Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembunuh Ibu Kandung dan Buyut Berstatus DPO

DPO
DPO - Wayan Agus Arnawa masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

BALI TRIBUNE - Kabur setelah mencabut nyawa Buyutnya, Ni Wayan Uyut (75) keberadaan  Agus Arnawa (24) hingga kini belum juga diketahuai. Pemuda asal Banjar Marga Tengah, Desa Kerta, Payangan ini kini ditetpkan  menetapkan status Agus sebagai DPO (Dalam Pencarian Orang), Jumat (9/6). Masyarakat yang melihat pemuda ini diharapkan segara melapor, karena sangat membahayakan masyarakat.

Kapolsek Payangan, AKP Gede Hendrawan mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pencarian. Meskipun mengalami keterbelakangan mental dan bisu, pergaulan Arnawa sangat luwes. Dia memiliki banyak teman, dan sering nongkrong di Kecamatan Petang, Badung. Dala pencarian DPO ini, pihaknya bekerjasama dengan orangtua Arnawa, yakni I Wayan Putra Yasa.

Disebutkan, ayah DPO, Putra Yasa mengetahui tepat-tempat yang sering disinggahi anaknya.  Smentatra pihaknya  juga sedang melakukan pencarian, dengan bekerjasama dengan orangtua terduga pelaku. “Bersam orang tuanya, kami coba melacak DPO ke tempat tempat-tempat anaknya main. Terlebih, pelaku ini, hanya mau nurut pada perkataan bapaknya saja,  “ungkapnya.

Meskipun Arnawa masih bebeas berkeliaran, namun AKP Hendra menghimbau masyarakat tidak perlu cemas. Sebab berdasarkan keterangan keluarga dan warga Banjar Marga Tengah, Arnawa hanya berani melakukan tindakan buruk pada keluarganya. Dan, sesekali melakukan tindakan buruk pada orang lain ketika ia diejek.

“Masyarakat tidak usah cemas, karena dia hanya melakukan tindakan buruk pada keluarganya saja. Ke orang lain, dianya baik. Dia hanya melawan orang lain ketia ia diejek,” ungkapnya.

Pihak kepolisian telah menyebarkan foto diduga tersangka ini, melalui berbagai sosial media. Dengan tujuan masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku, agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat. “Foto terduga sudah disebar ke sosial media. Kami harapkan masyarakat juga membantu, kalau ketemu silahkan lapor ke kantor polisi terdekat,” harapnya.

Meskipun Arnawa sempat dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan, namun bila ia terbukti melakukan pembunuhan terhadap nenek buyutnya, ia akan tetap diproses hukum. “Kalau sudah tertangkap, kita periksakan dulu ke RSJ (Rumah Sakit Jiwa), kalau dinyatakan sakit kita rawat dulu di sana. Usai menjalani perawatan, saat itu kita proses hukumnya,” tegasnya.

Sebelumnya, Ni Wayan Uyut ditemukan tewas di pinggir jurang dengan luka tusuk di pinggang kanan. Pelaku menduga pelakunya merupakan cicitnya, Agus Arnawa karena masalah uang. Pihak kepolisian pun sudah mengamankan barang bukti berupa pisau temutik berisi bercak darah, di rumah korban.

wartawan
redaksi
Category

LPAI Gagas Pembentukan SPARTA di Tingkat RT untuk Perkuat Perlindungan Anak

balitribune.co.id | Singaraja - Maraknya kasus kekerasan terhadap anak mendorong Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Prof. Dr. Seto Mulyadi, untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak. Salah satu langkah konkret yang digencarkan adalah pembentukan organisasi SPARTA (Seksi Perlindungan Anak di Tingkat Rukun Tetangga).

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Pertumbuhan Startup di Indonesia, Danamon Berpartisipasi di Japan-ASEAN Startup Business Matching Fair 2026

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan startup di Indonesia dengan berpartisipasi pada Japan-ASEAN Startup Business Matching Fair 2026. Ajang ini merupakan kegiatan tahunan Krungsri yang mempertemukan startup, investor, dan korporasi dari wilayah Jepang dan ASEAN guna memperkuat kolaborasi bisnis lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggakan Capai Rp76,2 Miliar, Kanwil DJP Bali Blokir Rekening 295 Penunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali mengambil langkah tegas terhadap ratusan wajib pajak yang masih menunggak kewajiban perpajakannya. Sepanjang Juni 2026, sebanyak 295 wajib pajak dikenai tindakan penagihan aktif berupa pemblokiran rekening dan penonaktifan sertifikat elektronik dengan total nilai tunggakan mencapai Rp76,2 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari Pembiayaan Kendaraan hingga Modal Usaha, ACC Bantu Pengusaha Bali Berkembang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Credit Companies (ACC) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pertumbuhan usaha masyarakat melalui berbagai layanan pembiayaan yang mudah diakses dan sesuai kebutuhan. Tidak hanya menyediakan pembiayaan kendaraan baru maupun bekas, ACC juga menawarkan fasilitas pembiayaan dana tunai melalui ACC Danaku sebagai solusi bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan bisnisnya.

Baca Selengkapnya icon click

Sudaryono Tegaskan HKTI Harus Kawal Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Sudaryono, menegaskan bahwa HKTI harus menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.