Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembukaan Rapat Paripurna DPRD Denpasar, Jaya Negara Sampaikan Ranperda APBD Tahun 2022

Bali Tribune/ Pembukaan Rapat Paripurna ke-25 masa Persidangan III tahun 2021 DPRD Kota Denpasar, Selasa (23/11) di Gedung DPRD Kota Denpasar.


balitribune.co.id | Denpasar Pembukaan Rapat Paripurna ke-25 masa Persidangan III tahun 2021 DPRD Kota Denpasar dipimpin Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede didampingi Wakil Ketua I Wayan Mariyana Wandhira, A.A Ketut Asmara Putra, Selasa (23/11) di Gedung DPRD Kota Denpasar.

Berlangsung secara online dan offline   dengan agenda Sidang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2022. Hadir  Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Pimpinan OPD Pemkot Denpasar. Secara online dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Denpasar.

Wali Kota Jaya Negara dalam pidatonya menyampaikan setiap tahun pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri menerbitkan pedoman penyusunan APBD yang merupakan petunjuk dan arahan bagi Pemerintah Daerah dalam Penyusunan, Pembahasan dan Penetapan APBD. Dalam Pedoman dimaksud antara lain diatur mengenai sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dengan kebijakan Pemerintah Pusat.

Disamping penekanan masalah sinkronisasi kebijakan tersebut dalam pedoman Penyusunan APBD juga diatur mengenai kebijakan penyusunan APBD baik menyangkut pendapatan daerah, belanja, serta pembiayaan seperti yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022.  Pendapatan Daerah 2022  dirancang sebesar Rp. 1,96 Triliun lebih. Yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah dirancang sebesar Rp.784,49 Miliar lebih, yang berasal dari Pajak Daerah dirancang sebesar Rp.562,20 Miliar Rupiah Lebih, Retribusi Daerah dirancang sebesar Rp.29,15 Miliar lebih, Hasil pengelolaan kekayaan Daerah yang dipisahkan dirancang sebesar Rp.52,14 Miliar lebih. Sementara Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah dirancang sebesar Rp.140,99 Miliar lebih. Pendapatan Transfer dirancang sebesar Rp.1,18 Triliun lebih yang terdiri dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat dirancang sebesar Rp. 1,03 Triliun lebih, dan Pendapatan Transfer Antar Daerah dirancang sebesar Rp.143,12 Miliar lebih.

Sesuai dengan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022, Belanja digunakan untuk Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Wajib dan Urusan Pemerintahan Pilihan.
Sehubungan dengan pedoman yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri  tersebut, maka belanja daerah  disusun berdasarkan pendekatan prestasi kerja yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan. Hasil tersebut bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas perencanaan anggaran serta memperjelas efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.

Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dirancang sebesar Rp.2,24 Triliun lebih.

"Rancangan  Belanja ini untuk membiayai seluruh kegiatan pembangunan dalam Tahun 2022 baik yang bersifat prioritas maupun penunjang dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan dan pemecahan masalahnya," ujar Jaya Negara.

Lebih lanjut disampaikan bahwa berdasarkan target pendapatan daerah dan belanja tersebut maka dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 terjadi defisit sebesar Rp 280,32 Miliar lebih. Rencana defisit ini akan ditutupi dari Penerimaan Pembiayaan Daerah yang bersumber dari perkiraan SILPA Tahun 2021 sebesar Rp. 280,32  Miliar lebih. Jaya Negara mengucakan terima kasih dan apresiasi setinggi tingginya kepada Pimpinan dan Anggota Dewan atas kerja samanya  telah merampungkan tahapan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (KUA) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2022 serta  Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2022.

 "Saya mengharapkan koreksi yang konstruktif dalam pembahasan nanti, sehingga apa yang kita rumuskan akan memberikan hasil yang terbaik bagi kelangsungan pembangunan Kota Denpasar yang kita cintai. Pada kesempatan yang baik ini pula saya ingin menyampaikan  Selamat Hari Pahlawan 10 Nopember 2021, Hari Suci Galungan 10 Nopember 2021 dan Kuningan 20 Nopember 2021 Bagi Umat Sedharma, Hari Puputan Margarana  yang telah dirayakan pada tanggal 20 Nopember 2021," ujarnya.

wartawan
YAN
Category

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click

Pasca Insiden Penganiayaan, Polres Klungkung Kumpulkan Warga Sumba

balitribune.co.id I Semarapura - Kasat Samapta Polres Klungkung AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., M.H. bersama Kapolsek Klungkung Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H. melaksanakan patroli dialogis dengan para buruh bawang yang berasal dari Indonesia Timur, khususnya dari Pulau Sumba, di wilayah Kabupaten Klungkung, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.