Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembuang Sampah Sembarangan Didenda Tipiring

Bali Tribune/ DENDA - Tampak oknum warga dijatuhi denda dalam sidang Tipiring di PN Klungkung.



balitribune.co.id | Semarapura - Warga Klungkung mulai saat ini sebaiknya jangan lagi melakukan tindakan yang tidak terpuji dengan membuang sampah sembarangan tidak pada tempatnya ataupun melanggar ketertiban umum dengan  berjualan disembarangan tempat yang tidak diperuntukkan untuk itu.

Seperti yang dialami oleh warga pedagang keliling asal Lombok yang diketahui bernama Suparwadi,yang terpergok petugas yang telah menyanggongi aksinya membuang sampah sembarangan, warga yang tidak disiplin ini langsung  ditangkap Tim Yustisi dan memprosesnya dengan Tindakan Tipiring sesuai ketentuan Perda No 7 tahun 2014 tentang pengeloaan sampah.

Warga yang selama di Bali berdomisili di kawasan Banjar Bendul ini terbukti menurut Kasatpol PP Putu Suarta SH ,yang bersangkutan dipergoki petugas yang sudah menyanggonginya ditempat terlarang untuk membuang sampah di kawasan pojok Pasar Galiran,KLungkung.

Lebih jauh Kasatpol PP/Damkar KLungkung Putu Suarta mengaku sudah sangat sering melakukan pembinaan secara persuasif ,namun karena selalu ada warga berbuuat bandel akhirnya Tim Yustisi menurunkan petugas khusus untuk memata matai aktifitas warga yang suka buang sampah sembarangan tersebut.

“Tim Yustisi pada Senin malam ( 15/11) lalu bersama staaf DLHP Klungkung melakukan pemantauan dan kami tunggu sampai jam 11 malam di pojok pasar Galiran, tepatnya diujung jalan mahoni. Karena dikawasan tersebut sudah terpasang tanda larangan membuang sampah  sembarangan ditempat tersebut ,namun karena sering bandel  membuang sampah di tempat tersebut kami  pergoki oknum warga tadi dan langsung  dikenai ditindak tipiring,” terang Putu Suarta.

Karena itu sesuai dengan sidang Tipiring yang digelar Kamis(18/11) pagi diajukan ke pengadilam tipiring dan oknum warga ttersebut dikenai  denda Rp 300 ribu serta denda oerkara Rp 5000. “Diharapkan dengan adanya ketegasan Tim dengan melanjutkan kesidang Tipiring terhadap oknum warga yang kedapatan membuang sampah tidak pada tempatnya ,diharafkan warga akan  lebih hati hati karena tindakan oknum warga akan selalu kami pantau. Kalau apes ya siap siap dikenai tindakan sidang Tipiring,” teg Putu Suarta.

wartawan
SUG
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Karya di Pura Dalem Jambe Kapal, Bupati Adi Arnawa Tekankan Pengelolaan Sampah Mandiri dan Program Pendidikan Gratis

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri rangkaian upacara Nyakap Karang, Melaspas, dan Mendem Pedagingan di Pura Dalem Jambe, Banjar Adat Panglan Baleran, Kelurahan Kapal, Selasa (17/2). Kehadiran Bupati didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pelestarian adat dan budaya di gumi keris.

Baca Selengkapnya icon click

Ketupat, Barongsai dan Canang, Cerita Akulturasi Alami Umat Tionghoa di Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Ribuan umat keturunan Tionghoa merayakan Tahun Baru Imlek 2577 di Kong Co Bio Tabanan dengan suasana akulturasi budaya Bali yang kental melalui penggunaan sarana canang dalam persembahyangan.

Selain dupa dan kue keranjang, kehadiran ornamen serta sesaji khas lokal ini menjadi simbol keharmonisan tradisi leluhur Tionghoa dengan budaya Hindu di Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Tionghoa Buleleng Pusatkan Imlek di Klenteng Ling Gwan Kiong

balitribune.co.id | Singaraja - Warga etnis Tionghoa di Kabupaten Buleleng merayakan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili yang dipusatkan di Klenteng Ling Gwan Kiong, Singaraja. Sejumlah rangkaian acara digelar sebelum dilaksanakan sembahyang tutup tahun dan melepas Tahun Ular oleh pengurus Tempat Ibadah Tri Dharma (PTITD) Ling Gwan Kiong dan Seng Hong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 23 Februari Pelabuhan Gilimanuk Terapkan E-Money

balitribune.co.id | Negara - Para pengendara yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa maupun yang masuk Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk tidak bisa lagi membayar retribusi (tiket) secara manual. Untuk membayar retribusi di Terminal Manuver maupun Terminal Gilimanuk kini menggunakan uang elektronil E-Money.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.