Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembuang Bayi di Kerambitan Ditangkap Polisi

DIPERIKSA - Agus Widodo, si pembuang bayinya, saat dimintai diperiksa di Mapolres Tabanan, Rabu (13/4).

Tabanan, Bali Tribune

Pembuang bayi perempuan di Banjar Kutuh Kelod, Desa Samsam, Kerambitan, akhirnya ditangkap petugas Polres Tabanan, Selasa (12/4), di sebuah kos-kosan di depan Terminal Mengwi, Badung.

Tersangka pembuang bayi tersebut, Agus Widodo (22) karyawan toko bangunan asal Jember Jawa Timur. Tersangka mengaku menyesal telah membuat bayi perempuanya. Semua penyebabnya karena faktor ekonomi, dimana tersangka mengaku tidak mampu membiayai perawatan serta membiayai hidup bayinya, karena untuk kebutuhan sehari-hari saja masih kekurangan. Hal tersebut diungkapkan Agus Widodo saat dimintai keteranganya di Mapolres Tabanan, Rabu (13/4).

Ia mengaku sebenarnya tidak tega membuang anaknya. Namun karena himpitan ekonomi terpaksa ia membuang anak perempuanya. “Karena tidak punya uang saya terpaksa membuang anak saya,” jelasnya. Dikatakan, anaknya itu lahir melalui operasi sesar di rumah sakit. “Untuk biaya operasi saya terpaksa gadaikan motor agar bisa menebus biaya di rumah sakit,” jelasnya.

Diceritakanya, awalnya ada warga yang mau mengadopsi tapi  setelah lahir orang tersebut tidak mau karena sudah mendapatkan anak untuk diadopsi. Karena merasa tidak mampu  merawat ia kemudian membuang bayi tersebut.

Agus mengatakan anak pertamanya lahir operasi 16 Maret 2016 di RSUD Kapal, kemudian ia  membawa bayi tersebut dan dibuang di salah satu rumah warga di banjar Kutuh Kelod Kerambitan. Perbuatannya ini dilakukan disaat istrinya tertidur. "Istri saya tidak tahu, keesokan harinya saya hanya mengatakan kalau bayinya sudah ada pada keluarga yang layak," katanya.

Di tempat terpisah, istri tersangka Siti Kholilah (21) mengaku tidak tahu menahu tentang perbuatan suaminya. Bahkan ketika mengetahui anaknya sudah diberikan kepada orang lain, ia pun berusaha meminta nama dan alamat orang tersebut. Hanya saja suami atau tersangka tidak mau memberitahukan keberadaan anak mereka dengan alasan supaya istrinya tidak menangis. Karena pelaku didesak terus oleh istrinya untuk menunjukkan tempat orang yang mengadopsi anaknya, akhirnya pelaku mengajak istrinya ke Munggu namun oleh pelaku istrinya hanya diajak keliling-keliling saja dengan alasan pelaku lupa rumah orang yang mengadopsi anaknya.

Niat Siti untuk mengetahui keberadaan anaknya tidak putus disana saja, ia bahkan  secara diam diam berusaha mencari keberadaan anaknya. "Saya bahkan sempat mencatat alamat orang yang dimaksud, bahkan saat saya cari justru nyasar," ucapnya.

Hingga akhirnya pihak kepolisian menjemput suaminya, barulah dirinya mengetahui jika anaknya berada di rumah sakit umum Tabanan. "Saya pingin sekali merawat tapi untuk biaya pengganti pengobatan rumah sakit yang sampai jutaan tidak ada," katanya.

Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Sukanada seijin Kapolres Tabanan mengatakan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejunlah saksi.  Dari hasil pemeriksaan sementara motif pelaku karena kesulitan ekonomi membiayai perawatan dan kelangsungan hidup bayi. "untuk membayar biaya operasi, pelaku menggadai sepeda motor milik istrinya senilai Rp 7 juta dan sisanya dibayar dengan hutang di  tempat kerja.  Padahal sepeda motor yang digadai itu masih kredit," ujarnya.

Pelaku dikenakan pasal berlapis yaitu pasal 305 KUHP Subsider 307 KUHP, pasal 76B JO pasal 77 B UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU NO. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan pasal 49 UU nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (penelantaran)  dengan ancaman hukuman 5 tahun enam bulan.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga banjar Kutuh Kelod sempat dibuat heboh dengan penemuan bayi berusia dua minggu di depan pekarangan rumah I Gst Ketut Eka Astrawan. Setelah sekian lama dilakukan penyelidikan, akhirnya Selasa (12/4) pelaku penelantaran anak tersebut berhasil diungkap pihak kepolisian dari rekaman CCTV.

wartawan
Arta Jingga

Modus Baru Penipuan Digital Terbongkar, CANTVR dan YUDIA Dihentikan Satgas PASTI

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali menindak praktik keuangan ilegal yang merugikan masyarakat. Kali ini, dua entitas yakni CANTVR dan YUDIA dihentikan operasinya karena diduga menjalankan skema penipuan dengan berbagai modus digital.

Baca Selengkapnya icon click

Red Bull Cliff Diving 2026 Seri Bali: Iffland dan Heslop Rajai Pantai Kelingking Nusa Penida

balitribune.co.id | Nusa Penida - Seri pembuka ajang bergengsi dunia, Red Bull Cliff Diving World Series 2026, sukses digelar di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, Bali. Juara dunia bertahan, Rhiannan Iffland (Australia), kembali membuktikan dominasinya sebagai peloncat tebing wanita terbaik dunia setelah berhasil mengamankan podium utama dengan total raihan 345,55 poin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Mengambang di Tukad Mati Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi pembuangan bayi kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar. Sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam kondisi tewas mengambang di Tukad Mati, Jalan Tuan Lange, Kuta, Kabupaten Badung, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.