Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembunuh Janda Toko Bangunan Mengaku Dukun, Diduga Kesal karena Dimaki-maki

Bali Tribune/ KESAL – Tersangka pembunuh janda pemilik toko bangunan, Sakin Fadilah mengaku kesal karena dimaki-maki.
balitribune.co.id | Denpasar -  Penyidik Satreskrim Polresta Denpasar masih mendalami kasus KESAL – Tersangka pembunuh janda pemilik toko bangunan, Sakin Fadilah mengaku kesal karena dimaki-maki.
 Candra (56), janda pemilik toko bangunan. Meski sudah menetapkan seorang tersangka, Sakin Fadilah (38), polisi menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan orang dekat korban. 
 
Sayangnya, Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan belum mau membeberkan kasus tersebut termasuk dugaan adanya keterlibatan pelaku lain. 
 
"Masih didalami. Besok saja saya beberkan kasusnya," ungkap Ruddi Setiawan yang ditemui di Polsek Kuta, Kamis (6/2/2020). 
 
Sementara sumber di Polresta Denpasar menyebutkan sampai saat ini hanya satu orang yang ditetapkan tersangka. "Satu saja tersangkanya. Lebih lengkapnya besok (hari ini - red) dirilis langsung oleh Pak Kapolresta," ungkap seorang petugas. 
 
Informasi lainnya menyebutkan, tersangka yang mengaku sebagai dukun diminta oleh anak korban, Andi Cahyadi (34) agar datang ke rumahnya di Jalan Ahmad Yani Gang Merpati nomor 159 Denpasar Barat. 
 
"Kabarnya Andi berselisih dengan ibunya kemudian menyuruh tersangka mengobati ibunya," tutur petugas itu.
 
Tersangka asal Jember, Jawa Timur itu melakukan pembunuhan karena jengkel dimaki-maki korban saat mau melakukan pengobatan. Perempuan berstatus janda anak empat yang juga pemilik toko bangunan UD Maju Jaya Gemilang, awalnya dipukul di meja batu di teras rumah. Dalam kondisi berdarah, korban lari ke kamar dan dikejar tersangka kemudian memukul kepala korban menggunakan batu kali dan botol parfum hingga tewas. 
 
"Selesai membunuh, tersangka mencuci tangannya di kran halaman rumah. Setelah itu membuang batu di halaman kosong samping TKP," jelasnya. 
 
Saat kejadian tersebut, Andi Cahyadi sedang keluar rumah membeli rokok. Saat kembali, ia tidak masuk ke dalam rumah dan langsung mengajak tersangka membawa ayam ke Jalan Salya. Pembunuhan itu baru diketahui setelah anak korban, Kevin Sanjaya Candra (16) pulang dari sekolah. 
wartawan
Bernard
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.