Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembuatan Taman Air Mancur Alun-Alun Bangli Masih Dievaluasi

Bali Tribune / Penataan patung nara Singa di alun-alun Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Kegiatan penataan lampu dan taman kota yang sedang berjalan termasuk pembuatan taman air mancur di alun-alun Bangli, namun pembuatan taman air mancur masih perlu dilakukan  evaluasi lagi.

Kepala Dinas KLingkungan Hidup Bangli I Putu Ganda Wijaya mengatakan untuk penataan lampu taman dan taman kota dialokasikan anggaran Rp 1.840.000.000. Setelah proses tender kegiatan ditawar Rp 1.726.050.000.”Kegiatan sudah mulai dikerjakan sejak pekan lalu,” ujarnya, Minggu (14/8/)

Kata Putu Ganda penataan taman menyasar tiga titik yakni patung adipura, patung di perempatan catus pata dan patung nara singan di sebelah utara alun-alun Bangli. Khusus untuk kegiatan di perempatan catus pata pihak rekanan sebelum mulai lakukan pekerjaan terlebih dahulu ngaturang upacara meprelina. ”Untuk patung adipura dan nara singan hanya dilakukan penataan taman dibawahnya saja, sedangkan untuk di perempatan catus pata dilakukan peninggian dasar patung sekitar 80 cm,” ungkap Kadis asal Banjar Tegal, Kelurahan Bebalang ini.

Sementara disinggung untuk pembuatan taman air macur, kata Putu Ganda masih tahap evaluasi untuk azas pemanfaatanya. Seandainya darai hasil evaluasi pembuatan taman air mancur  dianggap menggagu aktifitas maka pembuatan taman air macur ditiadakan. Lantas untuk anggran bisa dialihkan untuk kegiatan yang lainya.” Belum pasti masih  dilakukan evaluasi dan pihaknya tentu akan melapor ke pimpinan,” ujarnya singkat.

Sedangkan terkait padamnya lampu  pada tulisan uruf timbul “Alun-Alun”, pihaknya akan segera turun lakukan pengecekan, jika ada kerusakan pinhaknya akan berkordinasi dengan dinas Pekerjaan Umum “Masa pemeliharaan alun-alun Bangli hingga bulan Desember dan jika ada kerusakan masih tanggung jawab rekanan,” sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Tradisi Siat Tipat Bantal di Desa Adat Kapal, Truk dan Bus Besar Dihentikan

balitribune.co.id | Mangupura - Pelaksanaan Upacara Aci Pengangon atau Siat Tipat Bantal di depan Pura Desa Adat Kapal, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Badung, akan disertai rekayasa lalu lintas pada Sabtu (26/9/2026). Kendaraan besar seperti truk dan bus besar dihentikan sementara sampai upacara selesai.  

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Macet Gatsu Barat - Canggu, Pemkab Badung Dalami Solusi Terowongan Bawah Tanah

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mendalami rencana pembangunan infrastruktur terowongan (Tunnel) bawah tanah sebagai alternatif solusi mengurai kepadatan lalu lintas pada koridor strategis Gatsu Barat – Kerobokan - Canggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Gelar Bootcamp Safety Riding, Siapkan Duta Muda ke Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara di kalangan generasi muda melalui gelaran Bootcamp Road to Cari Aman Academy 2026, Rabu (23/9/2026). Dari 50 peserta yang terlibat di awal, sebanyak 16 duta School Safety Riding Advisor (SSRA) terpilih berhasil melaju ke tahap seleksi akhir hingga melahirkan para juara pelopor keselamatan di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

CCTV Strategis di Klungkung Tak Berfungsi, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Keamanan

balitribune.co.id | Semarapura - Keberadaan kamera pengawas (CCTV) milik Pemkab Klungkung mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung. Sejumlah CCTV di titik strategis dilaporkan mati dan tidak berfungsi, sehingga menghambat pengawasan keamanan serta penanganan kasus kriminalitas di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.