Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembobol Brankas Bumdes Desa Sakti Ternyata Warga Setempat

Bali Tribune/ TERSANGKA - Pelaku pembobol Brankas Bumdes Desa Sakti, Ketut Sastrawan adalah warga setempat.

balitribune.co.id | Semarapura  - Adanya pemberitaan pembobolan Brankas  milik Kantor Bumdes Sakti, Nusa Penida, ternyata pelaku yang diketahui bernama I Ketut Sastrawan alias Tekor (40) berasal dari Dusun Sakti, Desa Sakti, Nusa Penida. Dalam pemberitaan sebelumnya sempat tersangka pelaku mengaku asal Dusun Umanyar, Desa Nyalian, Banjarangkan, Klungkung.
 
Kepastian alamat pelaku pembobol brangkas ini dikemukakan langsung Kasubag Humas Polres Klungkung AKP Putu Gde Ardana, SH. Menurutnya, alamat yang tertera di KTP yang berhasil disita petugas, tersangka pelaku bernama Ketut Sastrawan, alamat Dusun Sakti, Desa Sakti, Nusa Penida. “Mohon diralat alamat pelaku Ketut Sastrawan sesuai KTP pelaku yang benar adalah Alamat Dusun Sakti Desa Sakti,Kecamatan Nusa Penida. Dia kelahiran Sakti 11 Juni 1981,” ujar AKP Putu Gde Ardana menegaskan alamat pelaku biar tidak salah kutip nantinya.
 
Keberhasilan pengungkapan kasus Curat pembobolan Brangkas milik Bumdes Desa Sakti ini melegakan semua pihak di Desa Sakti, karena sempat sekitar 2 bulan kasus tersebut belum bisa terungkap Polisi. Menurutnya pelaku I Ketut Sastrawan alias Tekor (40) tersebut ditangkap setelah menggadaikan salah satu sertifikat yang berhasil dicurinya.
 
Sementara itu Kapolsek Nusa Penida AKP I Gede Sukadana menyatakan kasus tersebut masih didalami sejauh mana keterlibatan pelaku. Apakah pelakunya dia sendiri atau ada keterlibatan orang lain? AKP I Gede Sukadana memastikan Tersangka Pelakunya tunggal Ketut Sastrawan ,dia berbuat sendiri dan tidak ada keterlibatan ada pelaku lainnya. “Pelaku sudah kita tangkap pada Sabtu (31/7/2021) lalu. Dan sekarang sudah kita tahan,” ujar AKP I Gede Sukadana.
 
Menurut AKP I Gede Sukadana, kasus pencurian brankas di Kantor Bumdes itu berawal dari laporan Perbekel Sakti, Ketut Partita (37) pada jumat 11juni 2021. Sekira pukul 09.00 wita. Dalam laporan disebutkan  kotak Berangkas yang disimpan di Kantor Bumdes Kembang Sakti.di Desa Sakti. Kec Nusa Penida hilang digondol maling. Dimana didalam kotak Berangkas Tersebut tersimpan surat-surat berharga lainya seperti 2 (dua) sertifikat dan 14 (empat belas BPKB) milik korban.
 
Setelah diselidiki, petugas kemudian mendapat informasi ada orang yang mengadaikan sertifikat di Br.Celuk Desa Kutampi. Orang yang menggadaikan sertifikat tersebut diketahui bernama Sastrawan (pelaku). Ia menggadaikan sertifikat tersebut kepada I Ketut Sudirata Astawa alias Manyik pada Selasa (29/6/2021) dengan meminjam uang sekitar Rp 25 Juta. “Setelah anggota kami meminta untuk menunjukkan sertifikat yang digadai, ternyata sertifikat bernomor 801 atas nama I Nyoman Kursa dengan alamat Br. Senangka, Desa Sakti tersebut merupakan salah satu sertifikat yang hilang dan dipakai jaminan/anggunan oleh warga Desa Sakti di Bumdes Kembang Sakti, Desa Sakti,” ujarnya saat pengungkapan kasus tersebut.
 
Yang jelas dalam kasus tersebut, menurut Sukadana, pihak Bumdes Kembang sakti, Desa. Sakti, Nusa Penida mengalami kerugian sebesarRp. 195.000.000 (seratus sembilan puluh lima juta rupiah).
wartawan
SUG
Category

Penerimaan Murid Baru: Jalur Tikus Terputus, Sekolah Swasta International Jadi Trend

balitribune.co.id | Gianyar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 semakian rapi dan ketat. Peluang jalur tikus dengan berbekal surat sakti atau lainnya tidak ada lagi. Kalangan Pejabat eksekutif maupun legislatif pun kini merasa lega, karena tidak ikut-ikutan dipusingkan titipan. Sementara sejumlah sekolah Swasta International justru jadi pilihan orang tua kelas menengah keatas.

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Divonis Bebas Majelis Hakim dari Dakwaan Pemalsuan Surat

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma (64) divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam perkara dugaan pemalsuan surat pada Selasa (1/7). Putusan ini sekaligus memulihkan hak-hak mantan anggota DPRD Badung tersebut setelah sempat ditahan sejak proses hukum berjalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Scoopy Velocreativity, Serunya City Rolling Bareng Konsumen Honda Scoopy Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menggelar kegiatan seru bertajuk "Scoopy Velocreativity", mengajak 30 konsumen setia pengguna Honda Scoopy di Bali untuk merasakan pengalaman city rolling penuh gaya dan kreativitas di tengah hiruk pikuk kota Denpasar, Senin (30/6).

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-49 Perumda Tirta Tohlangkir, Bupati Karangasem Tegaskan Pentingnya Pelayanan Prima

balitribune.co.id | Amlapura - Suasana semarak mewarnai puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-49 Perumda Tirta Tohlangkir, Minggu (29/6). Kegiatan yang dirangkaikan dengan Car Free Day (CFD) di Jalan Veteran ini dihadiri langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, yang memberikan apresiasi serta pesan tegas kepada seluruh jajaran Perumda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Ditolak, Dewan Badung Minta Disnaker Fasilitasi Warga PHK Gugat Cafe Organic Petitenget ke Pengadilan

balitribune.co.id | Mangupura - Datang dengan niat baik menindaklanjuti informasi perselisihan hubungan industrial antara PT Conscious Coconut Collective alias Cafe Organic dengan pihak karyawan, Komisi IV DPRD Badung justru menerima perlakuan tidak menyenangkan, Selasa (1/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.