Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembinaan Pedagang BBM Eceran

PERTAMINI
PERTAMINI – Salah satu Pertamini pedagang BBM eceran di Bangli.

BALI TRIBUNE - Bagaikan jamur di musim hujan, bisnis menjual bahan bakar minyak (BBM) menggunakan alat seperti di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang dinamakan “Pertamini” mulai bermunculan di wilayah Bangli. Hingga kini pemerintah belum mengambil langkah-langkah terkait izin maupun tera literan. 

Kadis Perindustrian dan Perdagangan Bangli I Nengah Sudibia, Kamis (3/8), mengatakan produk Pertamini maupun penjualan BBM eceran lainnya merupakan produk ilegal. Sejauh ini pemerintah daerah hanya melakukan pembinaan terhadap pemilik usaha yang menjual BBM. “Kewenangan dari Pertamina untuk melarang, kami sebatas melakukan pembinaan dan pengawasan agar tidak ada masyarakat yang dirugikan” jelasnya.

Menurutnya, banyak dijumpai penjulan BBM secara eceran, dan sudah barang tentu kegiatan itu illegal, karena belum dilakukan uji tera. “Belum legal, sehingga kami belum bisa melakukan tera pada alat ukurnya,” ungkapnya.

Mantan Kabag Humas ini berharap PBU lebih mengutamakan pembeli yang membawa langsung kendaraanya, bukan pembeli yang membawa jerigen atau alat penampungan BBM lainya untuk dijual kembali.

Salah seorang penjual BBM “Pertamini” di seputaran wilayah Kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli, mengaku  untuk mendaptkan BBM untuk dijula kembali membeli  di SPBU Bangli menggunakan jerigen dengan isian 30 liter. Disinggung terkait harga beli, wanita yang enggan menebutkan nama itu mengaku tidak tahu pasti karena yang biasa membeli adalah suaminya. “Tugas saya hanya menjual sementara untuk membeli BBM di SBPBU tugas suami saya,” ujarnya.

Saat ditanya alat yang digunakan menjual BBM, kata dia membeli di wilayah Tabanan dengan harga Rp 11 Juta. “Harga Rp 11 Juta karena dua isi penampungan, kalau yang satu sekitar Rp 8 Juta,” ungkapnya.

Sementara keberadaan pedagang BBM eceran atau pertamini dianggap sangat membatu, apalagi jarak SPBU dari Kubu sangat jauh. “Tidak ada masalah, yang penting adalah takaran minyak harus pas, walaupun harganya lebih mahal,” sebut Wayan Nurhayati.

wartawan
Agung Samudra
Category

HUT ke-56: Astra Motor Perkuat Komitmen Energi Bersih dengan Pemasangan Solar PV di Semarang

balitribune.co.id | Semarang – Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56, Astra Motor resmi mengoperasikan sistem Solar Photovoltaic (Solar PV) berkapasitas 40 kilowatt peak (kWp) di Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah, Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang, Kamis (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.