Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembobol Rumah Teman Sendiri Akhirnya Tertangkap

DIAMANKAN - Pelaku dan barang bukti curian berupa laptop, HP dan Camcorder.

Gianyar, Bali Tribune

Dengan dalih, gaji tak mencukupi kebutuhan keluarga, IGN Suantika (35)  warga Banjar  Kebon, Desa Bona, Blahbatuh, Gianyar, tega membobol rumah temannya sendiri. Sempat lolos dari kejaran warga, pelaku akhirnya  ditangkap  setelah  hampir dua bulan diburu petugas.

Kanit I Reskrim Polres Gianyar Ipda IGN Winagun, Kamis (28/4) mengungkapkan, pelaku membobol rumah temanya, yakni IGN  Adi Putra (35) warga Banjar Prajamukti, Desa Bona, saat perayaan Pangrupukan, bulan maret lalu. “Saat kejadian korban  bersama  keluarganya  sedang menonton ogoh-ogoh. Pelaku  kemudian beraksi dengan membobil almari  dan berhasil melarikan sebuah handphone, laptop dan handycam senilai Rp 9 juta,” terangnya.

Aksi pelaku diketehuai warga  dan sempat dilakukan  pengejaran. Namun pelaku yang sudah sangat meguasai situasi, berhasil meloloskan diri. Petugas kemudian melacak jejaknya dari darah pelaku  yang berceceran, akibat  tergores pecahan botol di telapak kakinya. Hanya saja setelah terindikasi, polisi  kesulitan mencari pelaku. “Pelaku  tergolong sangat licin.  Hampir  dua bulan kami memburunya, dan akhirnya berhasil kami bekuk di sebuah mini market di Jalan Nangka Utara, Denpasar, Rabu malam,”  terang Winangun.

Atas pebutannya,  pelaku  mengaku sangat  menyesal. Bapak satu anak ini mengaku terpaksa  mencuri  lantaran tidak punya uang untuk memenuhi kebutuhan  keluarga. ”Niat itu timbul spontan saja. Saat itu saya tidak punya uang dan entah kenapa   ada  keinginanan  mencuri,” sesalnya.

Meski menyesel, pelaku  tetap wajib mempertanggungjwabkan perbuatannya. Petugas menjeratnya dengan  Pasal 363 KUHP tentang pencurian denagn  perberatan dengan ancaman  tujuh tahun penjara.

wartawan
habit
Category

Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat ”Brotherhood” Lintas Generasi

balitribune.co.id | Jakarta – Semangat persaudaraan dan kebersamaan para pecinta sepeda motor Honda kembali akan dipertemukan dalam Honda Bikers Day (HBD) 2026. Memasuki tahun penyelenggaraan ke-15, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama jaringan main dealer sepeda motor Honda di seluruh Indonesia menghadirkan HBD dengan semangat baru yang melibatkan bikers lintas generasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Tekan Angka Pernikahan Dini, PIK Remaja Hadir di Sekolah Rakyat Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Deputi Bidang KSPK Kemendukbangga/BKKBN, Nopian Andusti, meresmikan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK Remaja) di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PUPR Badung Bersihkan Kabel Utilitas di Ruas Simpang Mengwi - Simpang Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti instruksi dan arahan Bupati Badung terkait upaya beautifikasi wilayah Kabupaten Badung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung melalui Bidang Bina Marga melaksanakan kegiatan pembersihan dan pemotongan kabel utilitas di sepanjang ruas jalan Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.