Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembuang Bayi di Kerambitan Ditangkap Polisi

DIPERIKSA - Agus Widodo, si pembuang bayinya, saat dimintai diperiksa di Mapolres Tabanan, Rabu (13/4).

Tabanan, Bali Tribune

Pembuang bayi perempuan di Banjar Kutuh Kelod, Desa Samsam, Kerambitan, akhirnya ditangkap petugas Polres Tabanan, Selasa (12/4), di sebuah kos-kosan di depan Terminal Mengwi, Badung.

Tersangka pembuang bayi tersebut, Agus Widodo (22) karyawan toko bangunan asal Jember Jawa Timur. Tersangka mengaku menyesal telah membuat bayi perempuanya. Semua penyebabnya karena faktor ekonomi, dimana tersangka mengaku tidak mampu membiayai perawatan serta membiayai hidup bayinya, karena untuk kebutuhan sehari-hari saja masih kekurangan. Hal tersebut diungkapkan Agus Widodo saat dimintai keteranganya di Mapolres Tabanan, Rabu (13/4).

Ia mengaku sebenarnya tidak tega membuang anaknya. Namun karena himpitan ekonomi terpaksa ia membuang anak perempuanya. “Karena tidak punya uang saya terpaksa membuang anak saya,” jelasnya. Dikatakan, anaknya itu lahir melalui operasi sesar di rumah sakit. “Untuk biaya operasi saya terpaksa gadaikan motor agar bisa menebus biaya di rumah sakit,” jelasnya.

Diceritakanya, awalnya ada warga yang mau mengadopsi tapi  setelah lahir orang tersebut tidak mau karena sudah mendapatkan anak untuk diadopsi. Karena merasa tidak mampu  merawat ia kemudian membuang bayi tersebut.

Agus mengatakan anak pertamanya lahir operasi 16 Maret 2016 di RSUD Kapal, kemudian ia  membawa bayi tersebut dan dibuang di salah satu rumah warga di banjar Kutuh Kelod Kerambitan. Perbuatannya ini dilakukan disaat istrinya tertidur. "Istri saya tidak tahu, keesokan harinya saya hanya mengatakan kalau bayinya sudah ada pada keluarga yang layak," katanya.

Di tempat terpisah, istri tersangka Siti Kholilah (21) mengaku tidak tahu menahu tentang perbuatan suaminya. Bahkan ketika mengetahui anaknya sudah diberikan kepada orang lain, ia pun berusaha meminta nama dan alamat orang tersebut. Hanya saja suami atau tersangka tidak mau memberitahukan keberadaan anak mereka dengan alasan supaya istrinya tidak menangis. Karena pelaku didesak terus oleh istrinya untuk menunjukkan tempat orang yang mengadopsi anaknya, akhirnya pelaku mengajak istrinya ke Munggu namun oleh pelaku istrinya hanya diajak keliling-keliling saja dengan alasan pelaku lupa rumah orang yang mengadopsi anaknya.

Niat Siti untuk mengetahui keberadaan anaknya tidak putus disana saja, ia bahkan  secara diam diam berusaha mencari keberadaan anaknya. "Saya bahkan sempat mencatat alamat orang yang dimaksud, bahkan saat saya cari justru nyasar," ucapnya.

Hingga akhirnya pihak kepolisian menjemput suaminya, barulah dirinya mengetahui jika anaknya berada di rumah sakit umum Tabanan. "Saya pingin sekali merawat tapi untuk biaya pengganti pengobatan rumah sakit yang sampai jutaan tidak ada," katanya.

Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Sukanada seijin Kapolres Tabanan mengatakan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejunlah saksi.  Dari hasil pemeriksaan sementara motif pelaku karena kesulitan ekonomi membiayai perawatan dan kelangsungan hidup bayi. "untuk membayar biaya operasi, pelaku menggadai sepeda motor milik istrinya senilai Rp 7 juta dan sisanya dibayar dengan hutang di  tempat kerja.  Padahal sepeda motor yang digadai itu masih kredit," ujarnya.

Pelaku dikenakan pasal berlapis yaitu pasal 305 KUHP Subsider 307 KUHP, pasal 76B JO pasal 77 B UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU NO. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan pasal 49 UU nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (penelantaran)  dengan ancaman hukuman 5 tahun enam bulan.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga banjar Kutuh Kelod sempat dibuat heboh dengan penemuan bayi berusia dua minggu di depan pekarangan rumah I Gst Ketut Eka Astrawan. Setelah sekian lama dilakukan penyelidikan, akhirnya Selasa (12/4) pelaku penelantaran anak tersebut berhasil diungkap pihak kepolisian dari rekaman CCTV.

wartawan
Arta Jingga

AHM Dorong Transformasi Layanan Melalui KLHN 2026

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Kontes Layanan Honda Nasional (KLHN) 2026. Memasuki penyelenggaraan ke-17, ajang ini menjadi sarana pengembangan kompetensi sekaligus apresiasi bagi Honda People yang berperan langsung dalam memberikan pengalaman terbaik kepada konsumen di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Sinergi Membangun Tanah Leluhur, Forum Sekar Susun Program Strategis hingga 2029

balitribune.co.id | Denpasar - Forum Semeton Karangasem (Sekar) menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) untuk menyusun, membahas, dan menetapkan program kerja strategis jangka pendek, menengah, hingga panjang sampai tahun 2029. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Dinas Perindustrian Provinsi Bali, Sabtu (18/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi, Kapolresta Denpasar Gelar 'Ngopi Kamtibmas' Bersama Keluarga Besar Flobamora Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya memperkuat kemitraan dengan elemen masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H., menggelar kegiatan "Ngopi Kamtibmas". Acara tersebut berlangsung hangat di Rumah Sinergi, Jalan Tukad Musi No. 5, Renon, Denpasar, Jumat (17/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Aksi Nyata HUT ke-56, Astra Motor Salurkan 560 Kantong Darah di 12 Provinsi

balitribune.co.id | Semarang – Dalam rangka perayan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 56, Astra Motor selaku Main Dealer sepeda motor Honda dan bagian dari PT Astra International Tbk menggelar aksi donor darah serentak di 12 provinsi. Bertempat di Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah, kegiatan ini mengusung tema “Ciptakan Nilai, Wujudkan Masa Depan” dan berhasil menyalurkan 560 kantong darah pada Rabu (15/07/26).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Tekankan Optimalisasi Tata Kelola

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan gabungan komisi-komisi terkait penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (17/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

QRIS BRI Permudah Transaksi Fruit Junkies, Penjualan Jus Capai 200 Cup per Hari

balitribune.co.id | Denpasar - Pemanfaatan layanan pembayaran digital melalui QRIS BRI membantu pelaku usaha mikro mengelola transaksi dengan lebih praktis. Hal itu dirasakan pemilik usaha jus buah Fruit Junkies, Satrio Utomo, yang telah menggunakan QRIS BRI dalam kegiatan usahanya di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.