Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembobol Cirkle K Sunset Road Dibekuk, Pelaku Dua Saudara Kandung Masih Berstatus Pelajar

Bali Tribune/pelaku pencurian
Balitribune.co.id | Denpasar -  Dua pelajar masing - masing berinisial KP (16) dan MADP (15) dibekuk anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar di tempat tinggal mereka di wilayah Kuta, Kamis (30/4) malam karena melakukan pencurian di Circle K Sunset Road Kuta, Kamis (16/4) jam 03.00 Wita. Selain meringkus kedua pelaku, polisi juga menangkap tiga orang penadah hasil barang curian, yaitu Masdar (49), Fitriyah (37) dan Muhammad Gojali (25). 
 
Terungkapnya para pelaku ini berkat laporan karyawan Circle K, Antonius Riano Baru (20) mewakili pihak korban dengan nomor laporan polisi; LP-B/84/IV/2020/BALI/RESTA DPS/SEK KUTA, tanggal 16 April 2020. Dalam laporannya, remaja asal Manggarai, NTT ini menjelaskan, bahwa pada Kamis (16/4) jam 06.20 Wita saat ia datang ke toko melihat toko di lantai satu sudah dalam kondisi berantakan. Ada kursi ditumpuk lalu dilihat juga plafon dalam keadaan terbuka. Selanjutnya ia melihat di bagian kasir ada banyak rokok yang hilang kemudian menghubungi kepala toko, Ni Widya Purwasih memberitahu bahwa di toko ada kehilangan. Barang yang hilang, yaitu uang tunai Rp5.680.600, dua buah handphonen dan sejumlah rokok. Selanjutnya ia melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kuta.
 
Berdasarkan laporan tersebut, polisi mendatangi lokasi kejadian melakukan olah TKP awal dan mengintrogasi saksi di sekitaran lokasi kejadian. Polisi kemudian melakukan back up data rekaman CCTV di TKP, polisi berhasil mendapatkan foto pelaku. Dan informasi dari warga sekitaran TKP, bahwa diduga pelaku sering melintas di sekitaran lokasi kejadian. Setelah melakukan penyelidikan yang mendalam dan mengumpulkan informasi, polisi mendapatkan alamat rumah diduga pelaku di seputaran Jalan Sempati Kuta. Pelaku bersama keluarganya baru tinggal di rumah tersebut selama satu bulan. "Setelah melakukan penyanggongan selama tiga hari, pelaku diamankan saat baru tiba dirumah. Mereka mengakui perbuatannya membobol toko Circle K dan mengambil barang - barang yang ada di dalam toko. Sehingga mereka langsung dibawa ke Mapolresta Denpasar," tutur seorang petugas.
 
Dari hasil interogasi, KP mengaku melakukan perbuatan mencuri bersama adik kandungnya MADP. Mereka datang ke TKP dengan cara berjalan kaki dan langsung naik melalui tiang gardu di sebelah lokasi kejadian. Selanjutnya mereka mencongkel atap menggunakan besi batangan yang didapatkan pelaku di pinggir pohon. Pelaku MADP naik duluan kemudian disusul oleh kakaknya KP. Mereka mengambil rokok, uang dalam tas serta handphone yang berada di dalam toko. Setelah selesai mencuri pelaku langsung menjual rokok secara ecer di warung - warung. 
Sedangkan uang hasil curian digunakan untuk membeli spm scoopy melalui facebook marketplace dan sisa uang penjualan untuk beli susu kaleng buat adik mereka.
 
Kasubbag Humas Polresta Denpasar, IPTU I Ketut Sukadi yang dikonfirmasi Bali Tribune mengaku belum mendapat informasi terkait penangkapan itu. "Kami cek dulu, ya," jawabnya. ray
wartawan
Bernard MB
Category

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, OHD dan KTB di Kajari Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Denpasar melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2026, di halaman kantor Kejari Denpasar, Rabu (11/2). Hadir langsung sekaligus menjadi saksi dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 352 Akseptor, Pemkab Tabanan Masifkan Pelayanan KB Serentak

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar Pelayanan KB Momentum Tahun 2026 secara serentak di seluruh kecamatan se-Kabupaten Tabanan pada 9 hingga 15 Februari 2026. Program ini menghadirkan layanan pemasangan dan pencabutan alat kontrasepsi secara gratis bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekankan Profesionalisme dan Integritas ASN, Bupati Adi Arnawa Lantik 234 Pejabat Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan 234 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Rabu (11/2), bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Musrenbang 2026, Bupati Badung Dorong Akselerasi Infrastruktur Inklusif di Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kecamatan Kuta Selatan Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Camat Kuta Selatan, Senin (9/2).

Dalam forum strategis tersebut, Bupati menegaskan komitmen pemerintah dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur yang inklusif dan berkelanjutan sebagai pilar utama pariwisata berkualitas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Akses Keadilan, Bagian Hukum Setda Tabanan Gelar Sosialisasi Posbankum dan Paralegal Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tabanan menggelar sosialisasi dan penguatan peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta Paralegal Desa pada Selasa (10/2/2026) di Kantor Camat Baturiti. Kegiatan ini diikuti para Perbekel, ketua BPD, perangkat desa dan paralegal dari sejumlah desa di kecamatan. Baturiti,  Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

AHM Hadirkan Pengalaman Mobilitas Lengkap dan Inovatif di IIMS 2026

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) berpartisipasi dalam ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026 yang berlangsung pada 5–15 Februari 2026 di JIEXPO Kemayoran. Berlokasi di Hall C1, booth AHM menghadirkan pengalaman mobilitas yang menyeluruh melalui beragam produk sepeda motor Honda yang sejalan dengan tema One HEART #SatuHATIPenuhArti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.