Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemecatan Sugita Masuk ke DPRD Badung

Made Sugita

Mangupura, Bali Tribune

Surat pemecatan kader PDI Perjuangan (PDIP), I Made Sugita dari keanggotaan DPRD Badung akhirnya masuk ke “rumah” wakil rakyat Badung di Sempidi. Itu menyusul surat resmi yang dilayangkan DPC PDIP Badung kepada pimpinan DPRD Badung agar segera mem-PAW politisi asal Kelan, Kuta itu dari kursi parlemen Badung. Informasinya, pimpinan dewan bahkan sudah mengambil ancang-ancang membahas surat dari partai “moncong putih” tersebut.

Sekretaris DPRD (Sekwan) Badung, Made Wira Darmajaya, Senin (18/4) juga mengaku surat PAW Made Sugita sudah masuk ke sekretariat DPRD Badung pada 13 April 2016 lalu. “Nggih (iya), suratnya sudah masuk,” ujarnya.

Karena ada surat PAW, lanjut mantan Asisten III Setda Badung itu maka pimpinan dewan segera akan melakukan proses pembahasan. “Itu nanti akan dibahas dulu melalui rapat pimpinan,” kata Wira.

Setelah diproses di pimpinan dewan, baru usulan PAW akan diajukan ke Gubernur melalui Bupati Badung. Sedikitnya butuh waktu seminggu agar Sugita yang juga Bendesa Adat Kelan itu lengser dari posisinya sebagai anggota DPRD Badung. “Posesnya kurang lebih tujuh hari kerja mulai dari surat masuk. Dan kita hanya meneruskan saja,” pungkas pejabat asal Sembung itu.

Seperti diketahui, Made Sugita dipecat oleh partai besutan Megawati Soekarnoputri karena dianggap sebagai pembangkang dalam Pilkada Badung. Anggota DPRD Badung dua periode itu dipecat sebagai kader partai “banteng” bersama dengan rekannya I Wayan Disel Astawa yang duduk di keanggotaan DPRD Bali dapil Badung.

Posisi Sugita di parlemen Badung rencananya akan diisi oleh srikandi PDIP, yang juga mantan anggota DPRD Badung periode 2009-2014, Ni Putu Yunita Oktarini. Politisi asal Kedongan ini mendapat rangking suara dibawah Sugita dalam Pileg lalu.

wartawan
I Made Darna
Category

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.