Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembunuh Ibu Kandung dan Buyut Berstatus DPO

DPO
DPO - Wayan Agus Arnawa masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

BALI TRIBUNE - Kabur setelah mencabut nyawa Buyutnya, Ni Wayan Uyut (75) keberadaan  Agus Arnawa (24) hingga kini belum juga diketahuai. Pemuda asal Banjar Marga Tengah, Desa Kerta, Payangan ini kini ditetpkan  menetapkan status Agus sebagai DPO (Dalam Pencarian Orang), Jumat (9/6). Masyarakat yang melihat pemuda ini diharapkan segara melapor, karena sangat membahayakan masyarakat.

Kapolsek Payangan, AKP Gede Hendrawan mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pencarian. Meskipun mengalami keterbelakangan mental dan bisu, pergaulan Arnawa sangat luwes. Dia memiliki banyak teman, dan sering nongkrong di Kecamatan Petang, Badung. Dala pencarian DPO ini, pihaknya bekerjasama dengan orangtua Arnawa, yakni I Wayan Putra Yasa.

Disebutkan, ayah DPO, Putra Yasa mengetahui tepat-tempat yang sering disinggahi anaknya.  Smentatra pihaknya  juga sedang melakukan pencarian, dengan bekerjasama dengan orangtua terduga pelaku. “Bersam orang tuanya, kami coba melacak DPO ke tempat tempat-tempat anaknya main. Terlebih, pelaku ini, hanya mau nurut pada perkataan bapaknya saja,  “ungkapnya.

Meskipun Arnawa masih bebeas berkeliaran, namun AKP Hendra menghimbau masyarakat tidak perlu cemas. Sebab berdasarkan keterangan keluarga dan warga Banjar Marga Tengah, Arnawa hanya berani melakukan tindakan buruk pada keluarganya. Dan, sesekali melakukan tindakan buruk pada orang lain ketika ia diejek.

“Masyarakat tidak usah cemas, karena dia hanya melakukan tindakan buruk pada keluarganya saja. Ke orang lain, dianya baik. Dia hanya melawan orang lain ketia ia diejek,” ungkapnya.

Pihak kepolisian telah menyebarkan foto diduga tersangka ini, melalui berbagai sosial media. Dengan tujuan masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku, agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat. “Foto terduga sudah disebar ke sosial media. Kami harapkan masyarakat juga membantu, kalau ketemu silahkan lapor ke kantor polisi terdekat,” harapnya.

Meskipun Arnawa sempat dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan, namun bila ia terbukti melakukan pembunuhan terhadap nenek buyutnya, ia akan tetap diproses hukum. “Kalau sudah tertangkap, kita periksakan dulu ke RSJ (Rumah Sakit Jiwa), kalau dinyatakan sakit kita rawat dulu di sana. Usai menjalani perawatan, saat itu kita proses hukumnya,” tegasnya.

Sebelumnya, Ni Wayan Uyut ditemukan tewas di pinggir jurang dengan luka tusuk di pinggang kanan. Pelaku menduga pelakunya merupakan cicitnya, Agus Arnawa karena masalah uang. Pihak kepolisian pun sudah mengamankan barang bukti berupa pisau temutik berisi bercak darah, di rumah korban.

wartawan
redaksi
Category

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.