Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembuang Sampah Sembarangan Didenda Tipiring

Bali Tribune/ DENDA - Tampak oknum warga dijatuhi denda dalam sidang Tipiring di PN Klungkung.



balitribune.co.id | Semarapura - Warga Klungkung mulai saat ini sebaiknya jangan lagi melakukan tindakan yang tidak terpuji dengan membuang sampah sembarangan tidak pada tempatnya ataupun melanggar ketertiban umum dengan  berjualan disembarangan tempat yang tidak diperuntukkan untuk itu.

Seperti yang dialami oleh warga pedagang keliling asal Lombok yang diketahui bernama Suparwadi,yang terpergok petugas yang telah menyanggongi aksinya membuang sampah sembarangan, warga yang tidak disiplin ini langsung  ditangkap Tim Yustisi dan memprosesnya dengan Tindakan Tipiring sesuai ketentuan Perda No 7 tahun 2014 tentang pengeloaan sampah.

Warga yang selama di Bali berdomisili di kawasan Banjar Bendul ini terbukti menurut Kasatpol PP Putu Suarta SH ,yang bersangkutan dipergoki petugas yang sudah menyanggonginya ditempat terlarang untuk membuang sampah di kawasan pojok Pasar Galiran,KLungkung.

Lebih jauh Kasatpol PP/Damkar KLungkung Putu Suarta mengaku sudah sangat sering melakukan pembinaan secara persuasif ,namun karena selalu ada warga berbuuat bandel akhirnya Tim Yustisi menurunkan petugas khusus untuk memata matai aktifitas warga yang suka buang sampah sembarangan tersebut.

“Tim Yustisi pada Senin malam ( 15/11) lalu bersama staaf DLHP Klungkung melakukan pemantauan dan kami tunggu sampai jam 11 malam di pojok pasar Galiran, tepatnya diujung jalan mahoni. Karena dikawasan tersebut sudah terpasang tanda larangan membuang sampah  sembarangan ditempat tersebut ,namun karena sering bandel  membuang sampah di tempat tersebut kami  pergoki oknum warga tadi dan langsung  dikenai ditindak tipiring,” terang Putu Suarta.

Karena itu sesuai dengan sidang Tipiring yang digelar Kamis(18/11) pagi diajukan ke pengadilam tipiring dan oknum warga ttersebut dikenai  denda Rp 300 ribu serta denda oerkara Rp 5000. “Diharapkan dengan adanya ketegasan Tim dengan melanjutkan kesidang Tipiring terhadap oknum warga yang kedapatan membuang sampah tidak pada tempatnya ,diharafkan warga akan  lebih hati hati karena tindakan oknum warga akan selalu kami pantau. Kalau apes ya siap siap dikenai tindakan sidang Tipiring,” teg Putu Suarta.

wartawan
SUG
Category

Kembali Melesat Kencang di Buriram, Pebalap Astra Honda Raih Posisi Tiga Besar Klasemen TTC 2025

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan Astra Honda yang bersaing di Idemitsu Honda Thailand Talent Cup (TTC), Bintang Pranata Sukma meraih podium kedua pada race kedua. Hal ini sekaligus membuatnya mengunci posisi ketiga TTC musim balap 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Cegah Penipuan Digital, Danamon Himbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) sebagai bank yang berorientasi pada nasabah dan sebagai penyedia solusi finansial terpercaya menyadari penggunaan media sosial yang tidak bijaksana dapat membuka celah terjadinya tindak kejahatan siber.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Pioner, QJ Riders Chapter Bali Diresmikan

balitribune.co.id | Gianyar - Pemilik QJ MOTOR wilayah Bali mendeklarasikan wadah komunitas QJ Riders Chapter  Bali  pada Sabtu (22/11/2025) di Muwa Little Garden, Ubud. Terbentuknya chapter ini menunjukkan bahwa pengguna QJMOTOR di Bali terus berkembang, sekaligus menjadi simbol loyalitas mereka terhadap merek yang selama ini dikenal dengan karakter uniknya.

Baca Selengkapnya icon click

Veda dan Ramadhipa Siap Tutup Musim 2025 dengan Hasil Gemilang di Valencia

balitribune.co.id | Jakarta – Dua pebalap muda Astra Honda Racing Team (AHRT), Veda Ega Pratama dan Muhammad Kiandra Ramadhipa siap menutup musim 2025 dengan hasil gemilang di putaran terakhir JuniorGP dan European Talent Cup (ETC) yang akan digelar di Sirkuit Ricardo Tormo, Valencia, 22-23 November.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Lift Kaca Dihentikan, Warga Desa Adat Kecewa

balitribune.co.id | Semarapura - Warga Desa Adat Dwi Kukuh Lestari, Desa Bunga Mekar, Nusa Penida, Klungkung kecewa dengan dihentikannya proyek lift kaca oleh Gubernur Wayan Koster. Penghentian itu juga sebagai pukulan bagi warga adat karena proyek tersebut awalnya disebut-sebut menjadi salah satu inovasi akses wisata di kawasan Pantai Kelingking.

Baca Selengkapnya icon click

Akomodir Masukan Fraksi-fraksi, DPRD Badung Apresiasi Langkah Bupati Rancang APBD 2026 Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung, Senin (24/11) menggelar rapat paripurna untuk mengambil keputusan terhadap empat Rancangan Perarutan Daerah (Ranperda).

Meliputi Ranperda tentang APBD Badung tahun anggaran 2026, Ranperda tentang pemerinan insentif dan/atau kemudahan penanaman modal, Ranperda tentang fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual, dan Ranperda tentang perlindungan dan penertiban hewan pembawa rabies.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.