Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemborong Kantor Lurah Loloan Barat Segera Didenda

proyek
MOLOR - Pengerjaan proyek kantor Lurah Loloan Barat Negara yang molor kini dipertanyakan sejumlah pihak.

Negara, Bali Tribune

Hingga batas waktu pengerjaan pada Selasa (14/9), proyek Kantor Lurah Loloan Barat, Negara yang dikerjakan oleh rekanan CV Dwi Putra Tunggal beralamat di Banjar Lodtunduh No. 10 X, Desa Singakerta, Ubud, Gianyar, hingga kini belum finish. Atas keterlambatan ini pemborong tersebut akan dikenakan sanksi berupa denda sebesar 1/1.000 dari nilai proyek setiap hari hingga pekerjaan rampung. Proyek ini pun mendapat sorotan dari sejumlah pihak.

Awalnya pagu dana untuk proyek bangunan gedung dua lantai tersebut Rp 1 Miliar, namun pihak rekanan tersebut menawar hingga nilai proyek hanya Rp 831, 446 juta dengan masa pengerjaan empat bulan sesuai kontrak kerja terhitung sejak 14 Mei 2016 lalu. Namun hingga Senin (12/9) pihak rekanan belum menyelesaikan pekerjaannya hingga finishing kolom, atap dan plester tembok bagian dalam. Bahkan hasil pekerjaanya belum mencapai 80 persen dimana baru dibangun kolom tanpa rangka atap serta tembok bagian dalam belum diplester.

Ketua Forum Pemerhati dan Peduli Masyarakat Jembrana, Ketut Setiawan yang menyoroti proyek yang terlambat ini meminta Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum untuk bertindak tegas terhadap rekanan yang pekerjaannya molor seperti rekanan yang tidak menyelesaikan pekerjaannya tidak tepat waktu diberi tanda khusu dan jika perlu harus di blacklist sehingga keungan daerah tidak dirugikan.

Pengawas proyek, Harta Wijaya dikonfirmasi, Senin kemarin, membenarkan proyek pembangunan Kantor Lurah Loloan Barat mengalami keterlambatan. Pihaknya telah dua kali melayangkan surat peringatan kepada rekanan dimana surat peringatan pertama telah dilayangkan saat rekanan tersebut terlambat di bawah 10 dalam pekerjaan proyeknya. Pihaknya kembali mengirimkan surat kedua setelah proyek itu terlambat diatas 10 persen hingga surat peringatan ketiga.

Karena pengerjaan proyek belum selesai hingga batas waktunya, maka rekanan pemborong itu dikenakan denda 1/1000 dari nilai kontrak setiap harinya. Hari ini pihaknya mengundang rekanan (Ary Suweta) untuk rapat evaluasi di Dinas PU Kabupaten Jembrana guna memberitahukan sanksi terhadap rekanan atas keterlambatan pekerjaan proyek yang digarapnya itu. Ia menyebutkan selain CV Dwi Putra Tunggal, beberapa rekanan lain juga mengalami keterlambatan yang sama.

Salah seorang kordinator lapangan rekanan itu saat dikonfirmasi mengakui keterlambatan terjadi karena banyak pekerja yang terlambat kembali setelah mudik Lebaran Juli lalu dimana seharusnya sudah mulai bekerja lima hari setelah Idul Fitri namun pekerja baru bali 15 hari setelah Idul Fitri.

Selain itu diakui pihaknya juga mendapatkan pekerjaan tambahan yang sebelumnya tidak masuk dalam schedule kerja seperti pekerjaan plester tembok bagian dalam . Ia berjanji akan melakukan penjadwalan ulang pengerjaan proyek itu.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Gedung Baru BPD Bali Diresmikan, Bupati Sanjaya: Simbol Transformasi Layanan Keuangan Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan bersama Bank BPD Bali secara resmi meresmikan Gedung Baru Bank BPD Bali Kantor Cabang Pembantu Pemda Tabanan, Selasa (17/6). Peresmian ini dihadiri dan dilakukan langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Selesaikan Kasus Adat dengan Mediasi, Delapan Polisi Terima Reward

balitribune.co.id | Gianyar - Mengapresiasi anggotanya yang berdedikasi dan profesional, Kapolres Gianyar AKBP Umar, S.I.K., M.H. memberikan penghargaan kepada delapan personel Polres Gianyar yang berhasil menyelesaikan kasus adat melalui mediasi. Kegiatan berlangsung pada Senin (16/7) di Lapangan Apel Tri Brata Polres Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Strategis: OJK dan Civitas Akademika Dorong Inklusi Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali Kembali menjalin aliansi strategis dengan Universitas Udayana dalam pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Literasi dan Inklusi Keuangan (KKN LIK) untuk mengakselerasi tingkat literasi keuangan masyarakat di Provinsi Bali khususnya di wilayah perdesaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Pencuri Rokok Senilai Ratusan Juta Tewas Ditembak Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pelaku pencurian rokok senilai Rp 275.102.905 masing - masing berinisial EK (40) dan FM (38) tewas ditembak polisi karena melawan petugas saat ditangkap. Sementara satu pelaku berinisial MR (30) berhasil ditangkap, sedangkan satu pelaku lagi berinisial BS alias Cepon (38) berhasil kabur dan sedang dalam pengejaran polisi.

Baca Selengkapnya icon click

Tampil Menggila Komunitas R25 Bali Kampium Race 2 Comm B YSR 2025 Sirkuit Mandalika

balitribune.co.id | Mandalika - Kurang maksimal di Race pertama, Sabtu (14/6) akibat lintasan basah diguyur hujan,  pebalap komunitas R25 Bali Club tampil menggila di Race Kedua, Minggu (15/6). Mereka berhasil mendominasi juara Kelas R25 Comm B di event  bLU cRU Yamaha Sunday Race (YSR) 2025 di sirkuit Internasional Mandalika, Lombok, NTB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.