Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembukaan Pariwisata Ubud Setelah Vaksinasi Kedua

Bali Tribune/CATUS PATA - Suasana Catus Pata Ubud.
balitribune.co.id | Gianyar - Pelaku wisata di Ubud masih harus bersabar hingga beberapa bulan. Karena pembukaan pariwisata Ubud hingga kini masih menunggu tuntasnya vaksinasi tahap kedua, setidaknya hingga bulan Mei mendatang. Setelah itu pembukaan pariwisata ini akan diputuskan oleh Bupati Gianyar dan Gubernur Bali atas persetujuan pusat.
 
Hal itu ditegaskan oleh Kadis Pariwisata Gianyar Anak Agung Gde Putra, Senin (19/4/2021). Disebutkan, pihaknya saat ini masih menunggu tuntasnya vaksinasi tahap kedua. Karena skema pembukaan pariwisata Ubud masih menunggu tuntasnya vaksinasi tahap kedua. “Pembukaan pariwisata itu nantinya kewenangan dari Bupati Gianyar bersama Gubernur atas persetujuan pemerintah pusat. Skemanya setelah  Ubud benar-benar dijadikan zona hijau," jelasnya.
 
Untuk itu, pihaknya dari Dinas Pariwisata bersama leading sektor terkait terus mengawal agar Ubud benar-benar menjadi zona hijau. Selain warga Kawasan Ubud sendiri, pekerja wisata baik hotel dan restoran sudah menjalani vaksinasi tahap pertama dan selanjutnya manunggu vaksinasi tahap kedua. “Akomodasi, restoran dan tempat wisata rencananya akan dibuka bersamaan saat dibukanya pariwisata di Bali. Apakah pembukaannya akan bersamaan dengan daerah wisata kabupaten lain, nanti pemerintah pusat yang putuskan. Kami di Kabupaten Gianyar sudah menyiapkan sepenuhnya Ubud sebagai zona hijau yang benar-benar siap," jelasnya.
 
Pada vaksin pertama April 2021, total vaksin yang diterima Pemkab Gianyar terkait Ubud zona hijau dari pemerintah pusat, sebanyak 43 ribu var vaksin jenis astrazeneca. Dari total tersebut, telah disuntikkan pada masyarakat di empat/desa kelurahan Ubud dan pekerja pariwisata sebanyak 24 ribu var. Sebanyak 6.000an var vaksin dibawa ke  Desa Peliatan, yang menjadi pendamping empat/kelurahan Ubud zona hijau. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.