Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembinaan dan Pendampingan, KPK Supervisi Pemkab Jembrana

Bali Tribune/ PENGARAHAN - Ketua Satgas V Korsup KPK RI Sugeng Basuki berikan pengarahan kepada para Kepala OPD Pemkab Jembrana.
balitribune.co.id | Negara - Kendati aksi pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2020 di Pemerintah Kabupaten Jembrana  mampu melampaui rata-rata nasional, namun KPK menyatakan akan tetap melakukan pembinaan dan pendampingan. Mulai dari Pemerintah Kabupaten Jembrana hingga ke tingkat Pemerintah Desa diharapkan tidak sampai ada kasus tindak pidana korupsi (tipikor).
 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali melakukan supervisi ke lingkungan Pemkab Jembrana.  Tim KPK RI yang turun ke Jembrana, Senin (22/2), dari bagian supervisi dan pencegahan korupsi terdiri dari Kepala Satgas Wilayah V Kordinasi dan Supervisi KPK, Sugeng Basuki serta Kasatgas Penindakan KPK, Ardiansyah Putra. Supervisi KPK RI ini terkait upaya pemberantasan korupsi terintegrasi dengan sistem pelaporan melaui aplikasi Monitoring Center Prevention Kordinasi Supervisi dan Pencegahan (MCP Korsupgah).
 
Realisasi aksi pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2020 di Pemerintah Kabupaten Jembrana  melampaui rata-rata nasional. Jika bandingkan tahun 2019 yang hanya memperoleh nilai 67 persen, di tahun 2020 aksi program naik dengan nilai 85,13 persen. Bapeda, keuangan dan pengelolaan aset nilainya 91.6 %, bagian layanan pengadaan untuk pengadaan barang dan jasa 90,5 persen, Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu 92,8 persen, Inspektorat untuk.indikator APIP 60,2 persen dan indikator manajemen ASN 100 persen.
 
Ketua Satgas V Korsup KPK RI, Sugeng Basuki dihadapan Kepala OPD Pemkab Jembrana mengapresiasi capaian dan realisasi aksi pemberantasan korupsi terintegrasi di Kabupaten Jembrana yang mampu melampaui nilai rata-rata nasional. Namun untuk meminimalisir dan mencegah tindak pidana korupsi, pihaknya juga akan tetap melakukan pembinaan dan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Jembrana. Kendati selama ini KPK dikenal dengan aksi penindakan, namun menurutnya upaya itu belum cukup memberantas korupsi selama akar permasalahannya belum dicabut. Pihaknya meminta seluruh SDM yang ada hingga ke tingkat desa diberdayakan dalam upaya pencegahan korupsi. "Kami tetap melakukan pembinaan dan pendampingan. Maka itu perlu SDM diberdayakan tidak hanya ditataran pemkab tapi juga  sampai ke desa. Jangan sampai ada kasus tipikor," tegasnya. 
 
Sementara Plh Bupati Jembrana I Nengah Ledang mengatakan adanya kekurangan berupa catatan KPK dapat diketahui secara luas oleh perangkat daerah dan memperoleh tindak lanjut yang positif yang menjadi area intervensi. Sedangkan realisasi aksi pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2020 di Pemerintah Kabupaten Jembrana telah terverifikasi per tanggal 5 Januari 2021. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tingkatkan Keamanan Berkendara, Astra Motor Bali Edukasi Perawatan Ban dan Hadirkan Promo Menarik

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi ban sepeda motor sebagai salah satu komponen penting yang menunjang keselamatan berkendara. Melalui kampanye edukasi “Tips & Trik Cara Merawat Ban”, Astra Motor Bali memberikan informasi mengenai perawatan ban sekaligus menghadirkan promo spesial bagi konsumen pengguna AstraPay.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par dan Wabup Guru Pandu Berikan Apresiasi kepada Petugas Pendukung HUT Kota Amlapura ke-386

balitribune.co.id | Amlapura - Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras selama rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Amlapura ke-386, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa menyerahkan bantuan sembako kepada para petugas kebersihan, petugas perlengkapan, Satpol PP, serta petugas Dinas Perhubungan yang telah berperan menjaga kebersihan, ketertiban, d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap III Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK, Bupati Gus Par Tekankan Lima Pedoman ASN

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menekankan lima pedoman penting yang harus dipegang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Tahap III Perpanjangan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengangkatan Tahun 2025 Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Kamis (25/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Penerima Dana Hibah Diminta Bertanggungjawab

balitribune.co.id I Negara - Ratusan penerima dana hibah di Kabupaten Jembrana diminta menggunakan bantuan dari pemerintah daerah secara transparan dan bertanggungjawab. Selain dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat, bantuan dana hibah ini juga diharapkan mendorong partisipasi swadaya dalam pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.