Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembobol ATM Lintas Provinsi Dibekuk

PEMBOBOL ATM – Petugas Polsek Denbar menunjukkan tiga orang pelaku anggota geng pembobol ATM lintas provinsi, bersama barang buktinya di Mapolsek Denbar, Minggu (27/3).

Denpasar, Bali Tribune

Anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar) berhasil membekuk geng pembobol ATM bermodus memalsukan nomor call center lintas provinsi, yaitu Sumatera Selatan (Sumsel), DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Bali.

Tiga orang pelaku masing-masing bernama Eryose Andesta (24), Patimura (20) dan Ahmad Hoidori (25) berhasil dibekuk di sebuah ATM BNI yang berlokasi di sebuah SPBU Jalan Imam Bonjol Denpasar, Sabtu (26/3) sekitar pukul 12.00 Wita. Sementara itu, empat pelaku lainnya, Danu, Kathy, Hervan dan M Tholib masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Terungkapnya geng asal Palembang ini berawal dari adu mulut antara seorang pelaku, Eryose Andesta dengan seorang nasabah BNI di ATM BNI pada sebuah SPBU Jalan Imam Bonjol. Nasabah yang tidak mau namanya dikorankan ini, kartu ATM-nya tertelan oleh mesin.

Ternyata, pelaku telah memasang plastik mika untuk mengganjal kartu ATM para nasabah yang melakukan transaksi. Selanjutnya, pelaku memasang nomor call center palsu di mesin ATM tersebut.

“Jadi, otomatis nasabah yang kartu ATM-nya tertahan dalam mesin menghubungi nomor call center yang ada di mesin ATM itu. Nomor itu palsu, sehingga nasabah yang menelepon untuk memberitahukan kartu ATM-nya tertahan diterima oleh sindikat pelaku yang mengaku sebagai pihak bank dari ATM itu. Sindikat itu kemudian menanyakan nomor PIN ATM nasabah itu. Karena percaya itu adalah pihak bank, sehingga nasabah tanpa pikir panjang memberikan nomor PIN-nya. Sementara pelaku yang ada di mesin ATM bertugas mengambil kartu ATM korban. Setelah itu, para pelaku melakukan pembobolan uang nasabah karena telah mengantongi nomor PIN dan kartu ATM,” tutur seorang sumber di kepolisian.

Saat terjadi perang mulut antara pelaku dengan nasabah tersebut, seorang pegawai BNI, Putu Adi Asnawa (35) yang kebetulan sedang mengisi bahan bakar di SPBU itu melihat gelagat pelaku yang mencurigakan sehingga ia langsung melapor ke pihak Polsek Denbar.

Anggota polisi yang datang ke TKP, langsung mengintrogasi dan melakukan penggeledahan terhadap pelaku. Hasilnya, polisi menemukan HP, stiker call center palsu Bank BNI dengan momor telepon 0215015099, plastik mika pengganjal mesin ATM, solatif dan gunting.

“Curiga dengan gelagat dari pelaku, kemudian saksi yang merupakan salah seorang karyawan yang kebetulan membeli bensin di TKP, curiga bahwa pelaku adalah komplotan sindikat call center palsu sehingga melaporkan kepada polisi,” ungkap Kapolsek Denbar, Kompol Wisnu Wardana, SIk kepada wartawan di Denpasar, Minggu (27/3).

Sementara dari tangan tersangka lainnya, yakni Patimura, polisi mengamankan satu buah HP, stiker call center palsu Bank BNI (11 lembar), Bank BCA (10 lembar), Bank BRI (16 lembar), Bank Mandiri (10 lembar). Sedangkan dari tangan tersangka Ahmad Hoidori, polisi menyita satu buah HP dan empat buah plastik mika pengganjal kartu ATM.

Dari hasil introgasi, ketiga pelaku mengaku, sebelumnya beraksi di sebuah ATM Jalan Popies II Kuta, ATM di Jalan Nangka Utara dan ATM di Jalan Bypass Ngurah Rai Denpasar.

“Mereka mengaku sudah melakukan aksinya sejak setahun lalu. Mereka melakukan di Jakarta, Lombok NTB dan Bali. Tetapi di Bali, mereka tiba hari Jumat malam dan hari Sabtu-nya sudah tertangkap,” terangnya.

Kepada petugas, para pelaku mengaku tidak tahu dapat berapa dalam sekali beraksi. “Mereka hanya bertugas mengawasi dan mendapat komisi sebesar lima juta rupiah. Karena ini adalah komplotan, ada tujuh orang, jadi punya peran masing-masing. Ada yang bertugas memantau dan mengawasi situasi, sementara lainnya sebagai pemetik,” tukasnya.

Karena kelompok ini merupakan sindikat lintas provinsi, sehingga kasusnya dilimpahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali untuk melakukan pengembangan lebih lanjut.

wartawan
habit

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.