Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembunuh Pegawai Bank Mandiri Ditangkap, Berusia 14 Tahun

Bali Tribune/ Pelaku pembunuhan pegawai teller Bank Mandiri Tuban, berhasil ditangkap.
Balitribune.co.id | Denpasar - Kerja keras anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar membuahkan hasil. Pelaku pembunuhan pegawai teller Bank Mandiri Tuban, Ni Putu Widiastiti (24) berhasil diungkap dalam tempo tiga hari. Ironisnya, pelaku merupakan tetangga korban yang masih berusia 14 tahun berinisial PAHP.
 
Sumber Bali Tribune mengatakan, buruh bangunan kelahiran Banyuning, 30 Juni 2006 itu ditangkap di wilayah Singaraja, Kamis  (31/12) dini hari tadi. "Pelakunya masih di bawah umur. Sudah ditangkap dini hari tadi. Mungkin siang ini Bapak Kapolresta akan jumpa pers kepada wartawan di Polresta," ungkap seorang petugas.
 
Dikatakan petugas itu, motif pembunuhannya adalah perampokan. Namun polisi masih melakukan pemeriksaan yang lebih mendalam pengembangan lebih lanjut. "Masih didalami lagi pengakuannya, dimintai keterangan.
 
Termasuk barang apa saja yang diambil, pisau yang dipakai untuk membunuh korban dapat dari mana. Pelakunya baru sampe di Polresta," terangnya.
 
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pelaku ditemukan tewas bersimbah darah dengan jumlah 25 luka tusuk pada sekujur tubuhnya di rumahnya di Jalan Kertanegara Gang Widura Nomor 24 Denpasar Utara, Senin (28/12) jam 10.00 Wita. Hasil olah TKP, posisi korban pada saat ditemukan terlentang di atas kasur, kepala arah ke selatan, kedua tangan lurus di samping, kedua kaki menekuk ke bawah kaki tempat tidur, menggunakan celana pendek warna coklat, BH warna putih dan di dalam kamar korban banyak bercak darah. Sementara barang korban, seperri satu buah sepeda motor dan dompet yang berisi sejumlah uang raib. 
wartawan
Bernard MB
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.