Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemedek Membludak Pura Ulun Danu Batur

Bali Tribune/ TANGKIL - Suasana kemacetan arus lalin menuju Pura Ulun Danu Batur.



Balitribune.co.id | Bangli - Pemedek yang tangkil di Pura Ulun Danu Batur di Kecamatan Kintamani, Bangli, melonjak menjelang Nyineb. Upacara Nyineb Karya Pujawali Ngusaba Purnama Kedasa di Pura Ulun Danu Batur akan dilaksanakan pada Senin (17/4/23).

Pantauan sejak dua hari  terakhir membludaknya pemedek yang tangkil mengakibatkan  kemacetan yang panjang dibeberapa ruas jalan  menuju Pura Ulun Danu Batur. Kemacetan terjadi di jalur utama, kendaraan mengular hingga dari Penelokan. Kemacetan sudah terjadi mulai pukul 06.00 Wita. Yang mana kendaraan didominasi mini bus. Karena macet , banyak pemedek memarkir  kendaraan  di depan pertokoan, kemudian melakukan perjalan dengan jalan kaki. Selain itu ada juga yang memanfaatkan jasa ojek lokal.

Menurut Kanit Lantas Polsek Kintamani, AKP Balik Sujaya mengatakan terjadi peningkatan kendaraan di jalur Kintamani untuk menuju Pura Ulun Danu Batur. Sejak dua hari terakhir, terjadi antrian kendaraan yang cukup panjang. "Upacara Nyineb akan dilaksanakan Senin sehingga pemedek yang tangkil ke Pura Ulun Danu Batur meningkat. Bukan saja siang, malam hari pemedek yang tangkil sangat ramai," ujarnya, Minggu (16/4/23).

Kemacetan yang terjadi tidak terlepas dari kurangnya lahan parkir. Lahan parkir yang tersedia tidak memadai dengan jumlah kendaraan pemedek. Sementara itu untuk kelancaran maupun keamanan, tim gabung siaga di jalur-jalur menuju Pura Ulun Danu Batur. Tim ini meliputi petugas Polsek Kintamani, Polres Bangli, ada juga Kodim 1626/Bangli, Dinas Perhubung, Satpol PP dan petugas kesehatan. Diakui memang untuk yang berjaga 24 jam adalah jajaran Kepolisian/TNI.

Nantinya sudah dilaksanakan Upacara Nyineb masih banyak pemedek yang tangkil ke Pura Ulun Danu Batur, pihaknya tetap melakukan pengamanan. Terlebih lagi sudah mulai cuti bersama dan mudik lebaran.

wartawan
SAM
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.