Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembuangan Limbah Pabrik Tahu dan Tempe, Air Irigasi ke Subak Keduwa Tercemar

Bali Tribune/ TUNJUKKAN - Seorang krama subak tunjukkan air saluran irigasi di Subak Keduwa Lelateng tercemar limbah pabrik tahu dan tempe.


balitribune.co.id | Negara  - Selama beberapa tahun terakhir belasan hektar lahan pertanian di kawasan Subak Keduwa, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Kabupaten jembrana, terdampak limbah pabrik tahu dan tempe. Selain menimbulkan bau menyengat, air irigasi yang tercemar zat kimia menyebabkan tanaman padi rusak. 
 
Kendati telah mendapat teguran ke tiga namun para pengusaha masih membuang limbah ke saluran irigasi. Kondisi air irigasi di kawasan Subak Keduwa selama lebih dari dua tahun dikeluhkan oleh petani. Pantauan di lokasi, tampak air irigasi berbuih dan berwarna keruh. Air yang mengairi sawah sekitar belasan hektar ini juga menimbulkan bau busuk menyengat. Lurah Lelateng, I Made Santa Purwa mengakui adanya keberatan dari krama subak yang areal perswahannya berada di wilayah Lingkungan Terusan ini, “Pelaporannya sebelum saya jadi Lurah. Padahal dulu sudah ada kesepakatan antara pengusaha dan petani,” ujarnya.
 
Pada Juli 2019 pihaknya sudah memediasi kembali pengusaha tahu dan krama subak dan diminta para pengusaha tahu membuat pengolahan limbah, namun diakuinya sampai Agustus 2019 hanya beberapa pengusaha tahu yang menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut. “Saat saya turun langsung ke lapangan masih ada pencemaran limbah pabrik tahu dan tempe. Bahkan hingga 2020 masih terjadi padahal terus kami peringatkan,” ungkapnya. 
 
Tahun 2019 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jembrana sudah memonitoring. Kendati DLH Jembrana telah memperingatkan masalah limbah tersebut tapi diakuinya sembilan pengusaha tahu dan tempe tersebut membandel. Sehingga awal tahun 2021 krama subak kembali melaporkan masalah ini ke Kelurahan. “2021 ada pelaporan lagi. Tindak lanjuti ke Satpol PP karena pembinaan dan mediasi saya gagal. 22 Februari 2021 saya tindalanjuti mohon Penegakan Perda. Ini sudah sampai teguran ketiga,” paparnya. 
 
Pihaknya mengaku, Senin (21/6/2021), dilakukan rapat dengan Satpol PP dan instansi terkait. “Sudah rapat persiapan untuk eksekusi. Kalau benar di laksanakan minggu ini sudah akan di eksekusi. Ini sudah ranahnya ke penegakan perda. kami di Kelurahan sebatas penyampaian, karna mediasi yang sudah berlangsung beberapa tahun sudah tidak di tindaklanjuti,” ungkapnya. 
 
Pencemaran limbah ini selain menimbulkan bau busuk, juga menyebabkan kualitas kesuburan lahan pertanian menurun sehingga mengakibatkan tanaman padi rusak sebelum tumbuh bulir padi sehingga patani keberatan. Membenarkan keluhan petani, hasil uji limbah dalam surat teguran DLH Jembrana yang ditembuskan kepihaknya juga dikatakannya menyatakan air irigasi di lokasi mengandung bahan kimia berbahaya diatas parameter ambang batas baku mutu lingkungan hidup dan kreteria baku kerusakan lingkungan hidup. “Secara kasat mata saja sudah tampak dampaknya sangat jelas dirasakan oleh krama subak. Apalagi hasil uji limbah pabrik pengolahan kedelai itu jelas-jelas sudah menyatakan baku mutunya memang terjadi pencemaran," jelasnya.
 
Pihaknya berharap warganya yang menjadi pengusaha tahu dan tempe yang bersandingan dengan subak keduwa secara sadar melakukan pengolahan limbah sebelum eksekusi, “Dari hasil persiapan eksekusi tersebut berupa penutupan jalur pembuangan limbah atau pembingkaran yang masuk ke saluran irigasi. Diharapkan sebelum pembongkaran, ada kesadaran dari warga untuk membongkar sendiri. Setiap usaha juga harus mengikuti aturan dan tidak sampai menimbulkan dampak-dampak lingkungan," tandasnya. 
wartawan
PAM
Category

Putus Rantai Penularan DBD, Tabanan Gencarkan Gertak PSN Mingguan

balitribune.co.id | Tabanan - Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Tabanan masih menjadi perhatian serius. Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan pun mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan melalui Gerakan Serentak Pemberantasan Sarang Nyamuk (Gertak PSN) Mingguan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Respon Keluhan Warga, Wabup Supriatna Tinjau Jalan Rusak di Dusun Perigi

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng merespons cepat keluhan masyarakat terkait kondisi jalan di wilayah pedesaan. Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna turun langsung meninjau akses jalan di Dusun Perigi, Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

MatuRUN, 30 Pemedek Lari Spiritual Menuju Pura Besakih

balitribune.co.id I Gianyar - Sebanyak 30 pelari mengikuti kegiatan MatuRUN, sebuah lari spiritual menuju Pura Besakih dengan jarak tempuh sekitar 33 kilometer. Sembahyang ala pelari ini digagas oleh komunitas Healing On The RUN, merupakan bentuk persembahyangan (tangkil) dengan cara berbeda, yakni berlari sambil berbhakti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Gagal Curi Poin

balitribune.co.id I Denpasar - Bali United harus mengakui keunggulan tuan rumah Persib Bandung pada laga pekan ke-27 Super League 2025/2026 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Minggu (12/4/2026) malam.

Pada laga yang dipimpin wasit M Erfan Efendi itu Bali United kalah 2-3 meski tuan rumah Pangeran Biru—julukan Persib Bandung bermain dengan 10 orang pemain menyusul diusirnya Matricardi oleh wasit di menit ke-65 karena akumulasi kartu kuning.

Baca Selengkapnya icon click

Gurihnya Bisnis Kuliner Malam di Denpasar, Untung Melimpah, Pajak Masih Dipertanyakan

balitribune.co.id | Denpasar - Kuliner malam kini jadi sesuatu yang ramai dimanfaatkan sejumlah pengusaha makanan dan minuman. Selain buka lapak lesehan juga rombong kaki lima yang menyewa lapak untuk tempat makan. Terutama di jalur keramain seperti wilayah Teuku Umar, omzet yang diraup dari usaha makan dan minuman dalam semalam mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.