Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembinaan dan Pendampingan, KPK Supervisi Pemkab Jembrana

Bali Tribune/ PENGARAHAN - Ketua Satgas V Korsup KPK RI Sugeng Basuki berikan pengarahan kepada para Kepala OPD Pemkab Jembrana.
balitribune.co.id | Negara - Kendati aksi pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2020 di Pemerintah Kabupaten Jembrana  mampu melampaui rata-rata nasional, namun KPK menyatakan akan tetap melakukan pembinaan dan pendampingan. Mulai dari Pemerintah Kabupaten Jembrana hingga ke tingkat Pemerintah Desa diharapkan tidak sampai ada kasus tindak pidana korupsi (tipikor).
 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali melakukan supervisi ke lingkungan Pemkab Jembrana.  Tim KPK RI yang turun ke Jembrana, Senin (22/2), dari bagian supervisi dan pencegahan korupsi terdiri dari Kepala Satgas Wilayah V Kordinasi dan Supervisi KPK, Sugeng Basuki serta Kasatgas Penindakan KPK, Ardiansyah Putra. Supervisi KPK RI ini terkait upaya pemberantasan korupsi terintegrasi dengan sistem pelaporan melaui aplikasi Monitoring Center Prevention Kordinasi Supervisi dan Pencegahan (MCP Korsupgah).
 
Realisasi aksi pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2020 di Pemerintah Kabupaten Jembrana  melampaui rata-rata nasional. Jika bandingkan tahun 2019 yang hanya memperoleh nilai 67 persen, di tahun 2020 aksi program naik dengan nilai 85,13 persen. Bapeda, keuangan dan pengelolaan aset nilainya 91.6 %, bagian layanan pengadaan untuk pengadaan barang dan jasa 90,5 persen, Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu 92,8 persen, Inspektorat untuk.indikator APIP 60,2 persen dan indikator manajemen ASN 100 persen.
 
Ketua Satgas V Korsup KPK RI, Sugeng Basuki dihadapan Kepala OPD Pemkab Jembrana mengapresiasi capaian dan realisasi aksi pemberantasan korupsi terintegrasi di Kabupaten Jembrana yang mampu melampaui nilai rata-rata nasional. Namun untuk meminimalisir dan mencegah tindak pidana korupsi, pihaknya juga akan tetap melakukan pembinaan dan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Jembrana. Kendati selama ini KPK dikenal dengan aksi penindakan, namun menurutnya upaya itu belum cukup memberantas korupsi selama akar permasalahannya belum dicabut. Pihaknya meminta seluruh SDM yang ada hingga ke tingkat desa diberdayakan dalam upaya pencegahan korupsi. "Kami tetap melakukan pembinaan dan pendampingan. Maka itu perlu SDM diberdayakan tidak hanya ditataran pemkab tapi juga  sampai ke desa. Jangan sampai ada kasus tipikor," tegasnya. 
 
Sementara Plh Bupati Jembrana I Nengah Ledang mengatakan adanya kekurangan berupa catatan KPK dapat diketahui secara luas oleh perangkat daerah dan memperoleh tindak lanjut yang positif yang menjadi area intervensi. Sedangkan realisasi aksi pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2020 di Pemerintah Kabupaten Jembrana telah terverifikasi per tanggal 5 Januari 2021. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sapa Konsumen di Berbagai Kota, Hyundai Perkenalkan New CRETA Alpha dengan Desain Lebih Berani

balitribune.co.id | Jakarta - PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) telah resmi meluncurkan New CRETA Alpha edisi terbaru dalam jajaran Hyundai CRETA yang membawa ekspresi lebih tegas, eksklusif, dan premium ke segmen SUV kompak. Dikembangkan dan diproduksi di Indonesia, New CRETA Alpha memperkuat kehadiran Hyundai di segmen SUV-B dengan kombinasi seimbang antara desain berani, teknologi canggih, dan kenyamanan sehari-hari.

Baca Selengkapnya icon click

Pukul Warga Inggris di Restoran Bandara Ngurah Rai, WNA Australia Ditahan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus tindak pidana penganiayaan terjadi di sebuah restoran di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (18/1/2026) pukul 23.30 Wita. Akibat kejadian itu, seorang Warga Negara Asing (WNA) ditahan di sel tahanan Mapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalu Lintas Kerobokan Kelod Pangkas Waktu Tempuh 78%, Kecepatan Melonjak 5 Kali Lipat

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas di wilayah Kerobokan Kelod menunjukan hasil yang signifikan, berdasarkan hasil pemodelan jaringan lalu lintas menggunakan PTV VISUM oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Badung untuk skenario penerapan rekayasa lalu lintas satu arah, diperoleh kinerja jaringan sebagai berikut, waktu tempuh rata-rata sebelum rekayasa lalu lintas sekitar 19,8 menit, sedangkan setelah rekayasa lalu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.