Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembinaan Pedagang BBM Eceran

PERTAMINI
PERTAMINI – Salah satu Pertamini pedagang BBM eceran di Bangli.

BALI TRIBUNE - Bagaikan jamur di musim hujan, bisnis menjual bahan bakar minyak (BBM) menggunakan alat seperti di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang dinamakan “Pertamini” mulai bermunculan di wilayah Bangli. Hingga kini pemerintah belum mengambil langkah-langkah terkait izin maupun tera literan. 

Kadis Perindustrian dan Perdagangan Bangli I Nengah Sudibia, Kamis (3/8), mengatakan produk Pertamini maupun penjualan BBM eceran lainnya merupakan produk ilegal. Sejauh ini pemerintah daerah hanya melakukan pembinaan terhadap pemilik usaha yang menjual BBM. “Kewenangan dari Pertamina untuk melarang, kami sebatas melakukan pembinaan dan pengawasan agar tidak ada masyarakat yang dirugikan” jelasnya.

Menurutnya, banyak dijumpai penjulan BBM secara eceran, dan sudah barang tentu kegiatan itu illegal, karena belum dilakukan uji tera. “Belum legal, sehingga kami belum bisa melakukan tera pada alat ukurnya,” ungkapnya.

Mantan Kabag Humas ini berharap PBU lebih mengutamakan pembeli yang membawa langsung kendaraanya, bukan pembeli yang membawa jerigen atau alat penampungan BBM lainya untuk dijual kembali.

Salah seorang penjual BBM “Pertamini” di seputaran wilayah Kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli, mengaku  untuk mendaptkan BBM untuk dijula kembali membeli  di SPBU Bangli menggunakan jerigen dengan isian 30 liter. Disinggung terkait harga beli, wanita yang enggan menebutkan nama itu mengaku tidak tahu pasti karena yang biasa membeli adalah suaminya. “Tugas saya hanya menjual sementara untuk membeli BBM di SBPBU tugas suami saya,” ujarnya.

Saat ditanya alat yang digunakan menjual BBM, kata dia membeli di wilayah Tabanan dengan harga Rp 11 Juta. “Harga Rp 11 Juta karena dua isi penampungan, kalau yang satu sekitar Rp 8 Juta,” ungkapnya.

Sementara keberadaan pedagang BBM eceran atau pertamini dianggap sangat membatu, apalagi jarak SPBU dari Kubu sangat jauh. “Tidak ada masalah, yang penting adalah takaran minyak harus pas, walaupun harganya lebih mahal,” sebut Wayan Nurhayati.

wartawan
Agung Samudra
Category

Terima Penghargaan Internasional, Yuli Utomo Harumkan Kampus Warmadewa

balitribune.co.id | Denpasar - Penghargaan gemilang diterima mahasiswa prodi hukum program doktor (S3) pascasarjana Universitas Warmadewa, Yuli Utomo, SH.,MH.,C.Med. Ia ikut terpilih sebagai The best Social Media Ambassador dalam ajang Conference Future Education 2026 Bangkok, Thailand. Penghargaan ini juga mengharumkan nama kampusnya Universitas Warmadewa  di kancah internasional.

Baca Selengkapnya icon click

Pembalap Mario Aji dan Veda Ega Berlibur di Nusa Dua, Diharapkan Jadi Duta Promosi Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pembalap asal Indonesia, Mario Suryo Aji dan Veda Ega Pratama tiba di Tanah Air untuk mengawali rangkaian Road to Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026, yang akan digelar pada 9–11 Oktober 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit. Sebelum mengikuti latihan di Sirkuit Mandalika, dua pembalap kelas dunia ini menyempatkan diri untuk berlibur menikmati keindahan alam Bali dan merasakan budaya Pulau Dewata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

IPeKB Bali dan BKKBN Salurkan 160 Paket Bantuan GENTING untuk Keluarga Berisiko Stunting

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 dan HUT IPeKB ke-19, Perwakilan BKKBN Provinsi Bali bersama IPeKB Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Bangli, TP PKK, serta mitra kerja menggelar aksi Bakti Sosial (Baksos) di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B, Kintamani, Jumat (17/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Duta Keselamatan Berkendara SMAN Bali Mandara Sabet Juara 1 Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Komitmen konsisten dalam mengampanyekan budaya keselamatan berkendara di Bali kembali membuahkan prestasi gemilang. SMAN Bali Mandara sukses dinobatkan sebagai Terbaik 1 Sekolah Mitra Binaan Safety Riding Lab Astra Honda Periode 2025-2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.