Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembobol ATM asal Bulgaria Diadili

Bali Tribune/DISIDANG – Terdakwa pelaku skimming asal Bulgaria Krasimir Stoykov Stoykov (42) menjalani sidang di PN Denpasar.
Balitribune.co.id | Denpasar - Lagi-lagi majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar mengadili warga negara asing yang terlibat kasus kejahatan pencurian data dan uang nasabah Bank Mandiri mengunakan skimmer di mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Adalah Krasimir Stoykov Stoykov (42), asal Bulgaria yang kini didudukan sebagai terdakwa, Senin (23/9). 
 
Dalam sidang pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) itu terungkap bahwa pria yang bekerja sebagai agen asuransi Doverie di Bulagria nekat membobol mesin ATM Mandiri lantaran  kehabisan uang untuk beli tiket pulang ke negaranya. 
 
"Terdakwa dengan segaja dan tanpa hak melawan hukum mengakses komputer atau sistem elektronik milik orang lain dengan cara apapun," tuding Jaksa Siti Sawiyah dalam dakwaannya yang dibacakan di depan majelis hakim diketuai Heriyanti.
 
Mulanya, terdakwa bertemu dengan temannya bernama Mihael di restaurant Canggu, Senin, 8 Juli 2019 sekitar pukul 12.00 Wita, bermaksud untuk meminjam uang. Namun saat itu Mihael berjanji akan memberikan uang, tapi dengan syarat terdakwa harus bekerja sama dengan Mihael. "Terdakwa bertanya kepada Mihael tentang kerjasama tersebut, dan disampaikan Mihael apabila terdakwa mau mengambil kamera tersembunyi di mesin ATM Bank Mandiri maka terdakwa akan diberikan uang sebesar Rp 11 juta," beber Jaksa Siti.
 
Lalu, terdakwa bersedia mengambil perangkat kamera yang terpasang di kanopy keypad ATM Bank Mandiri di Supermarket  Bali Deli di Jalan Kunti I, Seminyak, Kuta, Badung pada Selasa, 9 Juli 2019. "Uang sebesar Rp 11 juta rupiah sudah terdakwa terima dari Mihael dan uang tersebut terdakwa belikan tiket elektronik ke Bulgaria sebesar Rp 6.065.000, dan sisanya dihabiskan untuk makan dan beli bensin sepeda motor yang disewa terdakwa," ungkap Jaksa Siti.
 
Singkat cerita, terdakwa pun pergi ke tempat ke lokasi sekitar pukul 06.00 Wita pagi. Dia kemudian langsung ditangkap oleh petugas Direskrimum Polda Bali setelah menuntaskan tugasnya mencongkel perangkat camera di mesin ATM tersebut.
 
Lalu, pihak kepolian juga melakukan pengeledahan di tempat tinggal terdakwa di Kamar A3 Homestay Kuta Heritage Residence Jalan Setia Budi, Gang Cangkong Sari, Kuta, Badung. Ditemukan 26 kartu putih yang biasa digunuak untuk melakukan transaksi  gelap di mesin ATM dan sejumlah alat bukti lainnya yang berkaitan. 
 
Lebih lanjut, kata Jaksa Siti, ternyata terdakwa juga sudah mengunakan kartu putih tersebut di beberapa mesin ATM Mandiri di lokasi lain. Di antaranya, terdekteksi di mesin ATM Mandiri di SPBU Dalung Permai dan berhasil menarik uang Rp 4 juta rupiah, dan di ATM SPBU Swi Sri namun tidak bisa dilakukan penarikan.
 
"Bahwa perbuatan terdakwa yang bukan merupakan nasabah Bank Mandiri dan melakukan transaksi penarikan uang mengunakan kartu putih secara ilegal, sehingga akibat dari perbuatan terdakwa tersebut mengakibat Bank Mandiri mengalami kerugian sebesar Rp 4 juta," ujarnya. 
 
Atas perbuatannya itu, Jaksa Siti menjerat terdakwa dengan Pasal 46 ayat (1) juncto Pasal 30 ayat (1) UU RI No.19/2016 tentang informasi dan transaksi elektronik, lengkap dengan perubahannnya.
 
Menanggapi dakwaan itu, terdakwa yang didampingi penasehat hukumnya tidak mengajukan keberatan dan sidang pun dapat dilanjutkan ke pembuktian dengan menghadirkan saksi dari JPU pada sidang berikutnya, Senin (30/9) mendatang. (u)
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Gasak Motor Penyandang Disabilitas, Residivis Curanmor Ditangkap

balitribune.co.id I Singaraja - Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menimpa seorang penyandang disabilitas di Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Seorang residivis berinisial DSP (22) ditangkap setelah diduga mencuri sepeda motor milik korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mantan Ketua DPRD Bangli Terpilih Sebagai Bendesa Adat Bangbang

balitribune.co.id I Bangli - Mantan Ketua DPRD Bangli, Ngakan Kutha Parwata periode (2014 - 2019) terpilih sebagai Bendesa Adat Bangbang, Tembuku, Bangli. Mantan Ketua DPC PDIP Bangli dua kali  periode ini, terpilih sebagai bendesa adat Bangbang, secara musyawarah mufakat, pada Minggu (5/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Memperkuat Transformasi Digital Melalui Berbagai Kanal Layanan

balitribune.co.id I Denpasar - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Memasuki lebih dari satu dekade penyelenggaraannya, JKN tidak hanya berhasil memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, tetapi juga menjaga keberlanjutan program tersebut salah satunya melalui inovasi layanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna DPRD Badung, Bupati Sampaikan Penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Badung dalam rapat paripurna, sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI,  bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Senin, (6/7/2025).

Baca Selengkapnya icon click

Usut Misteri Kematian Mang Colik, Polres Klungkung Telusuri CCTV dan Periksa 13 Saksi

balitribune.co.id I Semarapura - Aparat Sat Reskrim Polres Klungkung terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap misteri kematian I Nyoman Cita (50) alias Komang  Colik, warga Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, yang ditemukan meninggal dengan kondisi luka tusukan di perut di aliran Sungai Bubuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.