Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembobol Rumah Kos Diringkus

pembobolan
DIBEKUK – Tim Reskrim Polsek Kota Tabanan bekerjasama dengan Polres Tabanan membekuk pelaku pembobol kamar kos di jalan Katamso No. 2 Tabanan.

Tabanan, Bali Tribune

Polisi akhirnya mengungkap pelaku pembobol rumah kos di jalan Katamso No. 2 Tabanan. Pasca dilaporkan oleh korban, Tim Reskrim Polsek Kota Tabanan bekerjasama dengan Polres Tabanan, dalam waktu 3 jam berhasil membekuk pelaku. Pelaku tidak lain merupakan tetangga korban yang berada di kamar 11, yang merupakan janda berumur 29 tahun.

Pelaku pembobol rumah kos ini merupakan tetangga korban AG (29). Pelaku beraksi dengan cara merusak atau membuka paksa slop kunci kamar korban dengan bantuan dari tukang kunci, dengan alasan kalau kunci kamarnya rusak. Kemudian tersangka dengan leluasa mengambil barang-barang milik korban, karena saat itu situasi dalam keadaan sepi karena pas libur lebaran. Untuk menutupi kejahatannya pelaku mengganti slop kunci kamar korban dengan yang baru.

Pelaku yang berasal dari Desa Mangli, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur ini merupakan pengusaha minuman teh. Dirinya melakukan aksi pencurian ini karena terbelit masalah utang karena sudah dua bulan tidak bisa membayar gajih pegawainya. "Karena terlilit utang, jumlahnya 3 juta untuk membayar gaji pegawai," ungkap AG.

Waka Polres Tabanan Kompol Leo Martin Pasar Ribu mengatakan, penangkapan pelaku ini berkat kerjasama antara jajaran Polsek Tabanan dan Polres Tabanan. Setelah mendapat laporan dari korban, dengan kerja keras dari anggota akhirnya dalam waktu tiga jam berhasil membekuk pelaku beserta barang buktinya.

Ditambahkan Leo, pelaku dalam melakukan aksinya dengan memanfaatkan jasa tukang kunci, dengan alasan kalau kunci kamarnya rusak dan diganti dengan yang baru. Setelah mendapat laporan dari korban jajaran Polsek Tabanan dan Polres melakukan penyelidikan dan diketahui kalau pada saat korban pulang libur lebaran pelaku yang dibantu tukang kuci membuka pintu kamar korban. Setelah itu tim melakukan penggeledahan di kamar pelaku ditemukan sebagian barang yang merupakan milik korban, selanjutnya pelaku diamankan ke Polres Tabanan untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Pelaku saat melakukan aksinya pada saat libur lebaran, karena keadaan sepi sehingga pelaku dengan leluasa melakukan aksinya," ujarnya.

Atas perbuatanya itu, pelaku yang bersatus janda ini dijerat pasal 363 ayat (1) KUHP dengan acaman hukuman 9 tahun.

Berita sebelumnya, korban Inprasetiyo Widodo (42), yang baru balik dari Jawa mendapati tempat kosnya di Jalan Katamso, Tabanan diobok-obok maling. Akibat kejadian tersebut korban kehilangan satu unit televisi 22 inch merk Polytron, satu unit Laptop merk HP, satu unit kamera merk Canon dan satu buat BPKB sepeda motor Suzuki/125 DK 8014 DO dengan total kerugian lebih dari Rp 7 juta.

wartawan
Arta Jingga
Category

Tinjau Layanan BPJS Ketenagakerjaan, Menko Muhaimin Mengingatkan Pekerja Bijak Memanfaatkan Jaminan Hari Tua

balitribune.co.id | Gianyar - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar memastikan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memberikan manfaat nyata bagi para pekerja.

Baca Selengkapnya icon click

Anjing Diduga Rabies Gigit Tiga Warga, Salah Satunya Wisatawan Asal China

BANGLI, BALI TRIBUNE – Kasus gigitan anjing kembali menghantui warga di Kabupaten Bangli. Kali ini, seekor anjing yang diduga terinfeksi rabies menyerang tiga orang sekaligus pada Senin (13/7/2026) sore. Peristiwa ini cukup menghebohkan karena salah satu korbannya merupakan warga negara asing (WNA) asal China.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Musda III IOF Bali, Panitia Galang Dana Lewat Penjualan Merchandise Eksklusif

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berakhirnya masa kepengurusan Indonesia Offroad Federation (IOF) Pengda Bali periode 2022-2026, organisasi yang mewadahi komunitas, kompetisi, rekreasi, dan kegiatan sosial bagi para pecinta mobil berpenggerak gardan ganda ini bersiap menggelar Musyawarah Daerah (Musda).

Baca Selengkapnya icon click

Buka Peluang Kolaborasi di Berbagai Bidang, Walikota Jaya Negara Tanda Tangani Perjanjian MoU Sister City Dengan Kota Piraeus

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar dan Pemerintah Kota Piraeus, Yunani melaksanakan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) Sister City sebagai bentuk kerja sama "sister city" antara kedua pihak. Pelaksanaan tersebut dilaksanakan secara hybrid di Kantor Walikota Denpasar, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Mangkir, DPRD Karangasem Tunda Pembahasan Mutasi dan Temuan BPK

balitribune.co.id | Amlapura - Rapat Kerja (Raker) antara DPRD Karangasem dengan pihak eksekutif yang sedianya membahas berbagai persoalan krusial di lingkungan pemerintahan, terpaksa ditunda. Hal ini terjadi akibat ketidakhadiran Sekretaris Daerah (Sekda) Karangasem dalam pertemuan yang dijadwalkan pada Senin (13/7/2026) di Gedung DPRD Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Kapolresta Denpasar Tegaskan Tidak Ada Perampasan Telepon Genggam

balitribune.co.id I Denpasar - Menyikapi beredarnya video di media sosial yang menyebut telepon genggam seorang yang mengaku sebagai wartawan dirampas oleh Kapolresta Denpasar saat berada di Polsek Kuta, Polresta Denpasar memberikan penjelasan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak terpengaruh oleh narasi yang tidak sesuai dengan fakta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.