Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembuangan Limbah Pabrik Tahu dan Tempe, Air Irigasi ke Subak Keduwa Tercemar

Bali Tribune/ TUNJUKKAN - Seorang krama subak tunjukkan air saluran irigasi di Subak Keduwa Lelateng tercemar limbah pabrik tahu dan tempe.


balitribune.co.id | Negara  - Selama beberapa tahun terakhir belasan hektar lahan pertanian di kawasan Subak Keduwa, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Kabupaten jembrana, terdampak limbah pabrik tahu dan tempe. Selain menimbulkan bau menyengat, air irigasi yang tercemar zat kimia menyebabkan tanaman padi rusak. 
 
Kendati telah mendapat teguran ke tiga namun para pengusaha masih membuang limbah ke saluran irigasi. Kondisi air irigasi di kawasan Subak Keduwa selama lebih dari dua tahun dikeluhkan oleh petani. Pantauan di lokasi, tampak air irigasi berbuih dan berwarna keruh. Air yang mengairi sawah sekitar belasan hektar ini juga menimbulkan bau busuk menyengat. Lurah Lelateng, I Made Santa Purwa mengakui adanya keberatan dari krama subak yang areal perswahannya berada di wilayah Lingkungan Terusan ini, “Pelaporannya sebelum saya jadi Lurah. Padahal dulu sudah ada kesepakatan antara pengusaha dan petani,” ujarnya.
 
Pada Juli 2019 pihaknya sudah memediasi kembali pengusaha tahu dan krama subak dan diminta para pengusaha tahu membuat pengolahan limbah, namun diakuinya sampai Agustus 2019 hanya beberapa pengusaha tahu yang menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut. “Saat saya turun langsung ke lapangan masih ada pencemaran limbah pabrik tahu dan tempe. Bahkan hingga 2020 masih terjadi padahal terus kami peringatkan,” ungkapnya. 
 
Tahun 2019 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jembrana sudah memonitoring. Kendati DLH Jembrana telah memperingatkan masalah limbah tersebut tapi diakuinya sembilan pengusaha tahu dan tempe tersebut membandel. Sehingga awal tahun 2021 krama subak kembali melaporkan masalah ini ke Kelurahan. “2021 ada pelaporan lagi. Tindak lanjuti ke Satpol PP karena pembinaan dan mediasi saya gagal. 22 Februari 2021 saya tindalanjuti mohon Penegakan Perda. Ini sudah sampai teguran ketiga,” paparnya. 
 
Pihaknya mengaku, Senin (21/6/2021), dilakukan rapat dengan Satpol PP dan instansi terkait. “Sudah rapat persiapan untuk eksekusi. Kalau benar di laksanakan minggu ini sudah akan di eksekusi. Ini sudah ranahnya ke penegakan perda. kami di Kelurahan sebatas penyampaian, karna mediasi yang sudah berlangsung beberapa tahun sudah tidak di tindaklanjuti,” ungkapnya. 
 
Pencemaran limbah ini selain menimbulkan bau busuk, juga menyebabkan kualitas kesuburan lahan pertanian menurun sehingga mengakibatkan tanaman padi rusak sebelum tumbuh bulir padi sehingga patani keberatan. Membenarkan keluhan petani, hasil uji limbah dalam surat teguran DLH Jembrana yang ditembuskan kepihaknya juga dikatakannya menyatakan air irigasi di lokasi mengandung bahan kimia berbahaya diatas parameter ambang batas baku mutu lingkungan hidup dan kreteria baku kerusakan lingkungan hidup. “Secara kasat mata saja sudah tampak dampaknya sangat jelas dirasakan oleh krama subak. Apalagi hasil uji limbah pabrik pengolahan kedelai itu jelas-jelas sudah menyatakan baku mutunya memang terjadi pencemaran," jelasnya.
 
Pihaknya berharap warganya yang menjadi pengusaha tahu dan tempe yang bersandingan dengan subak keduwa secara sadar melakukan pengolahan limbah sebelum eksekusi, “Dari hasil persiapan eksekusi tersebut berupa penutupan jalur pembuangan limbah atau pembingkaran yang masuk ke saluran irigasi. Diharapkan sebelum pembongkaran, ada kesadaran dari warga untuk membongkar sendiri. Setiap usaha juga harus mengikuti aturan dan tidak sampai menimbulkan dampak-dampak lingkungan," tandasnya. 
wartawan
PAM
Category

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.