Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembobol Tiga Toko Masih Misterius

Bali Tribune/ AKP Mirza Gunawan.

Bali Tribune, Semarapura - Jajaran Polres Klungkung dibikin uring uringan harus bekerja keras untuk bisa mengungkap kasus pencurian yang menimpa tiga toko, Rabu (23/1) dini hari. Pasalnya, sejauh ini polisi belum menemukan petunjuk terkait pelaku pembobolan toko yang diperkirakan terjadi dalam waktu hampir bersamaan. Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Mirza Gunawan ketika dikonfirmasi, Senin (28/1), mengaku belum ada petunjuk terduga pelaku yang beraksi di tiga toko tersebut. Kamera CCTV di  Alfamart yang diharapkan membantu mengungkap pelaku ternyata listriknya dimatikan oleh maling. Sedangkan dua toko lainnya tidak terdapat CCTV. Demikian pula dengan sidik jari yang memungkinkan  menjadi petunjuk mengidentifikasi pelaku juga tak meyakinkan sehingga pihaknya belum berani memastikan, apakah pelaku di tiga TKP itu satu komplotan. “Sidik jari tidak bagus yang ditinggal di TKP. Itu juga belum tentu punya pelaku. Kami masih dalami semua info yang didapat di lapangan,” ujar Mirza Gunawan. Hal senada juga dikatakan Kapolsek Banjarangkan AKP Ni Luh Wirati. Menurut Kapolsek, anggotanya masih turun melakukan penyelidikan terkait kasus pembobolan toko Alfamart yang berada di Desa Banjarangkan. “Kasusnya masih gelap, belum ada petunjuk. Anggota kami masih kerja keras di lapangan,” ujar AKP Ni Luh Wirati. Namun untuk cepat mengungkap pelak pencurian tersebut, Polres Klungkung akan membentuk tim khusus, yang terdiri dari anggota Sat Reskrim Polres dan Reskrim Polsek. Apalagi ketiga toko tersebut diperkirakan dibobol dini hari. Modus yang dilakukan sama yakni  masuk dengan mencongkel kunci gembok pintu.  Untuk diketahui toko Alfamart di Banjarangkan merupakan salah satu toko yang dibobol maling Rabu dini hari. Selain Alfamart, dua toko lainnya yang disasar maling ada di wilayah Kecamatan Klungkung. Yakni toko perlengkapan bayi di Jalan Kecubung dan toko variasi mobil di Jalan Puputan. Ketiga toko yang disasar maling berada di pinggir jalan raya. 

wartawan
Ketut sugiana
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.