Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemecatan Sugita Masuk ke DPRD Badung

Made Sugita

Mangupura, Bali Tribune

Surat pemecatan kader PDI Perjuangan (PDIP), I Made Sugita dari keanggotaan DPRD Badung akhirnya masuk ke “rumah” wakil rakyat Badung di Sempidi. Itu menyusul surat resmi yang dilayangkan DPC PDIP Badung kepada pimpinan DPRD Badung agar segera mem-PAW politisi asal Kelan, Kuta itu dari kursi parlemen Badung. Informasinya, pimpinan dewan bahkan sudah mengambil ancang-ancang membahas surat dari partai “moncong putih” tersebut.

Sekretaris DPRD (Sekwan) Badung, Made Wira Darmajaya, Senin (18/4) juga mengaku surat PAW Made Sugita sudah masuk ke sekretariat DPRD Badung pada 13 April 2016 lalu. “Nggih (iya), suratnya sudah masuk,” ujarnya.

Karena ada surat PAW, lanjut mantan Asisten III Setda Badung itu maka pimpinan dewan segera akan melakukan proses pembahasan. “Itu nanti akan dibahas dulu melalui rapat pimpinan,” kata Wira.

Setelah diproses di pimpinan dewan, baru usulan PAW akan diajukan ke Gubernur melalui Bupati Badung. Sedikitnya butuh waktu seminggu agar Sugita yang juga Bendesa Adat Kelan itu lengser dari posisinya sebagai anggota DPRD Badung. “Posesnya kurang lebih tujuh hari kerja mulai dari surat masuk. Dan kita hanya meneruskan saja,” pungkas pejabat asal Sembung itu.

Seperti diketahui, Made Sugita dipecat oleh partai besutan Megawati Soekarnoputri karena dianggap sebagai pembangkang dalam Pilkada Badung. Anggota DPRD Badung dua periode itu dipecat sebagai kader partai “banteng” bersama dengan rekannya I Wayan Disel Astawa yang duduk di keanggotaan DPRD Bali dapil Badung.

Posisi Sugita di parlemen Badung rencananya akan diisi oleh srikandi PDIP, yang juga mantan anggota DPRD Badung periode 2009-2014, Ni Putu Yunita Oktarini. Politisi asal Kedongan ini mendapat rangking suara dibawah Sugita dalam Pileg lalu.

wartawan
I Made Darna
Category

Pukul Warga Inggris di Restoran Bandara Ngurah Rai, WNA Australia Ditahan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus tindak pidana penganiayaan terjadi di sebuah restoran di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (18/1/2026) pukul 23.30 Wita. Akibat kejadian itu, seorang Warga Negara Asing (WNA) ditahan di sel tahanan Mapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalu Lintas Kerobokan Kelod Pangkas Waktu Tempuh 78%, Kecepatan Melonjak 5 Kali Lipat

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas di wilayah Kerobokan Kelod menunjukan hasil yang signifikan, berdasarkan hasil pemodelan jaringan lalu lintas menggunakan PTV VISUM oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Badung untuk skenario penerapan rekayasa lalu lintas satu arah, diperoleh kinerja jaringan sebagai berikut, waktu tempuh rata-rata sebelum rekayasa lalu lintas sekitar 19,8 menit, sedangkan setelah rekayasa lalu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ACK Bualu Terbakar Hebat, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

ACK Bualu Terbakar, Kerugian Ratusan Juta

 

balitribune.co.id | Denpasar - Kebakaran hebat melanda outlet Ayam Crispy Krunchy (ACK) Bualu yang berlokasi di Jalan Kurusetra, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa (20/1) pukul 13.15 WITA. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, musibah ini mengakibatkan kerugian material ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.