Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembunuh Ibu Kandung dan Buyut Berstatus DPO

DPO
DPO - Wayan Agus Arnawa masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

BALI TRIBUNE - Kabur setelah mencabut nyawa Buyutnya, Ni Wayan Uyut (75) keberadaan  Agus Arnawa (24) hingga kini belum juga diketahuai. Pemuda asal Banjar Marga Tengah, Desa Kerta, Payangan ini kini ditetpkan  menetapkan status Agus sebagai DPO (Dalam Pencarian Orang), Jumat (9/6). Masyarakat yang melihat pemuda ini diharapkan segara melapor, karena sangat membahayakan masyarakat.

Kapolsek Payangan, AKP Gede Hendrawan mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pencarian. Meskipun mengalami keterbelakangan mental dan bisu, pergaulan Arnawa sangat luwes. Dia memiliki banyak teman, dan sering nongkrong di Kecamatan Petang, Badung. Dala pencarian DPO ini, pihaknya bekerjasama dengan orangtua Arnawa, yakni I Wayan Putra Yasa.

Disebutkan, ayah DPO, Putra Yasa mengetahui tepat-tempat yang sering disinggahi anaknya.  Smentatra pihaknya  juga sedang melakukan pencarian, dengan bekerjasama dengan orangtua terduga pelaku. “Bersam orang tuanya, kami coba melacak DPO ke tempat tempat-tempat anaknya main. Terlebih, pelaku ini, hanya mau nurut pada perkataan bapaknya saja,  “ungkapnya.

Meskipun Arnawa masih bebeas berkeliaran, namun AKP Hendra menghimbau masyarakat tidak perlu cemas. Sebab berdasarkan keterangan keluarga dan warga Banjar Marga Tengah, Arnawa hanya berani melakukan tindakan buruk pada keluarganya. Dan, sesekali melakukan tindakan buruk pada orang lain ketika ia diejek.

“Masyarakat tidak usah cemas, karena dia hanya melakukan tindakan buruk pada keluarganya saja. Ke orang lain, dianya baik. Dia hanya melawan orang lain ketia ia diejek,” ungkapnya.

Pihak kepolisian telah menyebarkan foto diduga tersangka ini, melalui berbagai sosial media. Dengan tujuan masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku, agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat. “Foto terduga sudah disebar ke sosial media. Kami harapkan masyarakat juga membantu, kalau ketemu silahkan lapor ke kantor polisi terdekat,” harapnya.

Meskipun Arnawa sempat dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan, namun bila ia terbukti melakukan pembunuhan terhadap nenek buyutnya, ia akan tetap diproses hukum. “Kalau sudah tertangkap, kita periksakan dulu ke RSJ (Rumah Sakit Jiwa), kalau dinyatakan sakit kita rawat dulu di sana. Usai menjalani perawatan, saat itu kita proses hukumnya,” tegasnya.

Sebelumnya, Ni Wayan Uyut ditemukan tewas di pinggir jurang dengan luka tusuk di pinggang kanan. Pelaku menduga pelakunya merupakan cicitnya, Agus Arnawa karena masalah uang. Pihak kepolisian pun sudah mengamankan barang bukti berupa pisau temutik berisi bercak darah, di rumah korban.

wartawan
redaksi
Category

Jaya Negara Pimpin Apel HUT ke-81 RI, Ajak Warga Denpasar Perkuat Gotong Royong

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana khidmat mewarnai pelaksanaan Apel Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di Kota Denpasar, Senin (17/8/2026), di Lapangan Lumintang, Denpasar. 

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, memimpin langsung rangkaian peringatan hari kemerdekaan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Maknai Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 81, Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Bersatu Membangun Karangasem

balitribune.co.id I Amlapura - Apel bendera peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke 81 di Kabupaten Karangasem, berlangsung khidmat pada Senin (17/8/2026), dimana bertindak sebagai Inspektur Upacara, Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata. Apel bendera diawali dengan kedatangan ratusan anggota pasukan pelacaran rute perjuangan pahlawan I Gusti Ngurah Rai di Lapangan Tanah Aron, serta membacakan surat sakti pahlawan I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

237 Warga Binaan Lapas Singaraja Terima Pengurangan Masa Pidana

balitribune.co.id I Singaraja - Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum penuh makna bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja. Sebanyak 237 narapidana dan anak binaan menerima Remisi Umum dalam upacara yang berlangsung di Aula Nusantara, Senin (17/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

88 Warga Binaan Rutan Kelas II B Klungkung Terima Remisi, Dua Langsung Bebas

balitribune.co.id I Semarapura - Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Klungkung I Made Satria menyerahkan Remisi Umum kepada 88 warga binaan pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Klungkung, Senin (17/8/2026). Dari jumlah penerima remisi tersebut, dua orang warga binaan dinyatakan langsung bebas pada momentum hari kemerdekaan ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.