Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembunuh Jukir di Taman Pancing Dibekuk di Jalan Legian Kuta

Bali Tribune / korban pembunuhan di Taman Pancing

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah terungkapnya identitas pria yang ditemukan tewas terbunuh di bantaran sungai Jalan Taman Pancing Timur, Pemogan Denpasar Selatan, Kamis (7/11), pihak kepolisian juga menangkap terduga pelaku pembunuhnya. Pelaku berinisial AS (31) asal Banyuwangi, pekerja karyawan perusahaan roti, ditangkap di Mes, Jalan Sri Rama, Legian, Kuta, Jumat (8/11) jam 19.20 Wita.

Korban sendiri merupakan warga asli Bali bernama I Komang Agus Asmara Putra (25), warga dari Jalan Salya IV, Banjar Pucak Sari, Desa Dangin Puri Kauh, Denpasar. Kepastian ini disampaikan Perbekel (Kepala Desa) Dangin Puri Kauh, Ida Bagus Gana Putra yang dikonfirmasi wartawan pada Jumat (8/11).

"Benar, nika (itu) warga tiyang (saya), beliau (Komang Asmara) tinggal di Jalan Salya Gang IV," ungkapnya.

Komang Asmara merupakan seorang juru parkir di kawasan Banjar Balun, Pemecutan Kaja, Denpasar yang dekat dengan tempat tinggalnya. Pihaknya mengetahui hal ini, ketika mendatangi Kantor Desa Dangin Puri Kauh pukul 13.00 Wita. Petugas memastikan terkait identitas Komang Asmara kepada Perbekel. Ida Bagus Gana pun membenarkan bahwa korban adalah warganya. Lalu, pihaknya mengantar polisi mengecek ke rumah dan keluarga korban. Terkonfirmasi bahwa pria itu tidak berada di rumah.

Sementara sumber lainnya mengatakan, bahwa kakak korban bernama I Made Sudarsana (37) kaget ketika diberitahu peristiwa duka itu. Dia lantas bersama polisi mengecek korban dan setelah dilihat sendiri, diketahui memang benar itu adalah adiknya.

wartawan
RAY
Category

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.