Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembobol ATM Lintas Provinsi Dibekuk

PEMBOBOL ATM – Petugas Polsek Denbar menunjukkan tiga orang pelaku anggota geng pembobol ATM lintas provinsi, bersama barang buktinya di Mapolsek Denbar, Minggu (27/3).

Denpasar, Bali Tribune

Anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar) berhasil membekuk geng pembobol ATM bermodus memalsukan nomor call center lintas provinsi, yaitu Sumatera Selatan (Sumsel), DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Bali.

Tiga orang pelaku masing-masing bernama Eryose Andesta (24), Patimura (20) dan Ahmad Hoidori (25) berhasil dibekuk di sebuah ATM BNI yang berlokasi di sebuah SPBU Jalan Imam Bonjol Denpasar, Sabtu (26/3) sekitar pukul 12.00 Wita. Sementara itu, empat pelaku lainnya, Danu, Kathy, Hervan dan M Tholib masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Terungkapnya geng asal Palembang ini berawal dari adu mulut antara seorang pelaku, Eryose Andesta dengan seorang nasabah BNI di ATM BNI pada sebuah SPBU Jalan Imam Bonjol. Nasabah yang tidak mau namanya dikorankan ini, kartu ATM-nya tertelan oleh mesin.

Ternyata, pelaku telah memasang plastik mika untuk mengganjal kartu ATM para nasabah yang melakukan transaksi. Selanjutnya, pelaku memasang nomor call center palsu di mesin ATM tersebut.

“Jadi, otomatis nasabah yang kartu ATM-nya tertahan dalam mesin menghubungi nomor call center yang ada di mesin ATM itu. Nomor itu palsu, sehingga nasabah yang menelepon untuk memberitahukan kartu ATM-nya tertahan diterima oleh sindikat pelaku yang mengaku sebagai pihak bank dari ATM itu. Sindikat itu kemudian menanyakan nomor PIN ATM nasabah itu. Karena percaya itu adalah pihak bank, sehingga nasabah tanpa pikir panjang memberikan nomor PIN-nya. Sementara pelaku yang ada di mesin ATM bertugas mengambil kartu ATM korban. Setelah itu, para pelaku melakukan pembobolan uang nasabah karena telah mengantongi nomor PIN dan kartu ATM,” tutur seorang sumber di kepolisian.

Saat terjadi perang mulut antara pelaku dengan nasabah tersebut, seorang pegawai BNI, Putu Adi Asnawa (35) yang kebetulan sedang mengisi bahan bakar di SPBU itu melihat gelagat pelaku yang mencurigakan sehingga ia langsung melapor ke pihak Polsek Denbar.

Anggota polisi yang datang ke TKP, langsung mengintrogasi dan melakukan penggeledahan terhadap pelaku. Hasilnya, polisi menemukan HP, stiker call center palsu Bank BNI dengan momor telepon 0215015099, plastik mika pengganjal mesin ATM, solatif dan gunting.

“Curiga dengan gelagat dari pelaku, kemudian saksi yang merupakan salah seorang karyawan yang kebetulan membeli bensin di TKP, curiga bahwa pelaku adalah komplotan sindikat call center palsu sehingga melaporkan kepada polisi,” ungkap Kapolsek Denbar, Kompol Wisnu Wardana, SIk kepada wartawan di Denpasar, Minggu (27/3).

Sementara dari tangan tersangka lainnya, yakni Patimura, polisi mengamankan satu buah HP, stiker call center palsu Bank BNI (11 lembar), Bank BCA (10 lembar), Bank BRI (16 lembar), Bank Mandiri (10 lembar). Sedangkan dari tangan tersangka Ahmad Hoidori, polisi menyita satu buah HP dan empat buah plastik mika pengganjal kartu ATM.

Dari hasil introgasi, ketiga pelaku mengaku, sebelumnya beraksi di sebuah ATM Jalan Popies II Kuta, ATM di Jalan Nangka Utara dan ATM di Jalan Bypass Ngurah Rai Denpasar.

“Mereka mengaku sudah melakukan aksinya sejak setahun lalu. Mereka melakukan di Jakarta, Lombok NTB dan Bali. Tetapi di Bali, mereka tiba hari Jumat malam dan hari Sabtu-nya sudah tertangkap,” terangnya.

Kepada petugas, para pelaku mengaku tidak tahu dapat berapa dalam sekali beraksi. “Mereka hanya bertugas mengawasi dan mendapat komisi sebesar lima juta rupiah. Karena ini adalah komplotan, ada tujuh orang, jadi punya peran masing-masing. Ada yang bertugas memantau dan mengawasi situasi, sementara lainnya sebagai pemetik,” tukasnya.

Karena kelompok ini merupakan sindikat lintas provinsi, sehingga kasusnya dilimpahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali untuk melakukan pengembangan lebih lanjut.

wartawan
habit

Festival Layang-layang Meriahkan Pantai Berawa

balitribune.co.id I Mangupura - Langit Pantai Berawa dipenuhi warna-warni layang-layang pada gelaran Festival Layang-layang Yowana Kertha Sanggraha Banjar Canggu yang berlangsung di Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Minggu (24/5/2026). Ratusan peserta memadati bibir pantai untuk menerbangkan layangan dengan berbagai bentuk dan ukuran.

Baca Selengkapnya icon click

Long Weekend Idul Adha, Satpol PP Badung Kerahkan 76 Personel Jaga Kamtibmas

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memperketat pengawasan selama libur panjang akhir pekan serangkaian Hari Raya Idul Adha 1447 Hijiriah/2026 Masehi. 

Pengawasan dilakukan menyusul meningkatnya aktivitas masyarakat serta lonjakan kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara ke wilayah Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telan Anggaran Ratusan Miliar Rupiah, Proyek Museum Perdamaian Mulai Digarap

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan Museum Taman Perdamaian Bali mulai direalisasikan. Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung memastikan kontrak proyek pembangunan museum bernilai ratusan miliar rupiah tersebut telah diteken dengan PT Bianglala Bali selaku pemenang tender. Museum untuk mengenang kejadian tragis Bom Bali tersebut dibangun di atas lahan eks Sari Club, Legian Kuta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Impresif, Melesat Raih Podium Perdana di Moto3 Junior Barcelona

balitribune.co.id | Jakarta - Pebalap belia binaan PT Astra Honda Motor (AHM), Muhammad Kiandra Ramadhipa, mencetak debut impresif pada ajang Moto3 Junior World Championship 2026 di Circuit de Barcelona-Catalunya, Spanyol, Minggu (24/5/2026). Bersama Honda Asia-Dream Racing Junior Team, pebalap asal Sleman, Yogyakarta tersebut sukses meraih posisi ketiga pada race 1 dan menutup akhir pekan debutnya dengan posisi keenam pada race 2.

Baca Selengkapnya icon click

Modus Baru Penipuan Digital Terbongkar, CANTVR dan YUDIA Dihentikan Satgas PASTI

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali menindak praktik keuangan ilegal yang merugikan masyarakat. Kali ini, dua entitas yakni CANTVR dan YUDIA dihentikan operasinya karena diduga menjalankan skema penipuan dengan berbagai modus digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.