Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemborong Kantor Lurah Loloan Barat Segera Didenda

proyek
MOLOR - Pengerjaan proyek kantor Lurah Loloan Barat Negara yang molor kini dipertanyakan sejumlah pihak.

Negara, Bali Tribune

Hingga batas waktu pengerjaan pada Selasa (14/9), proyek Kantor Lurah Loloan Barat, Negara yang dikerjakan oleh rekanan CV Dwi Putra Tunggal beralamat di Banjar Lodtunduh No. 10 X, Desa Singakerta, Ubud, Gianyar, hingga kini belum finish. Atas keterlambatan ini pemborong tersebut akan dikenakan sanksi berupa denda sebesar 1/1.000 dari nilai proyek setiap hari hingga pekerjaan rampung. Proyek ini pun mendapat sorotan dari sejumlah pihak.

Awalnya pagu dana untuk proyek bangunan gedung dua lantai tersebut Rp 1 Miliar, namun pihak rekanan tersebut menawar hingga nilai proyek hanya Rp 831, 446 juta dengan masa pengerjaan empat bulan sesuai kontrak kerja terhitung sejak 14 Mei 2016 lalu. Namun hingga Senin (12/9) pihak rekanan belum menyelesaikan pekerjaannya hingga finishing kolom, atap dan plester tembok bagian dalam. Bahkan hasil pekerjaanya belum mencapai 80 persen dimana baru dibangun kolom tanpa rangka atap serta tembok bagian dalam belum diplester.

Ketua Forum Pemerhati dan Peduli Masyarakat Jembrana, Ketut Setiawan yang menyoroti proyek yang terlambat ini meminta Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum untuk bertindak tegas terhadap rekanan yang pekerjaannya molor seperti rekanan yang tidak menyelesaikan pekerjaannya tidak tepat waktu diberi tanda khusu dan jika perlu harus di blacklist sehingga keungan daerah tidak dirugikan.

Pengawas proyek, Harta Wijaya dikonfirmasi, Senin kemarin, membenarkan proyek pembangunan Kantor Lurah Loloan Barat mengalami keterlambatan. Pihaknya telah dua kali melayangkan surat peringatan kepada rekanan dimana surat peringatan pertama telah dilayangkan saat rekanan tersebut terlambat di bawah 10 dalam pekerjaan proyeknya. Pihaknya kembali mengirimkan surat kedua setelah proyek itu terlambat diatas 10 persen hingga surat peringatan ketiga.

Karena pengerjaan proyek belum selesai hingga batas waktunya, maka rekanan pemborong itu dikenakan denda 1/1000 dari nilai kontrak setiap harinya. Hari ini pihaknya mengundang rekanan (Ary Suweta) untuk rapat evaluasi di Dinas PU Kabupaten Jembrana guna memberitahukan sanksi terhadap rekanan atas keterlambatan pekerjaan proyek yang digarapnya itu. Ia menyebutkan selain CV Dwi Putra Tunggal, beberapa rekanan lain juga mengalami keterlambatan yang sama.

Salah seorang kordinator lapangan rekanan itu saat dikonfirmasi mengakui keterlambatan terjadi karena banyak pekerja yang terlambat kembali setelah mudik Lebaran Juli lalu dimana seharusnya sudah mulai bekerja lima hari setelah Idul Fitri namun pekerja baru bali 15 hari setelah Idul Fitri.

Selain itu diakui pihaknya juga mendapatkan pekerjaan tambahan yang sebelumnya tidak masuk dalam schedule kerja seperti pekerjaan plester tembok bagian dalam . Ia berjanji akan melakukan penjadwalan ulang pengerjaan proyek itu.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pembakaran Mobil di Nusa Penida, Polisi Dalami Dugaan Pelaku

balitribune.co.id | Nusa Penida - Kamis (5/6), sekitar pukul 21.50 WITA, sebuah mobil Daihatsu Xenia warna putih dengan nomor polisi DK 1565 JN terbakar di Banjar Sental Kangin, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Mobil tersebut milik I Kadek Mustika (34), warga Iseh, Desa Klumpu.

Baca Selengkapnya icon click

V Residence: Bebas Banjir, Bebas Galau

balitribune.co.id | Kuta - Satu hal yang biasanya membuat kita mesti berpikir panjang saat memilih tempat hunian adalah, apakah rumah kita itu bebas banjir? Banyak perumahan menawarkan beragam fasilitas menggiurkan, tapi minim yang berani menjamin rumah yang kita beli tidak akan kebanjiran. Satu di antara yang berani menjamin bebas banjir itu adalah V Residence yang berlokasi di Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai, Kuta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Perkenalkan eSIM: Teknologi Tanpa Kartu Fisik untuk Pelanggan

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan digital terdepan bagi seluruh pelanggan Indonesia. Sebagai langkah nyata mendukung transformasi digital dan gaya hidup yang lebih praktis, Telkomsel mengajak seluruh pelanggan untuk beralih ke embedded SIM (eSIM), teknologi kartu SIM digital yang memungkinkan konektivitas tanpa perlu kartu fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Tanamkan Kepedulian Lingkungan di Hari Lingkungan Hidup 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Astra Motor Bali menggelar aksi bersih-bersih lingkungan di sekitar kantor sebagai wujud kepedulian terhadap kelestarian lingkungan. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (5/6) ini melibatkan lebih dari 100 karyawan yang tergabung dalam Ikatan Karyawan Astra Motor Bali (IKASMO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Undian Berhadiah Melalui Program Badai Emas Pegadaian 2025 Dimulai Mei Hingga Desember

balitribune.co.id | Jakarta - PT Pegadaian kembali menghadirkan program loyalitas berupa undian berhadiah melalui program Badai Emas Pegadaian 2025. Program ini dibuat khusus untuk mengapresiasi nasabah yang setia menggunakan produk Pegadaian, serta untuk mendorong nasabah memanfaatkan layanan aplikasi Pegadaian Digital. Periode program dimulai pada Mei hingga akhir Desember 2025 dengan 2 (dua) periode undian.

Baca Selengkapnya icon click

Tragedi di Balik Jeruji: Predator Seks Tewas Dibunuh Enam Tahanan Narkoba

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang tahanan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial AL (35) tewas dianiaya oleh enam tahanan kasus narkoba di dalam Rumah Tahanan Mapolresta Denpasar, Kamis (5/6/2025). Keenam tahanan kasus narkoba itu adalah  Kadek Arya Jatiawan, Jihan Ariski, Putu Putra Mahardika, Dewa Made Wijaya Kusuman, Kadek Sudarsa, dan Amanda Putra. Sementara satu lagi tahanan kasus penganiayaan, Agung Danu saputra.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.