per tanggal 5 Januari 2021. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.