Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembuat Jalur Minim, FPTI Bali Gelar Pelatihan

Bali Tribune/ Suhardi Eka Prasetya
balitribune.co.id | Denpasar - Pengprov Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Bali bakal menggelar pelatihan bagi wasit dan juri, yang juga melibatkan pembuat jalur atau lintasan panjat tebing.
 
Penasihat FPTI Bali Suhardi Eka Prasetya, Minggu (21/4) mengatakan, dilibatkannya pembuat jalur dalam pelatihan nanti, semata-mata untuk mengatasi minimnya jumlah pembuat jalur di Bali.
 
“Beberapa waktu lalu memang kami melakukan rapat di Hotel Batukaru untuk membentuk panitia pelatihan atau kursus tersebut. Kalau agenda itu nantinya dilaksanakan pada 21-24 Mei mendatang,” kata Suhardi Eka Prasetya.
 
Memang, lanjutnya, untuk pelatihan wasit juri dan pembuat jalur itu bakal diikuti dari Pengkab dan Pengkot FPTI seluruh Bali. Tapai fokusnya akan lebih pada mendongkrak jumlah peserta untuk pembuat jalur. Apalagi sekarang ini hanya ada 4 orang saja pembuat jalur level nasional.  Jadi memang sangat minim.
 
“Target kami kalau peserta untuk wasit juri setidaknya 50 peserta, dan untuk pembuat jalur sekitar 25 peserta. Selama ini jika kabupaten atau kota menggelar kompetisi atau kejuaraan memang kesulitannya orang yang membuat jalur sangat minim jumlahnya. Makanya kami ingin banyak yang bisa membuat jalur ke depannya,” terang Suhardi.
 
Diakuinya, idealnya untuk pembuat jalur di Bali versinya memang setidaknya ada 25 orang. Jadi kendala soal kewalahan membuat jalur itu mampu diatasi. Nantinya FPTI Bali di pelatihan atau kursus itu, juga bakal mendatangkan instruktur dari PB. FPTI dan dibantu pihak dewan juri atau pembuat jalur berlisensi nasional di FPTI Bali.
 Suhardi Eka Prasetya
“FPTI Bali melaksanakan pelatihan atau kursus itu secara rutin 2 tahun sekali. Kalau dua tahun silam jumlah peserta masih hitungannya sekitar 13 orang saja. Kami harap nantinya target peserta bisa terpenuhi,” demikian Suhardi.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.