Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembinaan Keluarga Hitta Sukhaya, Ny Sariasih Ingatkan Upaya Penanganan Kasus Stunting

Bali Tribune/ BERI MATERI - Ny Sariasih Sedana Arta berikan materi terkait penanganan stunting di Pusdiklat Eka Maggo Arama Sekardadi, Kintamani, Bangli, Minggu (19/5).

balitribune.co.id | Bangli - Pembinaan Keluarga Hitta Sukhaya atau keluarga Budhis dilaksanakan di Pusdiklat Eka Maggo Arama Sekardadi, Kecamatan Kintamani, Bangli pada Minggu (19/5). Hadir Ketua TP PKK Kabupaten Bangli Ny Sariasih Sedana Arta untuk memberikan pemahaman dan upaya penanganan stunting.

Pembinaan keluarga Hitta Sukhaya hadir pula Pembimbing Masyarakat Buddha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Bangli, serta lainnya. Kegiatan tersebut diikuti 35 keluarga. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangli, Tia Sastrina mengatakan, Pemerintah melalui Kementerian Agama bersama Kementerian terkait, berkolaborasi bersama melakukan pembinaan kepada masyarakat.

Kata Tia Sastrina, pembinaan dilakukan melalui berbagai cara dalam upaya mewujudkan kesehatan, ketahanan, serta kebahagiaan dan kesejahteraan keluarga. "Mengoptimalkan bonus demografi Indonesia, Pemerintah baru-baru ini mencanangkan program baru Semai 2045 (Selamatkan Generasi Emas Indonesia), yang dimulai dari Keluarga Bahagia Sejahtera," ungkapnya.

Sejalan dengan itu, Buddha Sakyamuni telah mengajarkan bagaimana jalan mewujudkan Keluarga Hitta Sukhaya. Pembinaan Keluarga Hitta Sukhaya di Kabupaten Bangli, tahun ini diikuti oleh 35 Keluarga atau 77 Orang, yang berasal dari 4 Desa (Kintamani, Kembangsari, Lampu, dan Langgahan). Ketua TP PKK Kabupaten Bangli, Ny Sariasih Sedana Art menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Agama Kabupaten Bangli, yang telah berkolaborasi mencanangkan kegiatan Bimbingan Keluarga Hitta Sukhaya. Yang mana kegiatan ini sangat erat kaitannya dengan program- program TP PKK.

Ny Sariasih juga memaparkan beberapa program TP PKK namun yang sangat ditekankan adalah tentang penanganan stunting di Kabupaten Bangli. Pihaknya mengajak seluruh peserta untuk bersama sama menjaga pola asuh dan tumbuh kembang anak serta menjaga gizi pada anak- anak. "Mari bersama menjaga tumbuh kembang anak, agar kedepannya tidak ada lagi kasus stunting di Kabupaten Bangli," ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.