Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembobol Rumah Teman Sendiri Akhirnya Tertangkap

DIAMANKAN - Pelaku dan barang bukti curian berupa laptop, HP dan Camcorder.

Gianyar, Bali Tribune

Dengan dalih, gaji tak mencukupi kebutuhan keluarga, IGN Suantika (35)  warga Banjar  Kebon, Desa Bona, Blahbatuh, Gianyar, tega membobol rumah temannya sendiri. Sempat lolos dari kejaran warga, pelaku akhirnya  ditangkap  setelah  hampir dua bulan diburu petugas.

Kanit I Reskrim Polres Gianyar Ipda IGN Winagun, Kamis (28/4) mengungkapkan, pelaku membobol rumah temanya, yakni IGN  Adi Putra (35) warga Banjar Prajamukti, Desa Bona, saat perayaan Pangrupukan, bulan maret lalu. “Saat kejadian korban  bersama  keluarganya  sedang menonton ogoh-ogoh. Pelaku  kemudian beraksi dengan membobil almari  dan berhasil melarikan sebuah handphone, laptop dan handycam senilai Rp 9 juta,” terangnya.

Aksi pelaku diketehuai warga  dan sempat dilakukan  pengejaran. Namun pelaku yang sudah sangat meguasai situasi, berhasil meloloskan diri. Petugas kemudian melacak jejaknya dari darah pelaku  yang berceceran, akibat  tergores pecahan botol di telapak kakinya. Hanya saja setelah terindikasi, polisi  kesulitan mencari pelaku. “Pelaku  tergolong sangat licin.  Hampir  dua bulan kami memburunya, dan akhirnya berhasil kami bekuk di sebuah mini market di Jalan Nangka Utara, Denpasar, Rabu malam,”  terang Winangun.

Atas pebutannya,  pelaku  mengaku sangat  menyesal. Bapak satu anak ini mengaku terpaksa  mencuri  lantaran tidak punya uang untuk memenuhi kebutuhan  keluarga. ”Niat itu timbul spontan saja. Saat itu saya tidak punya uang dan entah kenapa   ada  keinginanan  mencuri,” sesalnya.

Meski menyesel, pelaku  tetap wajib mempertanggungjwabkan perbuatannya. Petugas menjeratnya dengan  Pasal 363 KUHP tentang pencurian denagn  perberatan dengan ancaman  tujuh tahun penjara.

wartawan
habit
Category

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.