Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembukaan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar , Pemkot Usulkan Ranperda APBD TA. 2021 dan Ranperda Penyertaan Modal Daerah pada Perumda Air Minum Tirta Sewaka Dharma

Bali Tribune/ Wali Kota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra didampingi Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya saat mengikuti Pembukaan Sidang Paripurna ke-20 Masa Persidangan III DPRD Kota Denpasar secara virtual dari Graha Sewaka Dharma, Rabu (18/11)
Balitribune.co.id | Denpasar -  Pembukaan Sidang Paripurna ke-20 Masa Persidangan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Denpasar digelar secara virtual pada Rabu (18/11). Sidang yang mengagendakan penyampaian usulan Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 dan Ranperda Penyertaan Modal Daerah Pada Perumda Air Minum Tirta Sewaka Dharma ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira.
 
Sementara Wali Kota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra didampingi Pj. Sekda I Made Toya mengikuti sidang paripurna secara virtual dari Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar. Selain itu, tampak hadir pula secara virtual Wakil Ketua DPRD Kota I Made Mulyawan Arya dan AA Ketut Asmara Putra. Hadir pula jajaran Pimpinan OPD dan Forkopimda Kota Denpasar.
 
Wali Kota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra dalam pidato pengantarnya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi tingginya kepada pimpinan dan anggota Dewan yang terhormat atas kerja samanya  telah merampungkan tahapan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (KUA) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2021 serta  Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2021.
 
Lebih lanjut dijelaskan, Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa setiap Tahun Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri menerbitkan pedoman penyusunan APBD yang merupakan petunjuk dan arahan bagi Pemerintah Daerah dalam Penyusunan, Pembahasan dan Penetapan APBD. Dalam Pedoman dimaksud antara lain diatur mengenai sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dengan kebijakan Pemerintah Pusat.
 
Mengacu pada kebijakan  tersebut diatas maka Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2021 mengalami perubahan struktur seperti yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020 sehingga Pendapatan Daerah dirancang sebesar Rp.1,61 (Satu Koma Enam Puluh Satu) Triliun rupiah lebih yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah dirancang sebesar Rp.657,06 (Enam Ratus Lima Puluh Tujuh  Koma Nol Enam) Miliar Rupiah Lebih, Pendapatan Transfer dirancang sebesar Rp.895,09 (Delapan Ratus Sembilan Puluh Lima Koma Nol Sembilan) Miliar rupiah lebih dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah dirancang sebesar Rp.61,43 ( Enam Puluh Satu Koma Empat Puluh Tiga ) Miliar Rupiah Lebih.
 
Sedangkan untuk struktur Belanja dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 pun turut mengalami perubahan  dari Tahun-Tahun sebelumnya sehingga Belanja Tahun Anggaran 2021 dirancang sebesar Rp.1,71 (Satu Koma Tujuh Puluh Satu) Triliun Rupiah Lebih dengan rincian sebagai berikut yakni Belanja Operasi dirancang sebesar Rp.1,50 ( Satu Koma Lima Puluh ) Triliun Rupiah Lebih, Belanja Modal dirancang sebesar Rp.32,01 ( Tiga Puluh Dua Koma Nol Satu ) Miliar Rupiah Lebih, Belanja Tidak Terduga dirancang sebesar Rp.12,64 ( Dua Belas Koma Enam Puluh Empat ) Miliar Rupiah Lebih dan Belanja Transfer dirancang sebesar Rp.161,47 ( Seratus Enam Puluh Satu Koma Empat Puluh Tujuh ) Miliar Rupiah Lebih.
 
“Berdasarkan target pendapatan daerah dan belanja yang telah kami uraikan tersebut di atas maka dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 terjadi defisit sebesar Rp 100 ( Seratus) Miliar Rupiah, rencana defisit ini akan ditutupi dari Penerimaan Pembiayaan Daerah yang bersumber dari perkiraan SILPA Tahun 2020 sebesar Rp 100 miliar,” ujar Rai Mantra.
 
 Terkait penyertaan modal daerah Kota Denpasar pada Perumda Air Minum Tirta Sewaka Dharna Rai Mantra menjelaskan bahwa Dalam rangka mewujudkan tujuan serta kebijakan peningkatan daya saing dan kreatifitas pelaku usaha, termasuk pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah salah satunya dapat dilaksanakan dengan kebijakan stimulus berupa penyertaan modal Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah yang bidang usahanya merupakan bidang usaha pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di Kota Denpasar. Pemerintah Kota Denpasar memandang perlu melakukan penyertaan modal daerah pada Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah Kota Denpasar.
 
Dimana, Penyertaan modal merupakan bagian dari investasi  jangka panjang daerah dalam suatu Perusahaan umum daerah yang tujuan utamanya untuk melaksanakan pembangunan di Daerah yang merata dan berkeadilan sosial. Sehingga diharapkan dengan penyertaan modal ini dapat memberi manfaat bagi perkembangan ekonomi di daerah, menyelenggarakan kemanfaatan umum  termasuk menyediakan barang dan jasa untuk kepentingan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat, serta memperoleh laba/keuntungan.
 
"Tentu dari usulan Ranperda APBD TA 2021 dan Ranperda Penyertaan Modal Daerah Pada Perumda Air Minum Tirta Sewaka Dharma ini kami mengucapkan selamat bermusyawarah serta berharap hasil yang terbaik dalam mendukung suksesnya pembangunan Kota Denpasar di segala lini guna mencapai peningkatan taraf hidup masyarakat menuju kesejahteraan rakyat, utamanya dalam mendukung percepatan penanganan dan pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19 ini," jelas Rai Mantra.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Sampaikan Keluhan Terkait Zona Wilayah, Orang Tua Siswa Datangi Disdikpora Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah orang tua siswa di Denpasar datangi Kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), Senin (29/6/2026). Kedatangan mereka selain mengurus perpindahan sekolah, ada juga yang mengeluh terkait zona wilayah yang justru melewati jarak tempuh di tiga sekolah terdekat.

Baca Selengkapnya icon click

Berwisata di Taman Hiburan Indoor Alternatif Hindari Cuaca Panas

balitribune.co.id I Badung - Wisatawan yang berlibur di Bali saat momen libur sekolah disuguhkan berbagai aktivitas wisata seperti berwisata di taman hiburan indoor atau di dalam ruangan maupun di luar ruangan. Aktivitas wisata yang bervariasi ini membuat Pulau Dewata kerap menjadi destinasi yang dikunjungi wisatawan domestik maupun mancanegara pada libur sekolah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tampilkan Perjalanan Bima Sarat Makna Pengabdian, “Angkus Prana” Duta Kabupaten Badung Menggetarkan PKB 2026

balitribune.co.id I Denpasar - Sanggar Tari dan Tabuh Prabha Semara Jaya tampil memukau dalam Rekasadana (Pergelaran) Kesenian Tradisional Pesta Kesenian Bali (PKB) 2026. Duta Kabupaten Badung asal Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi ini mengangkat lakon “Angkus Prana” mampu tampil spektakuler di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Art Center, Denpasar, Sabtu (27/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

70 Seniman Duta Badung Hidupkan Palegongan Klasik dan Kreasi di PKB 2026

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 70 seniman dari Sanggar Seni Dharmawangsa, Banjar Sedang Kelod, Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, menampilkan empat garapan Palegongan dalam Utsawa (Parade) Palegongan Klasik Khas sebagai Duta Kabupaten Badung pada rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Minggu (28/6/2026) di Gedung Ksirarnawa, Art Centre, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus Geruduk DPRD Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus Buleleng menggelar aksi damai bertajuk "Buleleng Memanggil" di depan Gedung DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (29/6/2026). Aksi yang diikuti mahasiswa dari HMI Cabang Singaraja, PC PMII Buleleng, dan PC IMM Buleleng tersebut membawa sejumlah tuntutan terkait berbagai persoalan nasional maupun daerah yang dinilai berdampak langsung terhadap masyarakat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Realisasi Pendapatan Hingga Pembiayaan Daerah Tahun 2025 Tak Penuhi Target

balitribune.co.id I Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Bangli tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025, dilaksanakan pada Senin (29/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.