Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembunuhan di Jalan Pidada, Tiga Pelaku Ditangkap, Satu Buron

Bali Tribune / PELAKU - Tiga Pelaku Pembunuhan di Jalan Pidada I Desa Ubung, Kecamatan Denpasar Utara.
balitribune.co.id | DenpasarTerjawab sudah penyebab kematian Jape Rina (28) yang jenazahnya ditemukan di dalam selokan di Jalan Pidada I Desa Ubung, Kecamatan Denpasar Utara, Minggu (28/5) pukul 7.00 Wita. Pria kelahiran Mude Padu, Sumba Barat, NTT, 1 Juli 1994 itu ternyata dibunuh orang 4 orang rekannya sesama dari Sumba, NTT. Tiga orang pelaku telah berhasil diringkus, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi. 
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, setelah menerima laporan dari sepupu korban Siprianus Bili (26) dengan bukti Laporan Polisi nomor: LP/B/34/V/2022/SPKT. SAT RESKRIM/POLSEK DENUT/POLRESTA DPS/POLDA BALI, anggota Resmob Polresta Denpasar dipimpin Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Mikael Hutabarat, Didampingi Kanit I AKP Ketut Sudiarta dan Kasubnit I Jatanras Ipda Kadek Astawa Bagiada bersama Reskrim Polsek Denpasar Utara mendatangi lokasi kejadian dan  melakukan penyelidikan di TKP. Berdasarkan keterangan saksi dan fakta-fakta di TKP, akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku Benyamin Haingu (24) ditangkap di Jalan Gunung Tangkuban Perahu. Selanjutnya dilakukan pengembangan kemudian meringkus pelaku Minto Umbu Rada (21) dan Papi Langu K. Humba (19) di Pelabuhan Lembar, Lombok, NTB. Sementara pelaku Daud Lono Layara masih dalam pengejaran polisi alias buron. "Tiga pelaku beserta barang bukti sudah  dibawa ke Mapolresta untuk proses selanjutnya. Sedangkan satu pelaku lagi masih dikejar," ungkap seorang petugas.
 
Hasil interogasi, pelaku Minto mengakui telah melakukan pemukulan dengan menggunakan balok kayu mengenai bagian wajah. Pelaku Papi mengakui melakukan pemukulan dengan menggunakan balok kayu dan batako mengenai kepala. Sementara Benyamin mengakui telah melakukan pemukulan dengan batako mengenai kepala. 
 
Sedangkan Daud (DPO) melakukan pemukulan dengan batako dan balok kayu mengenai wajah dan kepala. Kemudian ketiga pelaku, yaitu Papi, Minto, dan Daud (DPO) membawa korban yang sudah tidak berdaya dan sepeda motor korban kemudian diletakkan di selokan pinggir jalan di Jalan Pidada I Ubung Denpasar Utara. "Modus operandi, korban dan pelaku terlibat dalam keributan. Kemudian pelaku dikeroyok dan dipukul dengan balok kayu dan batako mengakibatkan korban meninggal dunia," terangnya.
 
Kasi Humas Polresta Denpasar IPTU I Ketut Sukadi yang dikonfirmasi Bali Tribune belum menjawab. 
wartawan
RAY
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.