Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembuat Jalur Minim, FPTI Bali Gelar Pelatihan

Bali Tribune/ Suhardi Eka Prasetya
balitribune.co.id | Denpasar - Pengprov Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Bali bakal menggelar pelatihan bagi wasit dan juri, yang juga melibatkan pembuat jalur atau lintasan panjat tebing.
 
Penasihat FPTI Bali Suhardi Eka Prasetya, Minggu (21/4) mengatakan, dilibatkannya pembuat jalur dalam pelatihan nanti, semata-mata untuk mengatasi minimnya jumlah pembuat jalur di Bali.
 
“Beberapa waktu lalu memang kami melakukan rapat di Hotel Batukaru untuk membentuk panitia pelatihan atau kursus tersebut. Kalau agenda itu nantinya dilaksanakan pada 21-24 Mei mendatang,” kata Suhardi Eka Prasetya.
 
Memang, lanjutnya, untuk pelatihan wasit juri dan pembuat jalur itu bakal diikuti dari Pengkab dan Pengkot FPTI seluruh Bali. Tapai fokusnya akan lebih pada mendongkrak jumlah peserta untuk pembuat jalur. Apalagi sekarang ini hanya ada 4 orang saja pembuat jalur level nasional.  Jadi memang sangat minim.
 
“Target kami kalau peserta untuk wasit juri setidaknya 50 peserta, dan untuk pembuat jalur sekitar 25 peserta. Selama ini jika kabupaten atau kota menggelar kompetisi atau kejuaraan memang kesulitannya orang yang membuat jalur sangat minim jumlahnya. Makanya kami ingin banyak yang bisa membuat jalur ke depannya,” terang Suhardi.
 
Diakuinya, idealnya untuk pembuat jalur di Bali versinya memang setidaknya ada 25 orang. Jadi kendala soal kewalahan membuat jalur itu mampu diatasi. Nantinya FPTI Bali di pelatihan atau kursus itu, juga bakal mendatangkan instruktur dari PB. FPTI dan dibantu pihak dewan juri atau pembuat jalur berlisensi nasional di FPTI Bali.
 Suhardi Eka Prasetya
“FPTI Bali melaksanakan pelatihan atau kursus itu secara rutin 2 tahun sekali. Kalau dua tahun silam jumlah peserta masih hitungannya sekitar 13 orang saja. Kami harap nantinya target peserta bisa terpenuhi,” demikian Suhardi.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.