Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembobol Rumah Teman Sendiri Akhirnya Tertangkap

DIAMANKAN - Pelaku dan barang bukti curian berupa laptop, HP dan Camcorder.

Gianyar, Bali Tribune

Dengan dalih, gaji tak mencukupi kebutuhan keluarga, IGN Suantika (35)  warga Banjar  Kebon, Desa Bona, Blahbatuh, Gianyar, tega membobol rumah temannya sendiri. Sempat lolos dari kejaran warga, pelaku akhirnya  ditangkap  setelah  hampir dua bulan diburu petugas.

Kanit I Reskrim Polres Gianyar Ipda IGN Winagun, Kamis (28/4) mengungkapkan, pelaku membobol rumah temanya, yakni IGN  Adi Putra (35) warga Banjar Prajamukti, Desa Bona, saat perayaan Pangrupukan, bulan maret lalu. “Saat kejadian korban  bersama  keluarganya  sedang menonton ogoh-ogoh. Pelaku  kemudian beraksi dengan membobil almari  dan berhasil melarikan sebuah handphone, laptop dan handycam senilai Rp 9 juta,” terangnya.

Aksi pelaku diketehuai warga  dan sempat dilakukan  pengejaran. Namun pelaku yang sudah sangat meguasai situasi, berhasil meloloskan diri. Petugas kemudian melacak jejaknya dari darah pelaku  yang berceceran, akibat  tergores pecahan botol di telapak kakinya. Hanya saja setelah terindikasi, polisi  kesulitan mencari pelaku. “Pelaku  tergolong sangat licin.  Hampir  dua bulan kami memburunya, dan akhirnya berhasil kami bekuk di sebuah mini market di Jalan Nangka Utara, Denpasar, Rabu malam,”  terang Winangun.

Atas pebutannya,  pelaku  mengaku sangat  menyesal. Bapak satu anak ini mengaku terpaksa  mencuri  lantaran tidak punya uang untuk memenuhi kebutuhan  keluarga. ”Niat itu timbul spontan saja. Saat itu saya tidak punya uang dan entah kenapa   ada  keinginanan  mencuri,” sesalnya.

Meski menyesel, pelaku  tetap wajib mempertanggungjwabkan perbuatannya. Petugas menjeratnya dengan  Pasal 363 KUHP tentang pencurian denagn  perberatan dengan ancaman  tujuh tahun penjara.

wartawan
habit
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.